- Masa berlaku SKCK adalah enam bulan dan dapat diperpanjang, asalkan SKCK lama tidak kedaluwarsa lebih dari satu tahun.
- Dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan meliputi SKCK lama, fotokopi KTP dan KK, serta pas foto berlatar belakang merah.
- Proses perpanjangan dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor polisi atau secara online melalui aplikasi Presisi Polri.
Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen yang banyak dipersyaratkan dalam melamar kerja, misalnya PPPK Paruh Waktu, CPNS, dan BUMN. Namun, perlu diingat bahwa SKCK memiliki masa aktif dan perlu diperpanjangan jika sudah berakhir.
Meski tidak sebanyak proses pembuatan, perpanjang SKCK juga membutuhkan beberapa dokumen. Sudahkah Anda menyiapkannya? Simak informasi berikut untuk memudahkan proses perpanjang SKCK.
Dokumen Perpanjangan SKCK Terbaru Tahun 2025
Berdasarkan ketentuan terbaru, berikut daftar berkas yang perlu dilampirkan saat mengurus perpanjangan SKCK.
1. SKCK Lama
Pemohon wajib membawa SKCK lama yang sudah melewati masa berlaku. Namun, ada ketentuan tambahan bahwa SKCK yang kedaluwarsa tidak boleh lebih dari satu tahun.
Jika dokumen lama sudah lewat masa berlaku lebih dari itu, biasanya pemohon diwajibkan mengurus pembuatan SKCK baru dari awal.
2. Fotokopi KTP
Lampirkan fotokopi KTP sesuai alamat domisili. Dokumen ini berfungsi untuk verifikasi data identitas resmi. Pihak kepolisian akan mencocokkan informasi pada KTP dengan data yang tertera dalam SKCK lama sehingga tidak terjadi perbedaan.
Baca Juga: Cara Bikin SKCK Online via Aplikasi Presisi Polri, Tak Perlu Antri Panjang
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Selain KTP, pemohon juga harus menyiapkan salinan fotokopi Kartu Keluarga. Data dari KK digunakan sebagai pelengkap untuk memastikan kesesuaian informasi terkait anggota keluarga serta alamat yang tercantum.
4. Pas Foto Latar Belakang Merah Ukuran 4x6 (4 Lembar)
Syarat terakhir adalah menyiapkan pas foto ukuran 4x6 sebanyak empat lembar dengan latar merah. Foto tersebut akan digunakan untuk memperbarui data serta dokumen SKCK terbaru. Perlu diperhatikan, foto yang dilampirkan harus sesuai aturan, antara lain.
- Tidak mengenakan kacamata.
- Menggunakan pakaian sopan dengan kerah.
- Jarak wajah ke kamera proporsional, tidak terlalu dekat.
- Bukan hasil swafoto atau selfie.
Cara Perpanjangan SKCK Tahun 2025
Setelah seluruh dokumen persyaratan sudah dipersiapkan, langkah berikutnya adalah mengetahui bagaimana proses perpanjangan SKCK dilakukan.
Berita Terkait
-
Jika Habis Kontrak, Apakah Status PPPK Paruh Waktu Langsung Diberhentikan?
-
Kapan Penetapan NI PPPK Paruh Waktu? Cek Jadwal dan Ketentuan DRH
-
Batas Syarat SKCK untuk DRH PPPK Paruh Waktu 2025, BKN Beri Update Terkini
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
-
SKCK untuk PPPK Paruh Waktu: Isi Keterangan dan Ketentuan Sesuai Lamaran
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
7 Cream Apotek untuk Menghilangkan Flek Hitam untuk Usia 40 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan
-
7 Bedak Anti Dempul yang Bisa Tutup Flek Hitam, Bikin Wajah Flawless Natural
-
Warga Jakarta Bisa Naik Layanan Transportasi Umum Gratis, Ini 15 Golongan yang Berhak
-
5 Sunscreen yang Mengandung Niacinamide dan Ceramide untuk Mencerahkan Wajah
-
3 Sepatu Padel New Balance Terbaik yang Nyaman dan Murah, Bikin Gerakan Makin Lincah
-
5 Cushion yang Non Comedogenic Mulai Rp60 Ribuan, Aman untuk Kulit Sensitif
-
Begini Mewahnya Rumah Onad yang Digerebek Polisi, Harganya Bikin Shock
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Onad Ditangkap Karena Narkoba, Coki Pardede Sindir Habib Jafar: Sakit Hati Dulu Tak Disupport?
-
5 Rekomendasi Produk Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel, Harga Mulai Rp18 Ribuan!