Bagi pemohon yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP, seperti pelajar, terdapat dokumen identitas lain yang bisa digunakan. Kartu Pelajar atau Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilampirkan sebagai pengganti KTP.
Pembaruan Syarat: BPJS Kesehatan dan NPWP
Salah satu syarat terbaru yang paling penting adalah bukti kepesertaan aktif dalam program BPJS Kesehatan atau JKN-KIS. Kebijakan ini mulai diberlakukan untuk memastikan seluruh warga negara memiliki jaminan kesehatan.
Pemohon dapat menunjukkan bukti kepesertaan melalui tangkapan layar (screenshot) dari aplikasi Mobile JKN. Alternatif lainnya adalah membawa kartu fisik BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Selain BPJS Kesehatan, pemohon yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga disarankan untuk melampirkan fotokopinya. Meskipun sering kali bersifat opsional, beberapa kantor polisi mungkin akan memintanya.
Persyaratan tambahan mungkin dibutuhkan untuk keperluan khusus, seperti pengajuan SKCK untuk bepergian ke luar negeri. Dalam kasus ini, pemohon wajib melampirkan fotokopi paspor yang masih berlaku.
Prosedur Pembuatan SKCK Secara Offline (Manual)
Metode pembuatan SKCK secara langsung di kantor polisi masih menjadi pilihan bagi banyak orang. Proses ini dimulai dengan mendatangi kantor polisi setingkat Polsek atau Polres sesuai alamat domisili di KTP.
Pastikan Anda membawa seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk fisik. Setibanya di sana, ambil dan isi formulir pendaftaran yang telah disediakan di loket pelayanan SKCK.
Baca Juga: Panduan Bikin SKCK Online 2025 dan Dapat Barcode Lewat Aplikasi Polri Presisi
Setelah formulir diisi dengan lengkap dan benar, serahkan berkas tersebut kepada petugas. Petugas akan melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang Anda lampirkan.
Tahap berikutnya adalah proses pengambilan sidik jari oleh petugas identifikasi. Proses ini bertujuan untuk melengkapi catatan kepolisian mengenai data biometrik pemohon.
Setelah semua proses administrasi dan identifikasi selesai, pemohon akan diarahkan untuk melakukan pembayaran. Biaya resmi penerbitan SKCK akan disetorkan langsung kepada petugas di loket.
Langkah terakhir adalah menunggu proses pencetakan SKCK. Jika semua dokumen lengkap dan sistem tidak mengalami kendala, SKCK dapat diterbitkan dalam waktu sekitar 5 hingga 15 menit.
Prosedur Pembuatan SKCK Secara Online via Super Apps Presisi
Polri telah melakukan transformasi digital untuk mempermudah pelayanan publik, termasuk pembuatan SKCK. Masyarakat kini dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi resmi bernama Super Apps Presisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
5 Rekomendasi Concealer Under 100 Ribu, Ampuh Tutupi Lingkar Mata Hitam
-
Kapan Waktu Terbaik Jual Emas? Jangan Sampai Rugi, Perhatikan Momen Ini
-
3 Shio Paling Hoki di Bulan Februari 2026, Catat Tanggal Keberuntunganmu!
-
5 Perbedaan Tabungan Emas Digital dan Emas Fisik untuk Investasi Modal Rp50 Ribu
-
Urutan Skincare Malam Minimalis untuk Lansia, agar Kulit Tidak Kering
-
5 Perbedaan Logam Mulia Antam vs UBS, Mana yang Lebih Untung Buat Investasi?
-
Ramalan Keuangan Shio 31 Januari 2026, Ini 6 Shio yang Diprediksi Paling Makmur
-
5 Kulkas Terbaik untuk Rumah yang Tahan Lama di Tahun 2026
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng untuk Lebaran 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!
-
Ditinjau Wamenkes, 1.300 Karyawan MPS Bantul Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis & Skrining TB