- Pinjaman online harus disertai perencanaan pembayaran yang matang, jangan meminjam jika tak punya rencana pelunasan.
- Kemudahan akses pinjaman online yang ditawarkan oleh teknologi finansial (fintech) harus diimbangi dengan pengetahuan yang memadai
- Industri fintech di Indonesia, termasuk penetapan suku bunga pinjaman online, harus tunduk pada peraturan OJK.
Suara.com - Kemajuan teknologi finansial atau fintech memudahkan pembayaran, termasuk akses pinjaman online alias pinjol. Lantas, kapan saatnya seseorang boleh ajukan pinjaman online?
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ine Minara S. Ruky mengingatkan saat seseorang mengajukan pinjaman online, ia harus sudah memiliki perencanaan pembayaran.
Ia melarang jika seseorang lakukan pinjaman online tanpa perencanaan pembayaran dan tanpa perhitungan dana yang akan digunakan untuk bayar utang di kemudian hari.
“Harusnya standar utamanya, dia bisa perkirakan kalau dia pinjam dia bisa bayar, dari mana dia rencanakan. Bukan planning (rencana bayar)-nya itu akan ada,” ujar Prof. Ine dalam acara diskusi media OVO Finansial pada Kamis (18/9/2025).
Lebih lanjut Prof. Ine menerangkan kemajuan fintech ini seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin, karena membuat masyarakat memiliki banyak pilihan sumber dana.
Namun ia juga tidak menampik jika pemanfaatan pinjaman online ini harus dibarengi dengan edukasi. Edukasi ini meliputi cara pengelolaan uang, hingga cara menghitung kemampuan membayar utang sebelum meminjam uang.
Edukasi ini dinilai krusial bagi Prof. Ine, mengingat dampak pinjaman online jika tidak dikelola dengan baik, hingga tidak dibarengi dengan kesadaran saat mengajukan pinjaman online ada sederet dampak sosial yang menghantui.
“Agar dia jadi pintar untuk dia menentukan pilihan, karena dengan adanya fintech, pilihan itu lebih banyak untuk sumber dana,” ungkap Prof. Ine.
“Tapi kan kita tahu dampak sosialnya banyak, ada bunuh dirilah, ada apalah ya itu karena tidak adanya edukasi. Konsumsi ada yang namanya impulsif, jadi tidak berdasarkan kebutuhan,” lanjutnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Kartel Bunga Pinjol di AFPI, Apa Kata OJK?
Konsumsi impulsif adalah belanja atau aksi membeli barang atau jasa hanya berdasarkan keinginan sesaat dan bukan kebutuhan. Biasanya jenis konsumsi ini dilakukan tanpa pikir panjang dan kesadaran rendah dari pemilik uang.
Komisaris OVO Finansial, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan seluruh fintech yang beroperasi di Indonesia harus tunduk di bawah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Termasuk adanya mekanisme penetapan bunga melalui Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) adalah bentuk implementasi dari kebijakan regulator, bukan hasil kesepakatan tersembunyi antarperusahaan.
“OJK memerintahkan agar asosiasi fintech membuat pedoman perilaku yang salah satunya mengatur batas bunga. Jadi ini bukanlah kesepakatan bisnis, melainkan regulasi yang harus dipatuhi. OVO Finansial selalu tunduk dan patuh kepada arahan regulator,” jelas Karaniya.
Sementara itu penentuan suku bunga pinjaman online ini, menurut Prof. Ine juga harus disempurnakan oleh OJK, mengingat saat ini ada aturan bunga maksimal 0,3% per hari untuk tenor di bawah 6 bulan. Sedangkan batas atas bunga maksimal 0,2% untuk tenor di atas 6 bulan.
“Dikasih masukan ke OJK untuk disempurnakan, supaya efeknya bisa diminimalisir,” timpal Prof. Ine.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Bayi dan Anak Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Pilihan yang Aman Digunakan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Aman
-
Setelah Pakai Sunscreen Boleh Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Di-blend
-
Eau De Parfum vs Eau De Toilette, Mana Paling Awet Wanginya? Ini 5 Rekomendasi Terbaik!
-
Indonesia Disebut 902 Kali dalam Epstein Files, Ada Jejak Skandal di RI?
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
5 Rekomendasi Shampoo Non SLS untuk Rambut Rontok, Bisa Juga Atasi Ketombe
-
Prabowo Gagas Gerakan Gentengisasi, Ini Plus Minus Genteng Tanah Liat vs Baja Ringan
-
Siapa Shio Paling Beruntung Besok 6 Februari 2026? Cek Peruntunganmu!
-
15 Rekomendasi Kado Valentine untuk Cowok, Dijamin Berkesan dan Berguna