Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sedang mengumpulkan data terkait sejumlah daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan. Salah satu informasi yang ia terima adalah kenaikan PBB di Cirebon, Jawa Barat, yang mencapai 1.000 persen.
Tito mengatakan, pihaknya masih merekap daerah-daerah yang menerapkan kebijakan tersebut.
“Lagi rekap,” ujarnya singkat saat ditanya jumlah daerah yang menaikkan PBB di Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Ditanya soal kenaikan PBB hingga 1.000 persen di Cirebon, Tito tidak membantah dan memastikan akan menindaklanjutinya.
“Saya akan rekap,” kata dia.
Tito menjelaskan, sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) beserta peraturan turunannya, penetapan tarif PBB merupakan kewenangan bupati atau wali kota dengan konsultasi kepada gubernur.
“Peraturan dari bupati mengenai tarif NJOP dan PBB itu tidak sampai ke Kemendagri. penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang me-review adalah gubernur. Makanya, gak sampai ke saya ya, tapi gubernur,” jelasnya.
Menurut Tito, setiap kebijakan pajak daerah, termasuk PBB, harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga dan tidak boleh diterapkan secara mendadak.
“Setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” tegasnya.
Baca Juga: Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi sebelum kebijakan berlaku agar masyarakat mengetahui apa saja yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam membuat keputusan.
“Prinsip utamanya itu lakukanlah sosialisasi, masih ada waktu sosialisasi. Harusnya, aturan tertentu ya, yang pajaknya nih misalnya dibuat tahun ini, tapi berlakunya mulai 1 Januari, tahun berikutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, eks Kapolri itu mengingatkan agar kebijakan pajak tidak sampai memicu gejolak di masyarakat. Hal itu setelah mencuat demonstrasi besar-besaran Bupati Pati, Sudewo pada Rabu (13/7/2025) yang mulanya dipicu adanya kenaikan PBB sebesar 250 persen.
“Saya mengimbau untuk masyarakat tenang, jangan lakukan aksi anarkis apa pun. Kalau ada tuntutan, lakukan dengan mekanisme yang ada. Jangan melanggar,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!
-
Anggap Bupati Pati Konyol, Rocky Gerung Sebut Kemarahan Rakyat Mustahil Diredam: Itu Pesan Langit!
-
Desak Mundur Bupati Pati, Rekam Jejak Hercules: Penguasa Tanah Abang yang Utang Nyawa ke Prabowo
-
Ngeri! Usai Bunuh Pegawai BPS Halmahera Timur Hanafi Sempat Googling 'Udah Mati Belum?'
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?