Suara.com - Pemerintah secara resmi mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem baru bernama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk Regsosek dan P3KE. Perubahan ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 5 Februari 2025 dengan tujuan menyempurnakan pendataan masyarakat penerima manfaat bantuan sosial (bansos) agar lebih akurat dan menyeluruh.
Sebelumnya, DTKS merupakan landasan utama untuk penyaluran berbagai bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan lain sebagainya. Dengan hadirnya DTSEN, sistem pendataan bansos kini memiliki klasifikasi yang lebih terperinci, yaitu desil kesejahteraan dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera). Klasifikasi ini akan menjadi acuan baru untuk menentukan kelayakan penerima, memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Cara Cek Status dan Perbarui Data di DTSEN
Meskipun namanya berganti, cara untuk mengecek status penerima bansos melalui sistem DTSEN masih sama. Masyarakat dapat mengaksesnya secara daring melalui situs resmi. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi: Kunjungi situs [tautan mencurigakan telah dihapus].
- Isi data wilayah: Pilih dan isi data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Isi kode captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Cari data: Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan langsung menampilkan status penerima bansos serta jenis bantuan sosial yang didapat jika Anda terdaftar dalam DTSEN.
Jika Anda menemukan ada data yang tidak sesuai atau ingin memperbarui informasi, ada dua cara yang bisa dilakukan:
- Melalui Pendamping Sosial: Para pendamping sosial memiliki tugas untuk memverifikasi dan mengajukan pembaruan data jika ditemukan ketidaksesuaian.
- Melalui Partisipasi Masyarakat: Anda dapat mengajukan perubahan data dengan melapor ke kantor kelurahan atau pemerintah desa setempat, atau menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Perubahan data ini sangat penting karena dapat memengaruhi posisi desil kesejahteraan, yang pada akhirnya menentukan kelayakan Anda dalam menerima bansos.
DTSEN dan Prioritas Bansos Pendidikan
Salah satu program yang paling terpengaruh oleh sistem DTSEN adalah bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah. Dengan adanya sistem desil, pemerintah menetapkan prioritas sebagai berikut:
Pelajar Desil 1-3: Diprioritaskan sebagai penerima bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah. Ini karena mereka dianggap sebagai kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol
Pelajar Desil 4: Masih memiliki kesempatan untuk menerima bantuan, tetapi mereka perlu menyertakan dokumen pendukung untuk membuktikan kondisi sosial ekonomi keluarganya.
Dengan adanya DTSEN, diharapkan penyaluran bansos, termasuk KIP Kuliah, bisa lebih tepat sasaran. Penting bagi masyarakat untuk segera memeriksa status dan memperbarui data mereka agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan yang seharusnya.
Berita Terkait
-
Bansos Agustus 2025 Cair! Cek Daftar Penerima dan Cara Daftarnya
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Bansos Dikurangi? Pemerintah Fokus Pemberdayaan, Siap-siap Dievaluasi Setiap 5 Tahun!
-
4 Bansos Cair Agustus 2025, Begini Cek Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan Pemerintah!
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bakal Hentikan Program Bansos, Benarkah?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik