Suara.com - Dua lembaga yang sering disebut-sebut saat membahas royalti lagu belakangan ini adalah Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Meskipun sama-sama menangani hak cipta musik, keduanya memiliki peran yang berbeda.
Pengelolaan royalti musik di Indonesia kembali menjadi sorotan publik usai musisi senior Ari Lasso menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja WAMI.
Di akun media sosialnya, Ari Lasso menyebut bahwa musisi berpotensi dirugikan akibat manajemen WAMI yang baru. Dia bahkan sempat menyatakan bahwa publik bisa bebas memainkan lagu-lagu hitsnya karena merasa percuma membayar royalti apabila pengelolaannya tidak transparan.
Pernyataan Ari Lasso akhirnya menimbulkan pertanyaan soal fungsi WAMI dan LMKN dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia. Lantas apa beda WAMI dan LMKN? Simak penjelasan berikut ini.
WAMI
WAMI (Wahana Musik Indonesia) adalah salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang ada di Indonesia. Peran utamanya adalah mengelola hak cipta musik para anggotanya, khususnya terkait royalti performing rights atau hak pengumuman karya musik.
Lembaga ini merupakan perwakilan pribadi musisi dan pencipta lagu. Didirikan oleh Asosiasi Penerbit Musik Indonesia sebagai organisasi nirlaba, WAMI bertugas membantu para pencipta lagu, komposer, dan penulis lirik dalam mengurus hak ekonomi mereka.
Mereka adalah jembatan antara musisi dengan pengguna karya musik, memastikan setiap penggunaan lagu dihargai sesuai aturan.
Sampai sekarang WAMI telah menaungi lebih dari 5.000 musisi, di antaranya adalah nama-nama terkenal seperti Eross Candra, Ahmad Dhani, Ade Govinda hingga Ari Lasso.
Mereka secara langsung mengurus royalti untuk anggota yang terdaftar, memastikan setiap distribusi dana dari LMKN sampai ke tangan yang berhak.
Baca Juga: Timnas Nyanyikan Tanah Airku, Keluarga Ibu Soed Tolak Royalti demi Nasionalisme
WAMI sendiri memiliki perjalanan panjang. Didirikan pertama kali pada tahun 2006, WAMI terus beradaptasi dengan regulasi yang berlaku.
Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, seluruh LMK di Indonesia harus berbadan hukum nirlaba. Sejak tahun 2015, WAMI pun bertransformasi menjadi perkumpulan nirlaba yang beroperasi penuh, dengan visi untuk menjadi LMK terdepan yang menjunjung kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas.
LMKN
Beda dengan WAMI, LMKN adalah lembaga yang memiliki peran lebih luas dan bersifat nasional. LMKN dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM dan berada di bawah pengawasan langsung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Bisa dibilang, LMKN adalah "induk" dari semua LMK yang ada di Indonesia, termasuk WAMI.
Fungsi utama LMKN adalah sebagai koordinator yang bertanggung jawab mengumpulkan, menarik, dan mendistribusikan royalti musik di seluruh Indonesia.
Lembaga inilah yang secara langsung berinteraksi dengan pihak-pihak yang menggunakan musik, seperti kafe, restoran, stasiun radio, atau penyelenggara acara, untuk menagih royalti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Hari Ini Terakhir, Cek Promo Gantung Minyak Goreng 2 Liter dan Susu Formula di Alfamart
-
Katalog Promo 1.1 Alfamart Spesial Tahun Baru 1 Januari 2026: Banjir Buy 1 Get 1, Cek Daftarnya!
-
7 Tempat Wisata Viral di Bondowoso yang Paling Hits, View Indah Cocok Buat Healing
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh pada Januari 2026, Lengkap dengan Niatnya
-
5 Rekomendasi Sepatu Sandal Nyaman nan Stylish: Cuma Ada di Foot Locker!
-
5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
-
5 Promo Viva Cosmetics Terbaru Januari 2026, Ada Paket Anti-Aging Rp60 Ribuan
-
7 Rekomendasi Serum Hyaluronic Acid untuk Kulit Lembab, Cerah, dan Kenyal
-
4 Minuman Sehat yang Cocok Dikonsumsi usai Barbeque-an Saat Tahun Baru 2026
-
Maia Estianty Mimpi Bertemu 3 Nabi, Apa Maknanya? Ini Penjelasan Habib Jafar