Suara.com - Sistem pembayaran royalti musik di Indonesia masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, terutama terkait mekanisme yang transparan dan adil.
Direktur Ekonomi Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, berpendapat bahwa Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) perlu segera memperjelas mekanisme pembagian royalti musik. Hal ini penting untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dalam penciptaan karya mendapatkan haknya.
"Duduk permasalahan adalah apakah semua orang yang menyanyikan lagu mengerti dengan sistem royalti? Apakah semua penyelenggara mengerti dengan sistem royalti ini? Jadi, memang untuk sistem royalti ini panjang untuk bisa dioptimalkan," kata Nailul, dikutip via Antara pada Kamis (14/8/2025).
Menurut Nailul, isu paling mendesak yang harus diselesaikan oleh LMKN adalah memastikan pembagian royalti yang adil.
Selama ini, perdebatan tentang royalti kerap hanya melibatkan pencipta lagu dan penyanyi. Padahal, penciptaan sebuah lagu melibatkan banyak pihak, seperti pencipta, komposer, dan pekerja seni lainnya. Mereka semua memiliki hak atas royalti yang dibayarkan.
Selain mekanisme pembagian, Nailul juga menyoroti perlunya kejelasan dari LMKN terkait lagu mana yang bebas diputar dan lagu mana yang membutuhkan lisensi serta pembayaran royalti. Ia mengatakan bahwa lagu-lagu yang sudah menjadi milik umum, misalnya, tidak perlu dikenai royalti.
Kebutuhan akan kejelasan ini semakin mendesak mengingat banyaknya musisi yang belakangan ini menggratiskan royalti untuk lagu-lagunya atau "suara" yang sudah umum didengarkan.
Senada dengan hal ini, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyampaikan bahwa aturan royalti musik adalah bagian dari upaya perlindungan bagi para pelaku industri.
Ia lantas mengemukakan perlunya perbaikan undang-undang hak cipta agar sesuai dengan perkembangan zaman.
Baca Juga: Dituding Malak, Ahmad Dhani Sebut Once Mekel Tak Paham Konsep Royalti
"Pemerintah segera dapat menyesuaikan dan melakukan perubahan undang-undang untuk kepentingan serta melindungi pencipta dan para pelaku-pelaku seperti penyanyi dan sebagainya," tegas Otto.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri musik yang lebih sehat, adil, dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Berita Terkait
-
Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?
-
Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti sebagai EO
-
Amukan Ahmad Dhani ke Penyanyi Kafe Salah Alamat? Harusnya Marah ke Pemilik Usaha
-
Kisruh Royalti Musik Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Ada Label di Balik LMKN
-
Sekjen PSSI: Tak Perlu Bayar Royalti Lagu Kebangsaan di Stadion!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini