Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi menginstruksikan seluruh kader partai melaksanakan shalat ghaib dan tahlil.
Untuk mendoakan Surya Dharma Ali yang meninggal dunia pada Kamis pagi ini, 31 Juli 2025.
"Kami menginstruksikan kepada seluruh kader untuk melaksanakan shalat ghaib dan tahlil untuk almarhum," kata Arwani saat dikonfirmasi ANTARA.
Arwani menjelaskan hal tersebut layak dilakukan karena Surya Dharma Ali merupakan sosok berpengaruh yang sangat dihargai di kalangan internal PPP.
Dia melanjutkan bahwa mantan Menteri Agama itu merupakan mantan Ketua Umum PPP selama dua periode, yakni tahun 2007-2012 dan 2012-2016.
Menurut dia, seluruh buah pikiran dan karya baik Surya Dharma Ali dapat dikenang dan diteruskan generasi penerus demi memajukan bangsa.
Surya Dharma Ali dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi setelah beberapa waktu sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Bapak Drs. Surya Dharma Ali, M.Si pada hari ini, Kamis, 31 Januari 2025, pukul 04.25 WIB, meninggal dunia di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Arwani.
Arwani menjelaskan jenazah Surya Dharma Ali rencananya disemayamkan di rumah duka Jalan Cipinang Cempedak I Nomor 30, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca Juga: Mantan Menag Suryadharma Al Tutup Usia
"Lalu insyaallah akan dimakamkan nanti bakda dhuhur di Kompleks Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Jalan K.H. Ahmad, Kampung Mariuk, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ujar Arwani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang