Baca Cepat
PPPK paruh waktu dipastikan berhak menerima gaji dan tunjangan.
Gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi.
Hak yang diterima PPPK paruh waktu hampir setara dengan PPPK penuh waktu.
Suara.com - Permasalahan terkait tunjangan pejabat negara dan instansi kenegaraan kembali menimbulkan perdebatan besar.
Publik kini juga menaruh perhatian ke para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan apakah mereka juga bernasib beruntung mendapat tunjangan.
Seluruh polemik tunjangan ini bermula kala tunjangan anggota DPR diwacanakan akan mengalami perubahan.
Isu liar juga beredar bahwa nominal tunjangan DPR akan naik, dan telah diluruskan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Perdebatan panas ini akhirnya membuat publik bertanya-tanya, apakah PPPK paruh waktu dapat tunjangan layaknya pegawai kenegaraan lainnya seperti ASN dan pejabat negara.
Berikut aturan resmi terkait hak yang diterima oleh para PPPK paruh waktu.
Aturan tentang hak PPPK: Dapat tunjangan?
Hak keuangan yang diterima oleh PPPK paruh waktu diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Adapun dalam peraturan tersebut, PPPK baik purna dan paruh waktu berhak menerima gaji pokok yang nominalnya sesuai dengan golongan dan berapa lama ia mengabdi.
Selain Perpres tersebut, ada juga Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur jam kerja hingga hak yang diterima oleh para PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Adies Kadir Sebut Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Demi Hemat Anggaran, Benarkah?
Aturan tersebut mengatur agar para PPPK penuh waktu bekerja selama 4 jam selama sehari. Waktu kerja tersebut lebih singkat ketimbang PPPK penuh waktu.
Kendati bekerja dalam waktu yang lebih singkat, hak yang diterima PPPK paruh waktu juga hampir setara dengan PPPK penuh waktu.
PPPK paruh waktu juga berhak menerima tunjangan, sebagaimana sosialisasi melalui kanal Instagram Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Tunjangan tersebut meliputi tunjangan kinerja, tunjangan tambahan, dan THR atau gaji ke-13.
Segudang fasilitas yang dinikmati oleh para PPPK paruh waktu juga tak terbatas pada hak keuangan.
Aturan yang sama juga memberikan rincian bahwa PPPK paruh waktu mendapatkan fasilitas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berita Terkait
-
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
-
DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni Balas Nyinyiran Publik: Gak Senang Lihat Orang Senang!
-
Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah
-
Punya Rumah Rp 23 Miliar, Terima Tunjangan Rp 50 Juta, Sahroni: Jangan Senang Lihat Orang Susah!
-
Gaji Pokok Tak Naik Cuma Trik? Total Pendapatan DPR Diam-diam Tembus Rp 70 Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Tren Korean Fashion 2026: Warna Lembut, Siluet Feminin, dan Detail Manis yang Lagi Happening
-
Ide Kecil Bisa Jadi Dampak Besar: Cara Mahasiswa Ubah Gagasan Jadi Bisnis Berkelanjutan
-
9 Rekomendasi Bedak untuk Remaja yang Bikin Glowing, Tahan Hingga Seharian
-
Siapa Saja Shio yang Akan Beruntung pada 26 November 2025? Ini 6 Daftarnya
-
4 Pilihan Sepatu Gym untuk Wanita yang Nyaman agar Kaki Bebas Cedera
-
5 Rekomendasi Lipstik Rp10 Ribuan yang Pigmented dan Tahan Lama, Cocok Buat Aktivitas Seharian
-
4 Sepatu Lari Lokal Plat Carbon Setara Nike Alphafly dan Adidas Adizero, Cuma Rp500 Ribuan
-
5 Rekomendasi Krim Kolagen di Indomaret untuk Atasi Kerutan Usia 50 Tahun
-
3 Rekomendasi Sunblock untuk Lari Biar Kulit Tidak Gosong, Tahan Air dan Keringat
-
5 Rekomendasi Sabun Batangan yang Bisa Mencerahkan Kulit, Nomer 2 Dipakai Amanda Manopo!