Suara.com - Belakangan ini, muncul sorotan publik terkait besarnya tunjangan yang diterima anggota DPR.
Diketahui bahwa setiap anggota DPR mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, sehingga total pendapatan resmi mereka bisa melampaui Rp100 juta setiap bulannya.
Kondisi ini dianggap banyak pihak tidak pantas mengingat situasi ekonomi masyarakat yang tengah sulit, sementara kinerja DPR dinilai belum memuaskan.
Mengutip dari beberapa sumber, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menyampaikan bahwa kebijakan pemberian fasilitas tersebut tidak tepat.
Ia menilai masyarakat justru tengah menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, apalagi di tengah kenaikan sejumlah pajak.
Oleh karena itu, keputusan pemberian tunjangan rumah kepada anggota dewan dianggap tidak relevan.
Besarnya penghasilan ini terungkap ketika anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menanggapi pertanyaan mengenai sulitnya memperoleh penghasilan halal di parlemen.
Dalam penjelasannya, ia membeberkan jumlah gaji pokok beserta berbagai tunjangan yang diterimanya, sehingga totalnya melebihi Rp100 juta per bulan.
Selain gaji pokok dan tunjangan, anggota DPR juga memperoleh uang perjalanan dinas yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1 Tahun 2024.
Baca Juga: Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?
Walaupun aturan tersebut tidak mencantumkan secara jelas nominal yang diterima, pasal 22 menjelaskan ada enam komponen biaya perjalanan dinas dalam negeri, yakni uang harian, transportasi, akomodasi, uang representasi, sewa kendaraan dalam kota, serta biaya pengantaran atau penjemputan jenazah.
Berdasarkan PP 75/2000, gaji pokok anggota DPR adalah sebagai berikut:
- Ketua DPR: Rp5.040.000
- Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
- Anggota DPR: Rp4.200.000
Selain gaji, mereka juga mendapatkan berbagai tunjangan yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 serta Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Rincian tunjangan melekat meliputi:
- Tunjangan istri/suami: Rp420.000
- Tunjangan anak: Rp168.000
- Uang sidang/paket: Rp2.000.000
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Tunjangan lainnya antara lain:
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
- Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
- Asisten anggota: Rp2.250.000
Pengertian PPh Pasal 21
PPh 21 merupakan singkatan dari Pajak Penghasilan Pasal 21. Pajak ini merupakan potongan atas penghasilan yang diterima individu terkait pekerjaan, jasa, maupun kegiatan tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah yang Bisa Telepon dan Balas WhatsApp, Fungsional
-
20 Bahan Alami untuk Mengatasi Rambut Beruban dan Mengembalikan Warna Hitam
-
3 Produk Makarizo untuk Menghitamkan Rambut Beruban dan Kembalikan Warna Alami
-
5 Penyebab Rambut Beruban selain karena Faktor Usia, Sudah Tahu?
-
5 Rekomendasi Conditioner Rambut Terbaik untuk Lansia, Bisa Dibeli di Indomaret
-
Terpopuler: Arti Mens Rea yang Bikin Panas Dingin hingga Istri Dilarang Jadi IRT Dalam Hukum Islam
-
Cara Mandi Junub yang Benar untuk Pria, Lengkap dengan Niatnya
-
4 Skincare Anti Aging GEUT Milik Dokter Tompi, Berapa Harganya?
-
5 Shio Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya dan Sukses Besar di Tahun Kuda Api 2026
-
Hoki! Ini 5 Zodiak yang Bakal Kaya Raya sebelum Akhir Tahun 2026