Suara.com - Menyikapi rentetan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada 25 dan 28 Agustus 2025, pemerintah menegaskan sikapnya: menghormati hak menyampaikan aspirasi.
Namun, pemerintah juga memberikan peringatan keras agar tidak bertindak anarkistis hingga merusak fasilitas umum.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan unjuk rasa sebagai salah satu cara menyalurkan pendapat.
Tapi, ia menggarisbawahi adanya batasan yang tidak boleh dilanggar.
"Kami atas nama pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
"Tetapi yang lebih penting, kami semua berharap (aksi) tidak sampai mengganggu fasilitas-fasilitas umum. Itu saja," tegasnya.
Penegasan serupa disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, khususnya menanggapi aksi yang diwarnai kericuhan beberapa hari sebelumnya.
Hasan membedakan secara tegas antara kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi dengan tindakan perusakan, yang merupakan pelanggaran hukum.
"Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, itu dijamin undang-undang. Tetapi merusak [fasilitas umum] tidak dijamin oleh undang-undang. Itu berbeda," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK
Hasan meyakini pesan dan tuntutan para demonstran sudah sampai kepada pihak-pihak terkait.
Oleh karena itu, ia meminta agar aksi selanjutnya dapat berjalan dengan tertib tanpa merugikan kepentingan publik yang lebih luas.
"Pemerintah melihat demonstrasi itu sebagai usaha menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, jangan merugikan kepentingan orang lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK
-
Anggota DPR Sengaja Tak Ngantor saat Demo 28 Agustus? Martin: Bukan Menghindar, Ada Jadwal Rutin
-
Polisi Diduga Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa Bubarkan Demo DPR, Selongsong Ditemukan di Lokasi
-
Bambang Soesatyo Buka Suara Soal Demo di DPR dan Kehadirannya di PIK 2
-
Live TikTok Rekam Aksi Beringas Puluhan Polisi Keroyok Pendemo Tanpa Ampun: Woi Mati Tuh Anak Orang!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat