Suara.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) secara resmi memulai studi kelayakan atau feasibility study untuk memperluas rute MRT Jakarta dari Lebak Bulus ke Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Perusahaan menyusun studi tersebut bersama PT Bumi Serpong Damai Tbk (Sinar Mas Land) yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Kamis, 24 Juli 2025.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, menjelaskan bahwa studi kelayakan ini meliputi identifikasi rute, estimasi permintaan, perhitungan biaya investasi dan operasional, serta kajian kelembagaan dan regulasi.
Proses studi ini akan berlangsung selama dua tahun.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan momen bersejarah bagi pembangunan sistem perkeretaapian modern perkotaan di Indonesia," ujar Tuhiyat dalam keterangannya, Jumat, 25 Juli 2025.
PT MRT Jakarta nantinya akan menyerahkan hasil studi ini kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai dasar pengambilan kebijakan transportasi massal.
"Kajian ini akan disampaikan kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan dalam menentukan alternatif solusi maupun kebijakan terkait pengembangan sistem perkeretaapian perkotaan modern nasional," tambah Tuhiyat.
Deputy Group CEO Strategic Development and Assets Sinar Mas Land, Herry Hendarta, menilai bahwa perluasan rute MRT ke Serpong akan meningkatkan penggunaan transportasi publik di wilayah BSD dan sekitarnya.
Ia memperkirakan bahwa sekitar 25 persen dari target 100 ribu penumpang MRT per hari akan berasal dari kawasan BSD City dan sekitarnya.
Baca Juga: Enam Rute Transjabodetabek Dibuka, Warga Minta Nambah
"Dengan meningkatnya populasi dan aktivitas ekonomi di Serpong dan sekitarnya, kehadiran MRT di kawasan ini akan menjadi game changer dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat," kata Herry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui