Suara.com - Di tengah isu panas terkait gaji hingga sikap anggota DPR RI periode 2024-2029 ketika sidang tahunan, publik kembali teringat momen Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ketika mengeluarkan dekrit presiden pada 23 Juli 2001 lalu.
Saat itu, Gus Dur mengeluarkan dekrit yang salah satu isinya adalah membekukan dua lembaga tertinggi negara sekaligus.
Melalui siaran televisi dari Istana Merdeka, Gus Dur mengeluarkan dekrit yang memutuskan untuk membekukan MPR RI dan DPR RI.
"Kami selaku kepala negara Republik Indonesia terpaksa mengambil langkah-langkah luar biasa dengan memaklumkan: membekukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI DAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI," demikian bunyi salah satu poin krusial dalam dekrit tersebut dilansir dari TikTok @bang_kris007, Rabu 20 Agustus 2025.
Dekrit tersebut lahir dari akumulasi ketegangan politik yang telah berlangsung berbulan-bulan.
Saat itu Hubungan Gus Dur dengan DPR dan MPR, yang dipimpin oleh Amien Rais, memanas hebat.
Parlemen menuduh Gus Dur terlibat dalam dua skandal keuangan, yakni kasus dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bulog (Buloggate) dan dugaan penggunaan dana bantuan dari Sultan Brunei (Bruneigate), meskipun tuduhan tersebut tidak pernah terbukti secara hukum.
Rentetan tuduhan tersebut digunakan DPR sebagai amunisi untuk melayangkan Memorandum I dan II, yang menjadi jalan pembuka bagi MPR untuk menggelar Sidang Istimewa (SI) dengan agenda pemakzulan atau pelengseran presiden.
Karena, dekrit tersebut tidak mendapat dukungan dari TNI dan Polri serta Mahkamah Agung (MA) menyatakan dekrit itu tidak sah.
Alhasil, MPR melakukan Sidang Istimewa untuk melengserkan Gus Dur dari kursi kepresidenan dan mengangkat wakilnya, Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden ke-5 RI hanya dalam hitungan jam setelah dekrit diumumkan
Baca Juga: Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI
Karena video mengenai dekrit presiden Gus Dur yang kembali viral, kini netizen merasa keputusan Presiden ke-4 untuk membekukan DPR RI tersebut benar.
Sebab, netizen merasa anggota DPR RI tak benar-benar menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Ternyata alasan beliau terasa sekarang! Pertanyaannya siapa kah dulu yang menggagalkannya?" kata @reza**.
"Dia pernah bilang sejarah akan membuktikan, nyata kan," kata @masmendoan***.
"Ini gak bisa lagi di jaman sekarang karena DPR udah buat UU kalau presiden gak bisa bubarin DPR," kata @_syam**.
"Apapun yang dikatakan Gus Dur, satu per satu terjadi," kata @ikaapi***.
Berita Terkait
-
Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!
-
Bicara Soal Tunjangan Rumah DPR, Deddy Sitorus Ogah Dibandingkan dengan Buruh dan Tukang Becak
-
Gaji Ditolak, Tunjangan Jalan Terus: Janji Verrell Bramasta Tak Ambil Gaji DPR Setahun Dicibir
-
Keras! Jerome Polin Sindir Anggota DPR Soal Tunjangan Mewah: Pelayan Mana yang Hidup Enak?
-
Komisi VIII DPR RI Rapat dengan KBIHU, Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari