Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, dana bantuan social (Bansos) yang mengendap di rekening tidak aktif atau dormant secara otomatis akan ditarik kembali oleh negara.
Saifullah atau akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa penarikan dana bansos kembali ke negara sudah sesuai dengan aturan.
Ada syarat untuk memastikan bahwa dana bansos benar-benar mengendap di rekening dormant alias iang tidak ditarik dan digunakan.
"Sebenarnya ada aturan ya, kalau sampai ngendon selama lebih dari 3 bulan lebih 15 hari itu akan ditarik lagi," kata Ipul di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Ipul memastikan penarikan dana bansos dari rekening dormant dilakukan secara otomatis.
"Otomatis akan ditarik lagi," kata Ipul.
Dana bansos yang mengendap di rekening dormant tersebut menandakan bahwa distribusi belum tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Karena memang tentu penerima bansos ini sesungguhnya mereka yang membutuhkan ya. Jadi kalau menerima ya mestinya langsung diambil," kata Ipul.
Kekinian, Kementerian Sosial masih menunggu hasil koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rencananya, Ipul akan bertemu dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (7/8).
Baca Juga: Penerima Bansos Segera Daftar Mobile Banking, Pemerintah Terapkan Sistem BUREKOL
"Ya, besok saya masih akan koordinasi lagi lah dengan Himbara juga. Nanti kita akan koordinasi, kita akan tindaklanjuti. Tunggu hasil besok aja ya, kalau dengan PPATK," kata Ipul.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejak tahun 2020, lebih dari 1 juta rekening dianalisi diduga terkait dengan tindak pidana.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dari 1 juta rekening tersebut, terdapat lebih dari 150 ribu rekening adalah nominee.
Adapun rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum.
Tidak hanya itu, PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun. Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap, dari sini terlihat ada indikasi bahwa penyaluran belum tepat sasaran.
Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau. Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut.
Berita Terkait
-
Terungkap! Jarak dari Rumah Jadi Alasan Utama 140 Guru Sekolah Rakyat Angkat Tangan
-
140 Guru Sekolah Rakyat Mundur, Gus Ipul Santai: Stok Pengganti 50.000 Lebih
-
Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban
-
Data BPS Dibela Mati-matian: Gus Ipul Yakin Angka Kemiskinan Turun Meski PHK Menggila!
-
Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru