Suara.com - Outsourcing kembali menjadi sorotan publik setelah aksi demo buruh besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025. Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam, kenapa outsourcing merugikan karyawan, dengan mengaitkannya dengan konteks aksi tersebut.
Latar Belakang Demo 28 Agustus
Dalam aksi yang digelar serentak di berbagai daerah seperti Jakarta dan Bandung, para buruh menyampaikan beberapa tuntutan utama:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah
- Hentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bentuk Satgas PHK
- Reformasi pajak tenaga kerja (misalnya menaikkan PTKP, menghapus pajak THR, pesangon, JHT, dan diskriminasi pajak terhadap perempuan)
- Segera sahkan RUU Ketenagakerjaan dan RUU tentang perampasan aset
- Revisi sistem pemilu dan hak pekerja digital platform.
Permasalahan outsourcing menjadi yang paling menonjol karena dianggap merugikan karyawan secara struktural.
Kenapa Outsourcing Merugikan Karyawan?
Inilah sederet alasan kenapa outsourcing merugikan karyawan yang perlu Anda tahu:
1. Status Kerja Tidak Jelas & Kontrak Rentan Dicabut
Karyawan outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak terbatas dan tidak menjadi bagian resmi perusahaan.
Kontrak ini bisa dihentikan kapan saja tanpa perlindungan yang memadai, menciptakan ketidakpastian dan kecemasan bagi pekerja. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan prinsip kerja yang adil dan berkelanjutan.
Baca Juga: Senayan Membara: Demo Mahasiswa Berujung Ricuh, Bom Molotov Meledak di Tengah Aksi
2. Gaji Lebih Rendah & Potongan Tidak Transparan
Upah yang diterima pekerja outsourcing umumnya lebih rendah dibanding karyawan tetap, meskipun melakukan pekerjaan serupa.
Selain itu, gaji sering dipotong oleh perusahaan penyedia outsourcing, yang berdampak pada total pendapatan pekerja yang jauh dari cukup.
3. Keterbatasan Jenjang Karier & Loyalitas yang Rendah
Karena bukan bagian inti, karyawan outsourcing hampir tidak memiliki kesempatan promosi, pelatihan, atau pengakuan di perusahaan. Hal ini menurunkan loyalitas dan motivasi, serta memperlemah posisi tawar pekerja dalam negosiasi.
4. Hak-Haknya Sering Tidak Dipenuhi
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Pilihan Parfum Mykonos Aroma Musk Maskulin Harga di Bawah Rp 100 Ribu
-
Sebut Wasit Ma Ning Hancurkan Impian 270 Juta Masyarakat, Apakah Cristian Gonzales Sudah Pensiun?
-
Rasa Sultan Menu Restoran Dearly Joshua Pacar Ari Lasso: Nasi Campur Seporsi Rp80 Ribu?
-
Mengenal Teknologi Hyper-Bond Wonderskin untuk Tampilan yang Menyatu di Kulit
-
Rahasia Kawah Ijen Terungkap: Panduan Lengkap 2025 untuk Pengalaman Terbaik dan Teraman
-
Mitos Selasa Kliwon, Benarkah Keramat? Sara Wijayanto Gelar Ritual Khusus di Hari Itu
-
7 Sunscreen SPF 50 Terbaik untuk Flek Hitam Sekaligus Bikin Wajah Cerah
-
5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
-
9 Krim Pemutih Wajah yang Aman, Terdaftar BPOM, dan Terbukti Efektif
-
Denada Punya Berapa Rumah? Jual Aset Lagi, Kondisi Rumah yang Mau Dijual Jadi Sorotan