- BKN memperpanjang batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu hingga 22 September 2025.
- Calon PPPK dapat melampirkan surat pengantar pengurusan SKCK terlebih dahulu jika dokumen asli belum tersedia.
- Pengisian DRH dilakukan melalui portal SSCASN dengan mengunggah berbagai dokumen penting, termasuk pas foto, KTP, ijazah, dan surat keterangan sehat.
Suara.com - Bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025, ada kabar baik terkait jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan Nomor Induk (NI).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperpanjang batas waktu pengisian DRH dari yang semula 15 September menjadi 22 September 2025. Selain itu, batas akhir usulan penetapan NI juga diperpanjang dari 20 September menjadi 25 September 2025.
Perpanjangan ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025. Menurut Kepala BKN Zudan Arif, langkah ini diambil untuk memberikan waktu lebih bagi seluruh peserta agar dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lebih baik.
Dengan demikian, proses pengisian data dapat dilakukan secara teliti tanpa terburu-buru.
Kelonggaran untuk Dokumen Penting: SKCK
Salah satu dokumen yang sering menjadi pertanyaan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pada umumnya, SKCK menjadi salah satu syarat wajib bagi pelamar kerja, termasuk untuk menjadi ASN.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pegawai tidak memiliki catatan kriminal yang dapat menghambat kinerjanya di instansi pemerintah. Namun, BKN memberikan sedikit kelonggaran terkait dokumen ini.
Calon PPPK Paruh Waktu tetap diwajibkan untuk melengkapi dokumen SKCK.
Namun, jika dokumen SKCK asli belum bisa didapatkan, BKN memperbolehkan peserta untuk menggunakan surat pengantar atau surat keterangan pengurusan SKCK dari kepolisian setempat terlebih dahulu.
Baca Juga: Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya
Dokumen SKCK asli baru bisa diserahkan setelah proses penetapan NI PPPK selesai. Ini merupakan solusi praktis untuk menghindari keterlambatan pengisian DRH hanya karena menunggu proses pembuatan SKCK.
Dokumen Penting Lain yang Harus Disiapkan
Selain SKCK, ada beberapa dokumen lain yang juga wajib disiapkan untuk pengisian DRH, antara lain:
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai sebagai bukti kualifikasi pendidikan.
- Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah. Ini penting untuk memastikan calon pegawai memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk melaksanakan tugas.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Surat Pernyataan tidak pernah dipidana yang dibuat dan ditandatangani oleh peserta sendiri.
Kelengkapan dokumen-dokumen ini menjadi kunci agar proses verifikasi dan penetapan NI dapat berjalan lancar.
Panduan Mudah Mengisi DRH di Portal SSCASN
Pengisian DRH dilakukan secara elektronik melalui portal resmi SSCASN. Prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Berita Terkait
-
SKCK untuk PPPK Paruh Waktu: Isi Keterangan dan Ketentuan Sesuai Lamaran
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya
-
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN
-
Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2
-
10 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus Kromo Inggil untuk Orang Tua
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sandal Hilang atau Tertukar saat Sholat Ied?
-
6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!
-
Kreativitas Anak Muda Indonesia Besar, Tapi Akses Teknologi Masih Jadi Tantangan
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua
-
9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau
-
BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya
-
Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya