Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenkop di (https://bakdkmp.lptui.co.id) atau langsung di laman (https://rekrutaac.org/pendaftaran/).
Pastikan perangkat yang digunakan memiliki koneksi internet stabil agar proses pendaftaran dan tes berjalan lancar.
Persyaratan Umum
Untuk bisa mendaftar, berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia berusia 25–55 tahun.
2. Sehat fisik maupun mental, serta memiliki NPWP aktif.
3. Tinggal di wilayah penugasan dan bersedia berpindah antar kecamatan/kabupaten jika diperlukan.
4. Tidak sedang menjabat sebagai perangkat desa, ASN, maupun terikat kontrak kerja lain.
5. Siap berkomitmen penuh selama kontrak berlangsung (Oktober–Desember 2025).
Baca Juga: Apakah Bisa Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih? Ini Info Cicilannya
6. Memiliki kemampuan dasar literasi digital, minimal bisa mengoperasikan Google Workspace atau Microsoft Office.
Jalur Pendaftaran
Ada dua jalur pendaftaran yang bisa dipilih oleh pelamar:
1. Jalur Profesional/Pakar
- Minimal pendidikan S1.
- Lebih diutamakan yang memiliki pengalaman 1–2 tahun dalam pendampingan koperasi/UMKM, penyusunan proposal bisnis, atau akses pembiayaan.
- Sertifikat kompetensi terkait akan menjadi nilai tambah.
2. Jalur Pelaku Usaha
- Pendidikan minimal SMA (lebih baik jika D3).
- Sudah menjalankan usaha minimal 2 tahun dengan bukti legalitas usaha seperti NIB, laporan keuangan, dan omzet tahunan minimal Rp500 juta.
- Usaha tidak dalam kondisi merugi.
Dengan adanya program ini, Kemenkop berharap Koperasi Merah Putih dapat semakin berkembang dan menjadi pilar penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengayuh Harapan di Ujung Timur: Dukungan Sepeda untuk Rumah Belajar Melang
-
5 Sepatu Nike yang Lagi Diskon 50% Lebih di Zalora, Jadi Ratusan Ribu Saja!
-
4 Moisturizer Ginseng untuk Lawan Tanda Penuaan di Usia 50-an
-
5 Motor Matic untuk Touring dengan Jok Empuk dan Suspensi Nyaman
-
6 Urutan Skincare Sebelum Makeup yang Benar agar Tidak Longsor dan Tahan Lama Seharian
-
5 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas
-
Memahami Bedanya Kering vs Dehidrasi: Begini Cara Efektif Melembabkan Kulit
-
Staycation di Artotel Living World Cibubur: Menginap, Hangout, dan Kulineran di Satu Tempat
-
5 Moisturizer Non-Comedogenic untuk Kulit Lembap Tanpa Pori Tersumbat
-
5 Sheet Mask Kolagen untuk Usia 40-an, Kulit Jadi Kencang dan Glowing