Suara.com - Outsourcing kembali menjadi sorotan publik setelah aksi demo buruh besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025. Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam, kenapa outsourcing merugikan karyawan, dengan mengaitkannya dengan konteks aksi tersebut.
Latar Belakang Demo 28 Agustus
Dalam aksi yang digelar serentak di berbagai daerah seperti Jakarta dan Bandung, para buruh menyampaikan beberapa tuntutan utama:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah
- Hentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bentuk Satgas PHK
- Reformasi pajak tenaga kerja (misalnya menaikkan PTKP, menghapus pajak THR, pesangon, JHT, dan diskriminasi pajak terhadap perempuan)
- Segera sahkan RUU Ketenagakerjaan dan RUU tentang perampasan aset
- Revisi sistem pemilu dan hak pekerja digital platform.
Permasalahan outsourcing menjadi yang paling menonjol karena dianggap merugikan karyawan secara struktural.
Kenapa Outsourcing Merugikan Karyawan?
Inilah sederet alasan kenapa outsourcing merugikan karyawan yang perlu Anda tahu:
1. Status Kerja Tidak Jelas & Kontrak Rentan Dicabut
Karyawan outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak terbatas dan tidak menjadi bagian resmi perusahaan.
Kontrak ini bisa dihentikan kapan saja tanpa perlindungan yang memadai, menciptakan ketidakpastian dan kecemasan bagi pekerja. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan prinsip kerja yang adil dan berkelanjutan.
Baca Juga: Senayan Membara: Demo Mahasiswa Berujung Ricuh, Bom Molotov Meledak di Tengah Aksi
2. Gaji Lebih Rendah & Potongan Tidak Transparan
Upah yang diterima pekerja outsourcing umumnya lebih rendah dibanding karyawan tetap, meskipun melakukan pekerjaan serupa.
Selain itu, gaji sering dipotong oleh perusahaan penyedia outsourcing, yang berdampak pada total pendapatan pekerja yang jauh dari cukup.
3. Keterbatasan Jenjang Karier & Loyalitas yang Rendah
Karena bukan bagian inti, karyawan outsourcing hampir tidak memiliki kesempatan promosi, pelatihan, atau pengakuan di perusahaan. Hal ini menurunkan loyalitas dan motivasi, serta memperlemah posisi tawar pekerja dalam negosiasi.
4. Hak-Haknya Sering Tidak Dipenuhi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Apa Sih Kelebihan Tumbler Tuku? Cek 3 Rekomendasi Lain yang Tak Kalah Berkualitas
-
Bisa Jadi Pilihan Piyama Anda Mempengaruhi Tidur: Temukan Alasannya!
-
5 Sepatu On Cloud Diskon hingga 66 Persen di Foot Locker, Bisa Hemat Jutaan!
-
Ruang Digital Makin Rawan, Ini Pentingnya Dorong Generasi Muda Melek Literasi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Niacinamide dan Blue Light Filter untuk Pekerja Kantoran
-
6 Makanan Anti Aging Alami yang Bisa Cegah Tanda Penuaan, Cocok untuk Usia 40-an!
-
5 Rekomendasi Bedak Merek Lokal yang Mirip dengan Chanel
-
5 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari Ibu Hamil, Hati-Hati Sebelum Membeli!
-
7 Rekomendasi Sepatu Senam Wanita Terbaik, Harga Mulai Rp100 Ribuan Aja
-
5 Sepatu New Balance Ini Diskon 50 Persen di Sports Station, Mulai Rp400 Ribuan