Suara.com - Pemerintah secara resmi mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem baru bernama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk Regsosek dan P3KE. Perubahan ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 5 Februari 2025 dengan tujuan menyempurnakan pendataan masyarakat penerima manfaat bantuan sosial (bansos) agar lebih akurat dan menyeluruh.
Sebelumnya, DTKS merupakan landasan utama untuk penyaluran berbagai bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan lain sebagainya. Dengan hadirnya DTSEN, sistem pendataan bansos kini memiliki klasifikasi yang lebih terperinci, yaitu desil kesejahteraan dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera). Klasifikasi ini akan menjadi acuan baru untuk menentukan kelayakan penerima, memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Cara Cek Status dan Perbarui Data di DTSEN
Meskipun namanya berganti, cara untuk mengecek status penerima bansos melalui sistem DTSEN masih sama. Masyarakat dapat mengaksesnya secara daring melalui situs resmi. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi: Kunjungi situs [tautan mencurigakan telah dihapus].
- Isi data wilayah: Pilih dan isi data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Isi kode captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Cari data: Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan langsung menampilkan status penerima bansos serta jenis bantuan sosial yang didapat jika Anda terdaftar dalam DTSEN.
Jika Anda menemukan ada data yang tidak sesuai atau ingin memperbarui informasi, ada dua cara yang bisa dilakukan:
- Melalui Pendamping Sosial: Para pendamping sosial memiliki tugas untuk memverifikasi dan mengajukan pembaruan data jika ditemukan ketidaksesuaian.
- Melalui Partisipasi Masyarakat: Anda dapat mengajukan perubahan data dengan melapor ke kantor kelurahan atau pemerintah desa setempat, atau menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Perubahan data ini sangat penting karena dapat memengaruhi posisi desil kesejahteraan, yang pada akhirnya menentukan kelayakan Anda dalam menerima bansos.
DTSEN dan Prioritas Bansos Pendidikan
Salah satu program yang paling terpengaruh oleh sistem DTSEN adalah bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah. Dengan adanya sistem desil, pemerintah menetapkan prioritas sebagai berikut:
Pelajar Desil 1-3: Diprioritaskan sebagai penerima bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah. Ini karena mereka dianggap sebagai kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol
Pelajar Desil 4: Masih memiliki kesempatan untuk menerima bantuan, tetapi mereka perlu menyertakan dokumen pendukung untuk membuktikan kondisi sosial ekonomi keluarganya.
Dengan adanya DTSEN, diharapkan penyaluran bansos, termasuk KIP Kuliah, bisa lebih tepat sasaran. Penting bagi masyarakat untuk segera memeriksa status dan memperbarui data mereka agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan yang seharusnya.
Berita Terkait
-
Bansos Agustus 2025 Cair! Cek Daftar Penerima dan Cara Daftarnya
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Bansos Dikurangi? Pemerintah Fokus Pemberdayaan, Siap-siap Dievaluasi Setiap 5 Tahun!
-
4 Bansos Cair Agustus 2025, Begini Cek Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan Pemerintah!
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bakal Hentikan Program Bansos, Benarkah?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua