Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi menginstruksikan seluruh kader partai melaksanakan shalat ghaib dan tahlil.
Untuk mendoakan Surya Dharma Ali yang meninggal dunia pada Kamis pagi ini, 31 Juli 2025.
"Kami menginstruksikan kepada seluruh kader untuk melaksanakan shalat ghaib dan tahlil untuk almarhum," kata Arwani saat dikonfirmasi ANTARA.
Arwani menjelaskan hal tersebut layak dilakukan karena Surya Dharma Ali merupakan sosok berpengaruh yang sangat dihargai di kalangan internal PPP.
Dia melanjutkan bahwa mantan Menteri Agama itu merupakan mantan Ketua Umum PPP selama dua periode, yakni tahun 2007-2012 dan 2012-2016.
Menurut dia, seluruh buah pikiran dan karya baik Surya Dharma Ali dapat dikenang dan diteruskan generasi penerus demi memajukan bangsa.
Surya Dharma Ali dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi setelah beberapa waktu sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Bapak Drs. Surya Dharma Ali, M.Si pada hari ini, Kamis, 31 Januari 2025, pukul 04.25 WIB, meninggal dunia di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Arwani.
Arwani menjelaskan jenazah Surya Dharma Ali rencananya disemayamkan di rumah duka Jalan Cipinang Cempedak I Nomor 30, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca Juga: Mantan Menag Suryadharma Al Tutup Usia
"Lalu insyaallah akan dimakamkan nanti bakda dhuhur di Kompleks Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Jalan K.H. Ahmad, Kampung Mariuk, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ujar Arwani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu