Suara.com - Penyaluran bantuan sosial atau bansos kini dilakukan melalui transfer bank, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH). Bank-bank yang digunakan dalam penyaluran bantuan ini adalah bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Lantas apakah penerima bansos wajib punya mobile-banking? Jawabannya tidak. Namun, untuk mempermudah dalam pengecekan apakah bantuan sudah masuk atau belum, penggunaan m-banking sangat disarankan.
Dengan memiliki m-banking, Anda tak perlu datang ke bank untuk mengecek transfer PKH. Pengelolaan keuangan pun akan lebih mudah dengan menggunakan m-banking. Saat ini lembaga-lembaga perbankan pun langsung mewajibkan nasabahnya memiliki m-banking ketika pertama kali membuka rekening. Hal ini bertujuan untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi, sekaligus menyampaikan informasi atau pembaruan dari bank.
Kapan Bansos PKH Cair?
Bansos PKH Tahap III 2025 dikabarkan cair mulai Agustus 2025. Kendati demikian, belum ada informasi resmi dari Kementerian Sosial terkait jadwal pencairan bansos ini. Data penerima PKH dapat dicek melalui website resmi Kementerian Sosial berikut ini.
1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan data wilayah sesuai KTP, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Lengkapi data nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode captcha pada kolom yang tersedia.
5. Setelah itu, klik ‘Cari Data’ untuk mengetahui hasilnya.
Baca Juga: DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
Jika data Anda tersedia dalam laman tersebut, maka bisa dipastikan Anda akan menerima bantuan sosial. Sementara itu, rincian besaran PKH yang berhak diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebagai berikut.
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini/balita: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
4. Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak sekolah SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2 juta per tahun.
Berita Terkait
-
Cara Update Data di DTSEN atau DTKS agar Tetap Dapat Bansos 2025
-
Awas! Dana Bansos Cuma Ngendap di Rekening Bakal Ditarik Negara, Ini Penjelasannya
-
Penerima Bansos Segera Daftar Mobile Banking, Pemerintah Terapkan Sistem BUREKOL
-
Dana Bantuan DTSEN Disalurkan Lewat Bank Apa? Ini Daftar Lengkapnya
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
5 Tips Menata Dapur Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar dan Energi Positif Mengalir
-
Staycation Ramah Lingkungan, Tren Baru Menikmati Waktu Istirahat dengan Lebih Bermakna
-
4 Rangkaian Skincare Praktis untuk Atasi Flek Hitam: Begini Kata Dokter
-
6 Sabun Cuci Muka Terbaik di Indomaret sesuai Review dan Harga
-
5 Serum dengan Bahan Pencerah, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Rekomendasi Dokter Estetika
-
8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
-
Jejak Timur dalam Aroma Modern, Ketika Tradisi dan Inovasi Bertemu dalam Sebotol Parfum
-
Beda Kekayaan Taylor Swift dan Travis Kelce yang Menikah, Bak Gajah dan Semut
-
4 Bedak Padat yang Diklaim Tahan Lama 12 Jam, Bikin Makeup Flawless dan Bebas Kilap
-
Update Harga Emas Antam, SMG Gold, UBS dan Galeri24 Hari Ini: Mana Paling Murah?