Suara.com - Di tengah isu panas terkait gaji hingga sikap anggota DPR RI periode 2024-2029 ketika sidang tahunan, publik kembali teringat momen Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ketika mengeluarkan dekrit presiden pada 23 Juli 2001 lalu.
Saat itu, Gus Dur mengeluarkan dekrit yang salah satu isinya adalah membekukan dua lembaga tertinggi negara sekaligus.
Melalui siaran televisi dari Istana Merdeka, Gus Dur mengeluarkan dekrit yang memutuskan untuk membekukan MPR RI dan DPR RI.
"Kami selaku kepala negara Republik Indonesia terpaksa mengambil langkah-langkah luar biasa dengan memaklumkan: membekukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI DAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI," demikian bunyi salah satu poin krusial dalam dekrit tersebut dilansir dari TikTok @bang_kris007, Rabu 20 Agustus 2025.
Dekrit tersebut lahir dari akumulasi ketegangan politik yang telah berlangsung berbulan-bulan.
Saat itu Hubungan Gus Dur dengan DPR dan MPR, yang dipimpin oleh Amien Rais, memanas hebat.
Parlemen menuduh Gus Dur terlibat dalam dua skandal keuangan, yakni kasus dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bulog (Buloggate) dan dugaan penggunaan dana bantuan dari Sultan Brunei (Bruneigate), meskipun tuduhan tersebut tidak pernah terbukti secara hukum.
Rentetan tuduhan tersebut digunakan DPR sebagai amunisi untuk melayangkan Memorandum I dan II, yang menjadi jalan pembuka bagi MPR untuk menggelar Sidang Istimewa (SI) dengan agenda pemakzulan atau pelengseran presiden.
Karena, dekrit tersebut tidak mendapat dukungan dari TNI dan Polri serta Mahkamah Agung (MA) menyatakan dekrit itu tidak sah.
Alhasil, MPR melakukan Sidang Istimewa untuk melengserkan Gus Dur dari kursi kepresidenan dan mengangkat wakilnya, Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden ke-5 RI hanya dalam hitungan jam setelah dekrit diumumkan
Baca Juga: Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI
Karena video mengenai dekrit presiden Gus Dur yang kembali viral, kini netizen merasa keputusan Presiden ke-4 untuk membekukan DPR RI tersebut benar.
Sebab, netizen merasa anggota DPR RI tak benar-benar menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Ternyata alasan beliau terasa sekarang! Pertanyaannya siapa kah dulu yang menggagalkannya?" kata @reza**.
"Dia pernah bilang sejarah akan membuktikan, nyata kan," kata @masmendoan***.
"Ini gak bisa lagi di jaman sekarang karena DPR udah buat UU kalau presiden gak bisa bubarin DPR," kata @_syam**.
"Apapun yang dikatakan Gus Dur, satu per satu terjadi," kata @ikaapi***.
Berita Terkait
-
Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!
-
Bicara Soal Tunjangan Rumah DPR, Deddy Sitorus Ogah Dibandingkan dengan Buruh dan Tukang Becak
-
Gaji Ditolak, Tunjangan Jalan Terus: Janji Verrell Bramasta Tak Ambil Gaji DPR Setahun Dicibir
-
Keras! Jerome Polin Sindir Anggota DPR Soal Tunjangan Mewah: Pelayan Mana yang Hidup Enak?
-
Komisi VIII DPR RI Rapat dengan KBIHU, Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!