- PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja 4 jam per hari, lebih singkat dari ASN Penuh Waktu.
- Meski jam kerja berbeda, PPPK Paruh Waktu tetap berhak menerima tunjangan.
- Gaji pokok PPPK Paruh Waktu tidak seragam dan minimal setara dengan UMP di daerah tempat mereka bekerja.
Suara.com - Dengan status yang berbeda, apakah tunjangan PPPK Paruh Waktu beda dengan ASN? Sesuai namanya, PPPK Paruh Waktu akan memiliki waktu dan beban kerja yang berbeda dengan ASN.
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa skema PPPK Paruh Waktu ini ditujukan bagi pegawai yang sebelumnya mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (AS) 2024, bak CPNS maupun CPNS, tetapi gagal dan tidak mengisi formasi yang tersedia.
Apakah tunjangan PPPK Paruh Waktu beda dengan ASN?
Sesuai Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, PPPK Paruh Waktu punya kewajiban kerja selama 4 jam per hari. Hal ini berbeda dengan PPPK Penuh Waktu dengan jam kerja 8 jam per hari.
Meski jam kerjanya lebih singkat, PPPK Paruh Waktu tetap berhak mendapat fasilitas hampir setara dengan ASN Penuh Waktu.
Melansir laman Instagram resmi KemenPANRB, berikut adalah beberapa tunjangan yang bisa didapat PPPK Paruh Waktu.
1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Sebagai aparatur yang diangkat melalui skema PPPK Paruh Waktu, Anda tetap memperoleh hak berupa tunjangan kinerja. Pemberian tunjangan ini mengikuti aturan yang diberlakukan di masing-masing instansi pemerintah.
Besarnya nilai tukin nantinya akan menyesuaikan dengan tanggung jawab, beban kerja, serta kelas jabatan yang melekat pada posisi Anda. Dengan kata lain, semakin tinggi tanggung jawab yang diemban, maka tunjangan kinerja yang diterima juga akan lebih besar.
Baca Juga: 3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
2. Beragam Tunjangan Tambahan
Tidak hanya tunjangan kinerja, terdapat pula tunjangan lain yang secara otomatis melekat pada status PPPK Paruh Waktu, di antaranya:
- Tunjangan Keluarga, meliputi tunjangan untuk pasangan (suami/istri) serta anak, sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN.
- Tunjangan Pangan, diberikan untuk mendukung kebutuhan pokok sehari-hari, bisa berupa uang tunai maupun beras.
- Tunjangan Jabatan, khusus bagi Anda yang menduduki jabatan fungsional atau struktural, diberikan sebagai pengakuan atas posisi dan tanggung jawab yang diemban.
3. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13
Salah satu fasilitas yang paling dinantikan para pegawai adalah tunjangan musiman ini. PPPK Paruh Waktu pun mendapatkan hak serupa, yakni menerima THR menjelang perayaan hari besar keagamaan dan Gaji ke-13 setiap tahun.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, komponen yang masuk dalam pembayaran tersebut mencakup gaji pokok beserta tunjangan-tunjangan yang relevan. Dengan demikian, kesejahteraan pegawai dapat lebih terjamin menjelang kebutuhan tambahan di momen-momen penting.
Selain berbagai jenis tunjangan PPPK Paruh Waktu yang sudah disebutkan, ada pula fasilitas tambahan lain yang menjadi hak pegawai, di antaranya:
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta
-
Menkeu Purbaya Kaget Gajinya Kini Lebih Kecil dari Bos LPS, Memang Berapa Sih?
-
Terpopuler: Gaji PMO Koperasi Merah Putih hingga Biaya Berobat di Mount Elizabeth
-
Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Kesalahan Pakai Sunscreen dan Sunblock yang Wajib Dihindari saat Panas Ekstrem El Nino Godzilla
-
5 Parfum Lokal Wangi Mint yang Bikin Adem dan Segar saat Cuaca Panas
-
Daftar Harga Skin Aqua Sunscreen Terbaru Mei 2026, Ini Pilihan Terbaiknya
-
Setting Powder yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Produk Lokal untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
-
Bukan Sekadar Konsumsi, Ini Cara Baru Keluarga Modern Menentukan Prioritas
-
CC Cream untuk Apa? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Terbaik
-
Promo Alfamart Baby Diapers Fair 3 Mei 2026: Diskon Popok Bayi Hingga 40 Persen, Cek Daftar Harganya
-
LPDP Itu Singkatan dari Apa? Kini Libatkan TNI dalam Pembekalan Beasiswa
-
Cara Cek Bansos Kemensos Mei 2026 Pakai HP, Sudah Cair Belum?
-
Dari Karya hingga Kolaborasi, Srikandi Vol. 2 Rayakan Peran Perempuan di Industri Kreatif