Suara.com - Wali Kota Cirebon Effendi Edo kini dibanjiri oleh tudingan dan protes terhadap isu bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon akan naik hingga 1.000 persen.
Berkat tudingan PBB naik 1.000 persen, publik sontak menggali informasi terkait kekayaan Effendi Edo.
Gelombang protes akhirnya dialamatkan ke Effendi Edo usai isu kenaikan PBB mencuat. Terlebih, masyarakat baru saja dibuat gaduh dengan wacana PBB naik 250 persen oleh Bupati Pati.
Effendi Edo akhirnya turun gunung dan menjawab soal asumsi kenaikan PBB di kota yang ia pimpin.
Sang Walkot Cirebon dengan tegas menyatakan bahwa kenaikan tak akan mencapai 1.000 persen, tak seperti asumsi liar yang mencuat.
Effendi tahu betul bahwa masyarakat mulai jeli terhadap wacana kenaikan yang sempat muncul.
Namun, Effendi menegaskan kenaikan tak akan mencapai 1.000 persen. Ia berjanji akan mengkaji ulang kebijakan yang ada agar masyarakat tak lagi mengalami simpang siur.
"Dari (kenaikan pajak) tidak seribu persen itu saya kaji ulang, ya maklum saya kan baru lima bulan bekerja, jadi saya akan melakukan proses yang cepat. Sehingga InsyaAllah mudah-mudahan ada formulasi yang bagus menurunkan PBB tersebut," tegas Effendi Edo kepada awak media, dikutip Kamis (14/8/2025).
Lantas, kembali ke pertanyaan terkait berapa kekayaan Effendi Edo di tengah badai informasi kenaikan PBB tersebut.
Baca Juga: Beda Nasib! Warga Pati dan Cirebon Dihajar Pajak Gila-gilaan, Jakarta Malah Obral Diskon PBB
Effendi Edo pimpin kota terkecil di Jawa Barat namun hartanya melimpah
Effendi Edo mempimpin Cirebon yang menjadi salah satu kota terkecil di Provinsi Jawa Barat.
Kendati daerah pimpinan yang ia pegang relatif kecil, hartanya tak kalah dengan pejabat-pejabat lain yang memimpin kota-kota besar.
Adapun sebagai perbandingan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melaporkan harta kekayaannya sekitar Rp12 miliar.
Harta kekayaan Effendi Edo tak kalah jauh lantaran ia melaporkan punya harta kekayaan di nominal Rp8,4 miliar atau lebih tepatnya Rp8.463.275.511.
Informasi harta kekayaan tersebut terbuka secara luas ke publik dan dapat diakses melalui laman elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
KPK menerima informasi bahwa Effendi Edo memiliki harta kekayaan berbagai jenis.
Pertama, ia punya kepemilikan dua unit tanah dan bangunan senilai Rp6.300.000.000 yang berada di Bandung Barat.
Ia memperoleh tanah dan bangunan tersebut dengan hasil sendiri.
Tak hanya tanah dan bangunan, Effendi Edo juga punya beberapa kendaraan bermotor mewah yang total nilainya mencapai Rp307.000.000.
Adapun rincian dari kendaraan milik Effendi Edo salah satunya adalah Yamaha 2DP alias Yamaha NMAX 155 generasi pertama.
Effendi Edo juga punya satu unit mobil mewah yakni Mercedes Benz E250 CGI AT yang masuk ke dalam E-Class dan punya nilai tinggi di pasaran.
Harta kekayaan Effendi Edo lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp35.000.000, serta harta kas dan setara kas berjumlah Rp2.521.275.511.
Total keseluruhan nilai harta kekayaan Effendi Edo sebenarnya ada pada nominal Rp9.163.275.511.
Namun, ia berutang senilai Rp700.000.000 atau Rp700 juta.
Jumlah bersih kekayaan Effendi Edo setelah dikurangi dengan utang yakni sekitar Rp8.463.275.511.
Nominal tersebut relatif tinggi untuk pejabat sekelas Effendi Edo.
Seorang wali kota seperti Effendi Edo adalah Rp2.100.000 perbulan, sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 59 Tahun 2000.
Effendi juga berhak menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan istri, dan tunjangan BPJS.
Berkaca dari peraturan yang berlaku, Effendi Edo menerima tunjangan kinerja sebesar Rp3.780.000 per bulan sesuai dengan jabatannya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Beda Nasib! Warga Pati dan Cirebon Dihajar Pajak Gila-gilaan, Jakarta Malah Obral Diskon PBB
-
Profil Wali Kota Cirebon, Sosoknya Viral di Tengah Kenaikan Pajak 1.000 Persen
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Soal PBB 1.000 Persen, Mendagri Tito Wanti-wanti Cirebon Tak Memanas Seperti Pati: Jangan Anarkis!
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
6 Zodiak Ini Dihujani Rezeki Nomplok dan Keberuntungan Finansial di 12 Februari 2026
-
Aturan Terbaru Cara Hitung THR Proporsional untuk Semua Status Pekerja
-
Cek Bansos Kemensos di Link Ini, Bantuan Awal Tahun 2026 Siap Dicairkan Bisa Dapat Rp2,7 Juta
-
Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan, Lebih Praktis Bebas Antre Panjang
-
6 Lipstik Viva Cosmetics Murah Berkualitas Mulai Rp16 Ribuan, Pigmented dan Awet
-
Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan 2026, Bisa Diurus Online atau di Kantor Desa Kelurahan
-
5 Skincare Retinol Penghilang Flek Hitam yang Tidak Overclaim Menurut Dokter Detektif
-
Apa Itu Munggahan? Kenali Makna Tradisi untuk Menyambut Bulan Ramadan
-
5 Skincare Terbaik untuk Rutinitas Harian Menurut Dokter Estetika Kamila Jaidi
-
Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya