Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenkop di (https://bakdkmp.lptui.co.id) atau langsung di laman (https://rekrutaac.org/pendaftaran/).
Pastikan perangkat yang digunakan memiliki koneksi internet stabil agar proses pendaftaran dan tes berjalan lancar.
Persyaratan Umum
Untuk bisa mendaftar, berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia berusia 25–55 tahun.
2. Sehat fisik maupun mental, serta memiliki NPWP aktif.
3. Tinggal di wilayah penugasan dan bersedia berpindah antar kecamatan/kabupaten jika diperlukan.
4. Tidak sedang menjabat sebagai perangkat desa, ASN, maupun terikat kontrak kerja lain.
5. Siap berkomitmen penuh selama kontrak berlangsung (Oktober–Desember 2025).
Baca Juga: Apakah Bisa Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih? Ini Info Cicilannya
6. Memiliki kemampuan dasar literasi digital, minimal bisa mengoperasikan Google Workspace atau Microsoft Office.
Jalur Pendaftaran
Ada dua jalur pendaftaran yang bisa dipilih oleh pelamar:
1. Jalur Profesional/Pakar
- Minimal pendidikan S1.
- Lebih diutamakan yang memiliki pengalaman 1–2 tahun dalam pendampingan koperasi/UMKM, penyusunan proposal bisnis, atau akses pembiayaan.
- Sertifikat kompetensi terkait akan menjadi nilai tambah.
2. Jalur Pelaku Usaha
- Pendidikan minimal SMA (lebih baik jika D3).
- Sudah menjalankan usaha minimal 2 tahun dengan bukti legalitas usaha seperti NIB, laporan keuangan, dan omzet tahunan minimal Rp500 juta.
- Usaha tidak dalam kondisi merugi.
Dengan adanya program ini, Kemenkop berharap Koperasi Merah Putih dapat semakin berkembang dan menjadi pilar penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Kenapa Gugatan Cerai Andre Taulany Berkali-kali Ditolak? Ngotot Ajukan untuk Keempat Kalinya
-
8 Rekomendasi Serum untuk 40 Tahun Ke Atas, Produk Anti Aging Terbaik
-
Gaji Asisten Bisnis KMP Hampir 4 Kali UMR Jogja, Kontraknya Berapa Lama?
-
Gaya Rieke Diah Pitaloka Tenteng Tas Branded Rp40 Juta, Pendapat Publik Terbelah: Bukan Soal Harga
-
Profil SMA Santo Yosef Solo yang Blak-Blakan Ungkap Ijazah Gibran
-
Wali Kota Prabumulih Lulusan Apa? Viral Copot Kepsek Gegara Tegur Anaknya
-
Kekayaan Erick Thohir di LHKPN: Punya 34 Properti dan Surat Berharga Rp1,7 Triliun
-
Siapa Saja 4 Istri Wali Kota Prabumulih Arlan? Ini Alasan Poligami
-
Program Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Oktober: Gaji UMP hingga Tips Lolos Seleksi
-
Pendidikan Cak Arlan: Wali Kota Prabumulih yang Punya 4 Istri, Kini Viral Copot Kepsek