- PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja 4 jam per hari, lebih singkat dari ASN Penuh Waktu.
- Meski jam kerja berbeda, PPPK Paruh Waktu tetap berhak menerima tunjangan.
- Gaji pokok PPPK Paruh Waktu tidak seragam dan minimal setara dengan UMP di daerah tempat mereka bekerja.
Suara.com - Dengan status yang berbeda, apakah tunjangan PPPK Paruh Waktu beda dengan ASN? Sesuai namanya, PPPK Paruh Waktu akan memiliki waktu dan beban kerja yang berbeda dengan ASN.
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa skema PPPK Paruh Waktu ini ditujukan bagi pegawai yang sebelumnya mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (AS) 2024, bak CPNS maupun CPNS, tetapi gagal dan tidak mengisi formasi yang tersedia.
Apakah tunjangan PPPK Paruh Waktu beda dengan ASN?
Sesuai Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, PPPK Paruh Waktu punya kewajiban kerja selama 4 jam per hari. Hal ini berbeda dengan PPPK Penuh Waktu dengan jam kerja 8 jam per hari.
Meski jam kerjanya lebih singkat, PPPK Paruh Waktu tetap berhak mendapat fasilitas hampir setara dengan ASN Penuh Waktu.
Melansir laman Instagram resmi KemenPANRB, berikut adalah beberapa tunjangan yang bisa didapat PPPK Paruh Waktu.
1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Sebagai aparatur yang diangkat melalui skema PPPK Paruh Waktu, Anda tetap memperoleh hak berupa tunjangan kinerja. Pemberian tunjangan ini mengikuti aturan yang diberlakukan di masing-masing instansi pemerintah.
Besarnya nilai tukin nantinya akan menyesuaikan dengan tanggung jawab, beban kerja, serta kelas jabatan yang melekat pada posisi Anda. Dengan kata lain, semakin tinggi tanggung jawab yang diemban, maka tunjangan kinerja yang diterima juga akan lebih besar.
Baca Juga: 3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
2. Beragam Tunjangan Tambahan
Tidak hanya tunjangan kinerja, terdapat pula tunjangan lain yang secara otomatis melekat pada status PPPK Paruh Waktu, di antaranya:
- Tunjangan Keluarga, meliputi tunjangan untuk pasangan (suami/istri) serta anak, sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN.
- Tunjangan Pangan, diberikan untuk mendukung kebutuhan pokok sehari-hari, bisa berupa uang tunai maupun beras.
- Tunjangan Jabatan, khusus bagi Anda yang menduduki jabatan fungsional atau struktural, diberikan sebagai pengakuan atas posisi dan tanggung jawab yang diemban.
3. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13
Salah satu fasilitas yang paling dinantikan para pegawai adalah tunjangan musiman ini. PPPK Paruh Waktu pun mendapatkan hak serupa, yakni menerima THR menjelang perayaan hari besar keagamaan dan Gaji ke-13 setiap tahun.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, komponen yang masuk dalam pembayaran tersebut mencakup gaji pokok beserta tunjangan-tunjangan yang relevan. Dengan demikian, kesejahteraan pegawai dapat lebih terjamin menjelang kebutuhan tambahan di momen-momen penting.
Selain berbagai jenis tunjangan PPPK Paruh Waktu yang sudah disebutkan, ada pula fasilitas tambahan lain yang menjadi hak pegawai, di antaranya:
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta
-
Menkeu Purbaya Kaget Gajinya Kini Lebih Kecil dari Bos LPS, Memang Berapa Sih?
-
Terpopuler: Gaji PMO Koperasi Merah Putih hingga Biaya Berobat di Mount Elizabeth
-
Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Dilema Mudik Lebaran: Siapa yang Jaga Orang Tua Rentan Saat Semua Keluarga Pulang Kampung?
-
Jawaban Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Apa Saja? Ini Balasan Terbaiknya
-
10 Pantun Mudik Lebaran 2026 Lucu dan Menghibur untuk Keluarga
-
Link dan Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026
-
Berapa Nominal THR Buat Orang Tua dan Saudara Kandung agar Adil?
-
7 Bunga Paling Cocok untuk Dekorasi Lebaran, Indah dan Bikin Rumah Wangi
-
Khutbah Idul Fitri 2026 NU yang Menyentuh Hati
-
Momen Syahdu Festival Ramadan di Masjid Al-Ikhlas: Ketika Hadroh, Bedug, dan Kuliner Bersatu Padu
-
Hangatnya Ramadan: Ketika Berbagi Takjil Menyatukan Senyum di Berbagai Kota
-
Wangi Mewah di Minimarket! 7 Rekomendasi Parfum Pria Indomaret yang Tahan Lama