Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sedang mengumpulkan data terkait sejumlah daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan. Salah satu informasi yang ia terima adalah kenaikan PBB di Cirebon, Jawa Barat, yang mencapai 1.000 persen.
Tito mengatakan, pihaknya masih merekap daerah-daerah yang menerapkan kebijakan tersebut.
“Lagi rekap,” ujarnya singkat saat ditanya jumlah daerah yang menaikkan PBB di Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Ditanya soal kenaikan PBB hingga 1.000 persen di Cirebon, Tito tidak membantah dan memastikan akan menindaklanjutinya.
“Saya akan rekap,” kata dia.
Tito menjelaskan, sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) beserta peraturan turunannya, penetapan tarif PBB merupakan kewenangan bupati atau wali kota dengan konsultasi kepada gubernur.
“Peraturan dari bupati mengenai tarif NJOP dan PBB itu tidak sampai ke Kemendagri. penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang me-review adalah gubernur. Makanya, gak sampai ke saya ya, tapi gubernur,” jelasnya.
Menurut Tito, setiap kebijakan pajak daerah, termasuk PBB, harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga dan tidak boleh diterapkan secara mendadak.
“Setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” tegasnya.
Baca Juga: Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi sebelum kebijakan berlaku agar masyarakat mengetahui apa saja yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam membuat keputusan.
“Prinsip utamanya itu lakukanlah sosialisasi, masih ada waktu sosialisasi. Harusnya, aturan tertentu ya, yang pajaknya nih misalnya dibuat tahun ini, tapi berlakunya mulai 1 Januari, tahun berikutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, eks Kapolri itu mengingatkan agar kebijakan pajak tidak sampai memicu gejolak di masyarakat. Hal itu setelah mencuat demonstrasi besar-besaran Bupati Pati, Sudewo pada Rabu (13/7/2025) yang mulanya dipicu adanya kenaikan PBB sebesar 250 persen.
“Saya mengimbau untuk masyarakat tenang, jangan lakukan aksi anarkis apa pun. Kalau ada tuntutan, lakukan dengan mekanisme yang ada. Jangan melanggar,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!
-
Anggap Bupati Pati Konyol, Rocky Gerung Sebut Kemarahan Rakyat Mustahil Diredam: Itu Pesan Langit!
-
Desak Mundur Bupati Pati, Rekam Jejak Hercules: Penguasa Tanah Abang yang Utang Nyawa ke Prabowo
-
Ngeri! Usai Bunuh Pegawai BPS Halmahera Timur Hanafi Sempat Googling 'Udah Mati Belum?'
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga