Suara.com - Di tengah ultimatum mogok nasional dari jutaan buruh, pemerintah merespons dengan menyatakan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.
Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut atas tuntutan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa besar di depan Gedung DPR dan berbagai wilayah, Kamis (28/8/2025).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan para pimpinan serikat buruh.
Ia merinci, pembentukan dua lembaga tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden.
"Beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti dengan berkumpul lagi bersama Kementerian Tenaga Kerja," tutur Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prasetyo menambahkan, pemerintah akan segera mengajak perwakilan serikat buruh, Apindo, dan Kadin untuk duduk bersama agar Satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh dapat segera bekerja efektif.
Terkait aksi massa hari ini, Prasetyo menganggapnya sebagai penyampaian aspirasi yang wajar.
"Justru kita berharap dengan sekarang terbentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, komunikasi akan bisa jauh lebih intens," katanya.
Ultimatum dari Buruh
Baca Juga: Anggota DPR Sengaja Tak Ngantor saat Demo 28 Agustus? Martin: Bukan Menghindar, Ada Jadwal Rutin
Sementara di sisi lain, dari atas mobil komando saat demonstrasi, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengeluarkan ultimatum keras jika tuntutan mereka diabaikan.
Ia mengancam menurunkan lima juta buruh untuk menggelar aksi mogok nasional.
“Kami ada enam tuntutan dan ini aksi awal. Jika diabaikan, kami akan menggelar aksi lagi bahkan bisa mogok nasional,” tegas Said Iqbal di depan Gedung DPR RI.
Menurutnya, aksi yang hari ini diikuti sekitar 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang juga serentak digelar di berbagai daerah seperti Bandung, Surabaya, Makassar, Medan, dan Serang.
Said Iqbal memaparkan enam tuntutan utama buruh, yaitu:
- Hapus sistem kerja alih daya (outsourcing) dan tolak upah murah.
- Stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan segera bentuk Satgas PHK.
- Laksanakan reformasi pajak perburuhan.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh, tanpa semangat Omnibus Law.
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
- Desain ulang sistem Pemilu 2029 untuk menghasilkan pemimpin yang bersih.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Sengaja Tak Ngantor saat Demo 28 Agustus? Martin: Bukan Menghindar, Ada Jadwal Rutin
-
Polisi Diduga Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa Bubarkan Demo DPR, Selongsong Ditemukan di Lokasi
-
Bambang Soesatyo Buka Suara Soal Demo di DPR dan Kehadirannya di PIK 2
-
Live TikTok Rekam Aksi Beringas Puluhan Polisi Keroyok Pendemo Tanpa Ampun: Woi Mati Tuh Anak Orang!
-
Senayan Membara: Demo Mahasiswa Berujung Ricuh, Bom Molotov Meledak di Tengah Aksi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai