Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenkop di (https://bakdkmp.lptui.co.id) atau langsung di laman (https://rekrutaac.org/pendaftaran/).
Pastikan perangkat yang digunakan memiliki koneksi internet stabil agar proses pendaftaran dan tes berjalan lancar.
Persyaratan Umum
Untuk bisa mendaftar, berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia berusia 25–55 tahun.
2. Sehat fisik maupun mental, serta memiliki NPWP aktif.
3. Tinggal di wilayah penugasan dan bersedia berpindah antar kecamatan/kabupaten jika diperlukan.
4. Tidak sedang menjabat sebagai perangkat desa, ASN, maupun terikat kontrak kerja lain.
5. Siap berkomitmen penuh selama kontrak berlangsung (Oktober–Desember 2025).
Baca Juga: Apakah Bisa Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih? Ini Info Cicilannya
6. Memiliki kemampuan dasar literasi digital, minimal bisa mengoperasikan Google Workspace atau Microsoft Office.
Jalur Pendaftaran
Ada dua jalur pendaftaran yang bisa dipilih oleh pelamar:
1. Jalur Profesional/Pakar
- Minimal pendidikan S1.
- Lebih diutamakan yang memiliki pengalaman 1–2 tahun dalam pendampingan koperasi/UMKM, penyusunan proposal bisnis, atau akses pembiayaan.
- Sertifikat kompetensi terkait akan menjadi nilai tambah.
2. Jalur Pelaku Usaha
- Pendidikan minimal SMA (lebih baik jika D3).
- Sudah menjalankan usaha minimal 2 tahun dengan bukti legalitas usaha seperti NIB, laporan keuangan, dan omzet tahunan minimal Rp500 juta.
- Usaha tidak dalam kondisi merugi.
Dengan adanya program ini, Kemenkop berharap Koperasi Merah Putih dapat semakin berkembang dan menjadi pilar penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
-
5 Tips Aman Makan Makanan Bersantan saat Lebaran agar Tetap Sehat
-
Jangan Biarkan Iman 'Drop', 7 Tips Menjaga Semangat Ibadah Tetap On Fire setelah Ramadan
-
Kapan Mulai Puasa Syawal? Ini Penjelasan Waktu yang Dianjurkan
-
Mengapa Opor Ayam Selalu Ada saat Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Simbolisnya
-
Promo Lebaran di Indomaret: Diskon hingga 50 Persen, Berlaku sampai 1 April 2026
-
Apakah 3 Butir Nastar Sama dengan Sepiring Nasi? Ini Faktanya
-
Lebaran di Jakarta Anti-Boring! Ini 5 Tempat Wisata Favorit di Ibu Kota
-
Adab Bertamu saat Lebaran: Tetap Sopan dan Berkesan Tanpa Merepotkan Tuan Rumah