Suara.com - Outsourcing kembali menjadi sorotan publik setelah aksi demo buruh besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025. Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam, kenapa outsourcing merugikan karyawan, dengan mengaitkannya dengan konteks aksi tersebut.
Latar Belakang Demo 28 Agustus
Dalam aksi yang digelar serentak di berbagai daerah seperti Jakarta dan Bandung, para buruh menyampaikan beberapa tuntutan utama:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah
- Hentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bentuk Satgas PHK
- Reformasi pajak tenaga kerja (misalnya menaikkan PTKP, menghapus pajak THR, pesangon, JHT, dan diskriminasi pajak terhadap perempuan)
- Segera sahkan RUU Ketenagakerjaan dan RUU tentang perampasan aset
- Revisi sistem pemilu dan hak pekerja digital platform.
Permasalahan outsourcing menjadi yang paling menonjol karena dianggap merugikan karyawan secara struktural.
Kenapa Outsourcing Merugikan Karyawan?
Inilah sederet alasan kenapa outsourcing merugikan karyawan yang perlu Anda tahu:
1. Status Kerja Tidak Jelas & Kontrak Rentan Dicabut
Karyawan outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak terbatas dan tidak menjadi bagian resmi perusahaan.
Kontrak ini bisa dihentikan kapan saja tanpa perlindungan yang memadai, menciptakan ketidakpastian dan kecemasan bagi pekerja. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan prinsip kerja yang adil dan berkelanjutan.
Baca Juga: Senayan Membara: Demo Mahasiswa Berujung Ricuh, Bom Molotov Meledak di Tengah Aksi
2. Gaji Lebih Rendah & Potongan Tidak Transparan
Upah yang diterima pekerja outsourcing umumnya lebih rendah dibanding karyawan tetap, meskipun melakukan pekerjaan serupa.
Selain itu, gaji sering dipotong oleh perusahaan penyedia outsourcing, yang berdampak pada total pendapatan pekerja yang jauh dari cukup.
3. Keterbatasan Jenjang Karier & Loyalitas yang Rendah
Karena bukan bagian inti, karyawan outsourcing hampir tidak memiliki kesempatan promosi, pelatihan, atau pengakuan di perusahaan. Hal ini menurunkan loyalitas dan motivasi, serta memperlemah posisi tawar pekerja dalam negosiasi.
4. Hak-Haknya Sering Tidak Dipenuhi
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Berapa Harga Serum Viva untuk Flek Hitam? Ini Cara Pakai yang Benar agar Hasil Maksimal
-
BAF Lanjutkan Gerakan Hijau, 20 Ribu Mangrove Ditanam di Jawa Tengah
-
5 Koleksi Jam Tangan Dokter Tirta Harga Jutaan, Ngaku Ada yang Beli Second
-
3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
-
Sering Ngantuk saat Kerja? Coba 9 Tips Ini agar Tetap Fokus tanpa Harus Minum Kopi
-
6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
-
BPOM Temukan 11 Kosmetik Lokal Berbahaya, Cek Daftar Lengkapnya
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik pada 15 Juli 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi
-
Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan