Suara.com - Menyikapi rentetan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada 25 dan 28 Agustus 2025, pemerintah menegaskan sikapnya: menghormati hak menyampaikan aspirasi.
Namun, pemerintah juga memberikan peringatan keras agar tidak bertindak anarkistis hingga merusak fasilitas umum.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan unjuk rasa sebagai salah satu cara menyalurkan pendapat.
Tapi, ia menggarisbawahi adanya batasan yang tidak boleh dilanggar.
"Kami atas nama pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
"Tetapi yang lebih penting, kami semua berharap (aksi) tidak sampai mengganggu fasilitas-fasilitas umum. Itu saja," tegasnya.
Penegasan serupa disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, khususnya menanggapi aksi yang diwarnai kericuhan beberapa hari sebelumnya.
Hasan membedakan secara tegas antara kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi dengan tindakan perusakan, yang merupakan pelanggaran hukum.
"Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, itu dijamin undang-undang. Tetapi merusak [fasilitas umum] tidak dijamin oleh undang-undang. Itu berbeda," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK
Hasan meyakini pesan dan tuntutan para demonstran sudah sampai kepada pihak-pihak terkait.
Oleh karena itu, ia meminta agar aksi selanjutnya dapat berjalan dengan tertib tanpa merugikan kepentingan publik yang lebih luas.
"Pemerintah melihat demonstrasi itu sebagai usaha menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, jangan merugikan kepentingan orang lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK
-
Anggota DPR Sengaja Tak Ngantor saat Demo 28 Agustus? Martin: Bukan Menghindar, Ada Jadwal Rutin
-
Polisi Diduga Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa Bubarkan Demo DPR, Selongsong Ditemukan di Lokasi
-
Bambang Soesatyo Buka Suara Soal Demo di DPR dan Kehadirannya di PIK 2
-
Live TikTok Rekam Aksi Beringas Puluhan Polisi Keroyok Pendemo Tanpa Ampun: Woi Mati Tuh Anak Orang!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi