Suara.com - Di tengah isu panas terkait gaji hingga sikap anggota DPR RI periode 2024-2029 ketika sidang tahunan, publik kembali teringat momen Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ketika mengeluarkan dekrit presiden pada 23 Juli 2001 lalu.
Saat itu, Gus Dur mengeluarkan dekrit yang salah satu isinya adalah membekukan dua lembaga tertinggi negara sekaligus.
Melalui siaran televisi dari Istana Merdeka, Gus Dur mengeluarkan dekrit yang memutuskan untuk membekukan MPR RI dan DPR RI.
"Kami selaku kepala negara Republik Indonesia terpaksa mengambil langkah-langkah luar biasa dengan memaklumkan: membekukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI DAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI," demikian bunyi salah satu poin krusial dalam dekrit tersebut dilansir dari TikTok @bang_kris007, Rabu 20 Agustus 2025.
Dekrit tersebut lahir dari akumulasi ketegangan politik yang telah berlangsung berbulan-bulan.
Saat itu Hubungan Gus Dur dengan DPR dan MPR, yang dipimpin oleh Amien Rais, memanas hebat.
Parlemen menuduh Gus Dur terlibat dalam dua skandal keuangan, yakni kasus dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bulog (Buloggate) dan dugaan penggunaan dana bantuan dari Sultan Brunei (Bruneigate), meskipun tuduhan tersebut tidak pernah terbukti secara hukum.
Rentetan tuduhan tersebut digunakan DPR sebagai amunisi untuk melayangkan Memorandum I dan II, yang menjadi jalan pembuka bagi MPR untuk menggelar Sidang Istimewa (SI) dengan agenda pemakzulan atau pelengseran presiden.
Karena, dekrit tersebut tidak mendapat dukungan dari TNI dan Polri serta Mahkamah Agung (MA) menyatakan dekrit itu tidak sah.
Alhasil, MPR melakukan Sidang Istimewa untuk melengserkan Gus Dur dari kursi kepresidenan dan mengangkat wakilnya, Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden ke-5 RI hanya dalam hitungan jam setelah dekrit diumumkan
Baca Juga: Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI
Karena video mengenai dekrit presiden Gus Dur yang kembali viral, kini netizen merasa keputusan Presiden ke-4 untuk membekukan DPR RI tersebut benar.
Sebab, netizen merasa anggota DPR RI tak benar-benar menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Ternyata alasan beliau terasa sekarang! Pertanyaannya siapa kah dulu yang menggagalkannya?" kata @reza**.
"Dia pernah bilang sejarah akan membuktikan, nyata kan," kata @masmendoan***.
"Ini gak bisa lagi di jaman sekarang karena DPR udah buat UU kalau presiden gak bisa bubarin DPR," kata @_syam**.
"Apapun yang dikatakan Gus Dur, satu per satu terjadi," kata @ikaapi***.
Berita Terkait
-
Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!
-
Bicara Soal Tunjangan Rumah DPR, Deddy Sitorus Ogah Dibandingkan dengan Buruh dan Tukang Becak
-
Gaji Ditolak, Tunjangan Jalan Terus: Janji Verrell Bramasta Tak Ambil Gaji DPR Setahun Dicibir
-
Keras! Jerome Polin Sindir Anggota DPR Soal Tunjangan Mewah: Pelayan Mana yang Hidup Enak?
-
Komisi VIII DPR RI Rapat dengan KBIHU, Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!