Suara.com - Pemerintah secara resmi mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem baru bernama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk Regsosek dan P3KE. Perubahan ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 5 Februari 2025 dengan tujuan menyempurnakan pendataan masyarakat penerima manfaat bantuan sosial (bansos) agar lebih akurat dan menyeluruh.
Sebelumnya, DTKS merupakan landasan utama untuk penyaluran berbagai bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan lain sebagainya. Dengan hadirnya DTSEN, sistem pendataan bansos kini memiliki klasifikasi yang lebih terperinci, yaitu desil kesejahteraan dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera). Klasifikasi ini akan menjadi acuan baru untuk menentukan kelayakan penerima, memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Cara Cek Status dan Perbarui Data di DTSEN
Meskipun namanya berganti, cara untuk mengecek status penerima bansos melalui sistem DTSEN masih sama. Masyarakat dapat mengaksesnya secara daring melalui situs resmi. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi: Kunjungi situs [tautan mencurigakan telah dihapus].
- Isi data wilayah: Pilih dan isi data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Isi kode captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Cari data: Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan langsung menampilkan status penerima bansos serta jenis bantuan sosial yang didapat jika Anda terdaftar dalam DTSEN.
Jika Anda menemukan ada data yang tidak sesuai atau ingin memperbarui informasi, ada dua cara yang bisa dilakukan:
- Melalui Pendamping Sosial: Para pendamping sosial memiliki tugas untuk memverifikasi dan mengajukan pembaruan data jika ditemukan ketidaksesuaian.
- Melalui Partisipasi Masyarakat: Anda dapat mengajukan perubahan data dengan melapor ke kantor kelurahan atau pemerintah desa setempat, atau menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Perubahan data ini sangat penting karena dapat memengaruhi posisi desil kesejahteraan, yang pada akhirnya menentukan kelayakan Anda dalam menerima bansos.
DTSEN dan Prioritas Bansos Pendidikan
Salah satu program yang paling terpengaruh oleh sistem DTSEN adalah bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah. Dengan adanya sistem desil, pemerintah menetapkan prioritas sebagai berikut:
Pelajar Desil 1-3: Diprioritaskan sebagai penerima bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah. Ini karena mereka dianggap sebagai kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol
Pelajar Desil 4: Masih memiliki kesempatan untuk menerima bantuan, tetapi mereka perlu menyertakan dokumen pendukung untuk membuktikan kondisi sosial ekonomi keluarganya.
Dengan adanya DTSEN, diharapkan penyaluran bansos, termasuk KIP Kuliah, bisa lebih tepat sasaran. Penting bagi masyarakat untuk segera memeriksa status dan memperbarui data mereka agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan yang seharusnya.
Berita Terkait
-
Bansos Agustus 2025 Cair! Cek Daftar Penerima dan Cara Daftarnya
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Bansos Dikurangi? Pemerintah Fokus Pemberdayaan, Siap-siap Dievaluasi Setiap 5 Tahun!
-
4 Bansos Cair Agustus 2025, Begini Cek Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan Pemerintah!
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bakal Hentikan Program Bansos, Benarkah?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara