- KIP Kuliah bertujuan untuk memastikan dukungan pendidikan tinggi bisa tepat sasaran.
- Prioritas KIP Kuliah ini diberikan kepada mahasiswa yang paling membutuhkan.
- Penetapan penerima akan dilakukan oleh PPAPT Kemendiktisaintek berdasarkan usulan Perguruan Tinggi terkait
Suara.com - Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau yang dikenal dengan singkatan KIP Kuliah 2025 adalah program bantuan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk penyandang disalibilitas, mahasiswa afirmasi (Papua, 3T, atau anak TKI), serta mahasiswa terdampak bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
KIP Kuliah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan peluang bagi mahasiswa Indonesia yang memiliki prestasi akademik baik, tetapi terkendala masalah ekonomi.
Program yang merupakan transformasi dari Bidikmisi (2010) ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin akses pendidikan tinggi yang merata serta berkualitas.
Program ini bertujuan untuk memastikan dukungan pendidikan tinggi bisa tepat sasaran, diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2025
Pihak-pihak yang berhak menerima KIP Kuliah 2025 adalah mahasiswa yang sudah mlalui proses verifikasi perguruan tinggi.
Prioritas diberikan kepada mahasiswa yang paling membutuhkan. Berikut persyaratan penerima KIP Kuliah 2025:
- Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, baik PTN atau PTS, pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- Mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025
Baca Juga: Apa Saja Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP? Primus Yustisio Minta Seleksi Lebih Transparan
Prioritas penerima KIP Kuliah 2025 ditentukan sesuai urutan tertentu agar bantuan bisa tepat sasaran serta untuk memastikan bahwa mahasiswa yang menerima benar-benar membutuhkan dukungan tersebut.
Berikut persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah 2025.
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) atau seleksi mandiri di PTN.
2. Mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial, yang lulus SNBP atau SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
3. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang lulus seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
4. Mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial, yang lulus seleksi mandiri di PTS.
Berita Terkait
-
Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 Naik Signifikan, Pemkot Surabaya Komitmen Pemerataan Pendidikan
-
Apa Saja Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP? Primus Yustisio Minta Seleksi Lebih Transparan
-
Peduli Pendidikan Rakyat, Pegadaian Berikan Beasiswa Bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia
-
Rahasia Kulit Garut Mendunia: Desainer Muda Indonesia Belajar di Pusat Mode Milan!
-
Dorong Pendidikan Inklusif, Santri Tunanetra hingga Siswa Prasejahtera Terima Beasiswa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga