Suara.com - Menyikapi rentetan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada 25 dan 28 Agustus 2025, pemerintah menegaskan sikapnya: menghormati hak menyampaikan aspirasi.
Namun, pemerintah juga memberikan peringatan keras agar tidak bertindak anarkistis hingga merusak fasilitas umum.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan unjuk rasa sebagai salah satu cara menyalurkan pendapat.
Tapi, ia menggarisbawahi adanya batasan yang tidak boleh dilanggar.
"Kami atas nama pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
"Tetapi yang lebih penting, kami semua berharap (aksi) tidak sampai mengganggu fasilitas-fasilitas umum. Itu saja," tegasnya.
Penegasan serupa disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, khususnya menanggapi aksi yang diwarnai kericuhan beberapa hari sebelumnya.
Hasan membedakan secara tegas antara kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi dengan tindakan perusakan, yang merupakan pelanggaran hukum.
"Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, itu dijamin undang-undang. Tetapi merusak [fasilitas umum] tidak dijamin oleh undang-undang. Itu berbeda," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK
Hasan meyakini pesan dan tuntutan para demonstran sudah sampai kepada pihak-pihak terkait.
Oleh karena itu, ia meminta agar aksi selanjutnya dapat berjalan dengan tertib tanpa merugikan kepentingan publik yang lebih luas.
"Pemerintah melihat demonstrasi itu sebagai usaha menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, jangan merugikan kepentingan orang lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK
-
Anggota DPR Sengaja Tak Ngantor saat Demo 28 Agustus? Martin: Bukan Menghindar, Ada Jadwal Rutin
-
Polisi Diduga Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa Bubarkan Demo DPR, Selongsong Ditemukan di Lokasi
-
Bambang Soesatyo Buka Suara Soal Demo di DPR dan Kehadirannya di PIK 2
-
Live TikTok Rekam Aksi Beringas Puluhan Polisi Keroyok Pendemo Tanpa Ampun: Woi Mati Tuh Anak Orang!
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional