- Doa iftitah hukumnya sunnah dan memiliki beberapa variasi riwayat sahih.
- Bacaan doa iftitah sama untuk salat fardu maupun salat sunah.
- Umat Islam dianjurkan mengamalkannya agar salat lebih khusyuk.
Suara.com - Salah satu amalan sunnah yang dianjurkan dalam shalat adalah membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram. Meski bukan termasuk rukun, doa ini diyakini mampu menambah kekhusyukan dan memperindah ibadah.
Pertanyaan yang kerap muncul, apakah doa iftitah berbeda antara shalat fardu dan shalat sunah?
Dikutip dari ulasan situs resmi Muhammadiyah, dalam sejumlah riwayat hadis, Rasulullah SAW diketahui membaca berbagai macam doa iftitah.
Riwayat pertama disampaikan Abu Hurairah r.a. yang menuturkan bahwa Nabi SAW membaca doa:
"Allahumma baa‘id baynii wa bayna khathaayaaya kamaa baa‘adta baynal masyriqi wal maghrib, Allahumma naqqinii min al-khathaayaa kamaa yunaqqa al-thawb al-abyadh min al-danas, Allahumma ighsil khathaayaaya bil-maa’i wath-thalji wal-barad" (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud).
Doa tersebut berisi permohonan agar Allah menjauhkan seorang hamba dari dosa dan menyucikan jiwa dengan sebersih mungkin.
Riwayat kedua datang dari Ali bin Abi Thalib r.a. yang meriwayatkan doa penuh makna tauhid, pengakuan sebagai hamba, permohonan ampunan, serta doa agar diberikan akhlak terbaik. Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim.
Sedangkan riwayat ketiga dari Ibnu Umar r.a. menceritakan seorang sahabat yang membaca doa: “Allahu akbar kabira, walhamdulillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa asila.” Rasulullah SAW memuji bacaan itu dan menyebut pintu-pintu langit terbuka karenanya (HR. Muslim).
Tidak Ada Perbedaan Khusus
Dengan mencermati riwayat tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa doa iftitah shalat fardu dan shalat sunah tidak memiliki perbedaan khusus. Semua doa yang pernah dibaca Rasulullah SAW dapat diamalkan dalam kedua jenis salat tersebut.
Ulama juga menjelaskan, tidak ada dalil nash yang secara tegas membatasi bacaan doa iftitah hanya untuk shalat tertentu. Bahkan sebagian menganjurkan agar seorang muslim berganti-ganti bacaan, sehingga bisa menghidupkan lebih banyak sunnah Nabi SAW.
Hingga kini, pembahasan mengenai doa iftitah masih menjadi perhatian umat Islam, terutama dalam upaya memperbaiki kualitas salat. Menurut catatan, doa ini termasuk amalan sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan untuk diamalkan secara konsisten.
Dengan demikian, siapa pun yang melaksanakan shalat, baik itu shalat fardu maupun shalat sunah, diperbolehkan membaca salah satu dari variasi doa iftitah yang telah diriwayatkan sahih dari Rasulullah SAW.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Pertanian Jadi Penyumbang Utama Emisi Metana di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Iklim?
-
Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya
-
Apa Bedanya Cushion Skintific Hijau dan Pink? Cek Manfaat dan Harganya
-
Daftar 3 Shio Paling Malas, Hobi Menunda-nunda Pekerjaan
-
5 Moisturizer Pria dengan Rating Sempurna di Shopee, Atasi Kulit Kusam dan Berjerawat
-
5 Cara Mengetahui Parfum yang Kedaluwarsa, Ini Tanda-tandanya
-
Memaknai Peran Ganda: Bagaimana Perempuan Karier Bisa Menginspirasi Generasi Muda
-
5 Body Lotion Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Ampuh Cerahkan Kulit Kusam
-
3 Sabun Mandi Batangan Paling Laris di Shopee, Review Pembeli Terbukti Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam
-
Berapa Harga Adidas Samba Jane Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi agar Tak Tertipu Produk KW