Suara.com - Outsourcing kembali menjadi sorotan publik setelah aksi demo buruh besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025. Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam, kenapa outsourcing merugikan karyawan, dengan mengaitkannya dengan konteks aksi tersebut.
Latar Belakang Demo 28 Agustus
Dalam aksi yang digelar serentak di berbagai daerah seperti Jakarta dan Bandung, para buruh menyampaikan beberapa tuntutan utama:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah
- Hentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bentuk Satgas PHK
- Reformasi pajak tenaga kerja (misalnya menaikkan PTKP, menghapus pajak THR, pesangon, JHT, dan diskriminasi pajak terhadap perempuan)
- Segera sahkan RUU Ketenagakerjaan dan RUU tentang perampasan aset
- Revisi sistem pemilu dan hak pekerja digital platform.
Permasalahan outsourcing menjadi yang paling menonjol karena dianggap merugikan karyawan secara struktural.
Kenapa Outsourcing Merugikan Karyawan?
Inilah sederet alasan kenapa outsourcing merugikan karyawan yang perlu Anda tahu:
1. Status Kerja Tidak Jelas & Kontrak Rentan Dicabut
Karyawan outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak terbatas dan tidak menjadi bagian resmi perusahaan.
Kontrak ini bisa dihentikan kapan saja tanpa perlindungan yang memadai, menciptakan ketidakpastian dan kecemasan bagi pekerja. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan prinsip kerja yang adil dan berkelanjutan.
Baca Juga: Senayan Membara: Demo Mahasiswa Berujung Ricuh, Bom Molotov Meledak di Tengah Aksi
2. Gaji Lebih Rendah & Potongan Tidak Transparan
Upah yang diterima pekerja outsourcing umumnya lebih rendah dibanding karyawan tetap, meskipun melakukan pekerjaan serupa.
Selain itu, gaji sering dipotong oleh perusahaan penyedia outsourcing, yang berdampak pada total pendapatan pekerja yang jauh dari cukup.
3. Keterbatasan Jenjang Karier & Loyalitas yang Rendah
Karena bukan bagian inti, karyawan outsourcing hampir tidak memiliki kesempatan promosi, pelatihan, atau pengakuan di perusahaan. Hal ini menurunkan loyalitas dan motivasi, serta memperlemah posisi tawar pekerja dalam negosiasi.
4. Hak-Haknya Sering Tidak Dipenuhi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
-
Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta
-
Biaya Umrah di Hanania Travel Berapa? Disorot Usai Owner Tersandung Kasus Penipuan
-
Bulan Juni 2026 Ada Berapa Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama
-
Keren! Remaja Ini Teliti Teh Kombucha Jadi Inovasi Medis Perban Ramah Lingkungan
-
30 Ucapan Hari Waisak 2026 Singkat Penuh Makna, Lengkap Link Twibbon dan Poster Siap Pakai
-
3 Shio Paling Beruntung Selama 1-7 Juni 2026, Hidup Diprediksi akan Lebih Baik
-
25 Link Poster Ucapan Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Download dan Dibagikan
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian