Suara.com - Pembukaan formasi PPPK Paruh Waktu jadi hal yang dinantikan banyak orang, lantaran dianggap sebagai salah satu solusi sulitnya lapangan kerja belakangan ini.
Formasi ini terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, termasuk S1. lalu berapa gaji PPPK Paruh Waktu lulusan S1 yang berhasil lolos?
PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan pegawai yang bekerja sekitar 4 jam dalam sehari, atau total hingga 19 jam per minggunya. Jam kerja ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan anggaran yang tersedia.
Beberapa jabatan utama yang dibuka pada formasi ini adalah guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pengelola umum operasional, operator layanan operasional, dan penata layanan operasional.
Perhatikan Kriteria yang Wajib Dipenuhi
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu sendiri tidak dibuka untuk masyarakat umum, terbatas untuk tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN dan telah memenuhi syarat.
Nantinya orang dalam kriteria ini dapat diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi masing-masing.
Secara umum, kriteria PPPK Paruh Waktu antara lain adalah sebagai berikut:
- Terdaftar dalam database non-ASN BKN
- Sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 tapi tidak dinyatakan lolos
- Sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun belum memperoleh formasi
Setelah dinyatakan lolos, nantinya PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan kontrak kerja selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga berkesempatan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Untuk kompensasi dan gajinya dapat Anda cermati di bagian berikutnya.
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1
Berbicara mengenai gaji, sebenarnya besaran yang diterima PPPK Paruh Waktu telah diatur dalam regulasi yang jelas. Regulasi yang dimaksud adalah KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Gaji yang diberikan minimal sama dengan gaji terakhir saat masih menjadi honorer atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota di daerah masing-masing. Jadi secara resmi, tidak ada perbedaan gaji PPPK Paruh Waktu lulusan S1 atau lulusan SMA.
Variabel yang membedakan gaji berasal dari gaji terakhir sebagai honorer atau UMP/UMK di wilayah kerja tempat PPPK Paruh Waktu melaksanakan kontrak yang ia terima.
PPPK Paruh Waktu sejauh ini belum memiliki keterangan jelas terkait dengan tunjangan. Kabar yang beredar bahwa tunjangan yang mungkin diterima oleh formasi ini akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi tempat mereka bekerja.
Jika berbicara angka, PPPK Paruh Waktu akan memiliki gaji pada kisaran Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan. Angka yang cukup lumayan untuk jam kerja yang juga cukup ideal. Namun sekali lagi terkait gaji dan jam kerja akan menyesuaikan dengan kebijakan instansi.
Perbedaan Mendasar PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu
Jika ingin melihat perbedaan mendasar antara dua formasi ini, dapat tampak pada setidaknya tiga poin berbeda.
- Pertama, terkait jam kerja. PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja selama 4 jam per hari, sementara PPPK Penuh Waktu bekerja 8 jam per hari
- Kedua, sistem pengangkatan, PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu setelah melakukan evaluasi kerja dan memenuhi syarat administrasi
- Ketiga, kontrak kerja, PPPK Paruh Waktu dapat bekerja sesuai waktu yang telah disepakati kontrak, dan dapat mencari pekerjaan lain selama tidak mengganggu performa kerjanya
Itu tadi sedikit penjelasan singkat mengenai gaji PPPK Paruh Waktu lulusan S1 yang bisa disampaikan pada artikel ini. Kesimpulannya, gaji PPPK Paruh Waktu tidak dipengaruhi oleh ijazah terakhir, tetapi lebih kepada gaji terakhir sebagai honorer.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Cerita Mahfud MD Ditawari Posisi Menkopolkam Gantikan Budi Gunawan: Kalau Mau, Enggak Tahu Diri
-
5 Bedak Terbaik untuk Menutupi Pori-Pori Mulai Rp40 Ribuan, Kulit Mulus Instan!
-
Kenapa Disebut Seblak? Begini Asal-usul Kuliner Sunda yang Lagi Viral di Thailand
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
-
5 Maskara Waterproof yang Ampuh Bikin Bulu Mata Lentik, Tahan hingga 12 Jam!
-
Harus Lajang? Syarat Ikut Miss Universe Indonesia Disorot usai Kirana Larasati Jadi Juara 3
-
Urutan Skincare Anti Aging Glad2Glow Pagi dan Malam, Lengkap dari Sabun Cuci Muka hingga Peeling
-
Rombongan Presiden Prabowo Diduga Menginap di Aman New York, Semalam Tembus Rp89 Juta?
-
143 RTLH Dipugar, 80 Titik Pantai Dibersihkan: Pramuka Jatim Jawab Gotong Royong Demi Lingkungan
-
Konon Dilakukan Menpar Widiyanti Wardhana, Apa Manfaat Mandi Pakai Air Galon?