Suara.com - Seorang perempuan bernama Tasya Khairani nekat mengarang cerita menjadi korban begal di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
Drama laporan palsu ini dilakukan perempuan usia 21 tersebut, demi menutupi hutang pinjaman online atau pinjol.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menyebut, Tasya awalnya melapor ke kantor polisi dan mengaku menjadi korban begal pada Senin (15/9/2025).
Namun, saat ditelusuri, klaim itu terbukti bohong.
"Ternyata motor tersebut tidak hilang, melainkan dijual kepada tetangganya seharga Rp 13 juta," ungkap Made kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Berdasar hasil pemeriksaan, Tasya akhirnya pun mengakui menjual sepeda motor tersebut.
Ia beralsan terpaksa untuk menutup pinjaman online atau pinjol.
"Uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk melunasi hutang pinjaman online," jelas Made.
Kasus begal sepeda motor karangan Tasya ini sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
Sebab selain melapor ke polisi, ia juga sempat menyebarkan informasi palsu tersebut ke media sosial.
"Sehingga kabar tersebut sempat menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Made.
Kekinian atas ulahnya tersebut Tasya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Berita Terkait
-
Ciri-ciri Pinjol Legal vs Ilegal, Bagaimana Cara Membedakannya?
-
Kelebihan Miliano Jonathans Bela Timnas Indonesia, Bukan Cuma Jago Striker, Tapi Posisi...
-
Jangan Sampai Nyesel! 5 Hal WAJIB Tahu Sebelum Pinjam di Kredivo
-
Misteri Lubang di Depok: Asap Mengepul, Suhu 70 Derajat dan Bau Belerang Gegerkan Warga!
-
OJK Geram: Galbay Pinjol? Siap-Siap Susah Hidup!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional