- OJK tegaskan AFPI atur bunga pinjol sesuai arahan dan kode etik
- Pengaturan bunga bertujuan lindungi konsumen dan bedakan pinjol legal–ilegal
- OJK hormati proses hukum dugaan kartel bunga dan jaga persaingan sehat
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara tentang tanggapan publik mengenai Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ikut berperan dalam mengatur bunga pinjaman online (pinjol).
Padahal, aturan itu sudah sesuai dengan kode etik.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, penetapan bunga pinjol sudah sesuai bagian dari ketentuan Kode Etik (Pedoman Perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI.
"Pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bagian dari ketentuan Kode Etik (Pedoman Perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI, merupakan arahan OJK," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Senin (8/9/2025)
Kata dia, penetapan batasan manfaat ekonomi oleh AFPI tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi, menjaga integritas industri Pindar.
Hal ini untuk membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang illegal (Pinjol).
Arahan bunga maksimal, yang kemudian dipersoalkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), juga menjadi bagian dari Perdoman Perilaku sebelum terbit surat edaran atas Penyelenggaraan LPBBTI (SEOJK No.19/SEOJK.06/2023).
"Penetapan batasan manfaat ekonomi oleh AFPI tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi, menjaga integritas industri Pindar, serta membedakan pinjaman online legal atau pindar dengan yang illegal atau pinjol,” bebernya.
Selain itu, OJK mencermati dan menghormati jalannya proses hukum terkait dugaan pelanggaran kartel bunga dan berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan iklim persaingan usaha yang sehat dalam industri Pindar.
Baca Juga: Modus Penipuan Baru AI Makin Canggih, Masyarakat Banyak Kena Tawaran Investasi
"Kepercayaan masyarakat tetap terjaga terhadap industri Pindar yang ditunjukkan dengan peningkatan outstanding pendanaan Pindar per Juli 2025 menjadi sebesar Rp 84,66 triliun dengan TWP90 tetap terjaga di posisi 2,75 persen," tandasnya.
Berita Terkait
-
MSIG Life Bayarkan Rp480 Miliar Klaim Kesehatan & Meninggal Dunia di Semester I 2025
-
Anak Baru Tapi 'Moncer'! Floq Klaim Pikat 1 Juta Pengguna Kripto
-
Pindar Terancam Kasus Kartel? AFPI Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Bunga Pinjaman
-
Persaingan Makin Ketat, OJK Minta Bank Daerah Terus Berbenah
-
OJK Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?