Suara.com - Di saat rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 sudah memasuki tahap akhir, banyak calon pegawai yang bertanya-tanya tentang aturan seragam PPPK Paruh Waktu, apakah benar tidak boleh pakai Korpri?
Pertanyaan ini muncul seiring dengan jadwal penetapan Nomor Induk (NI) PPPK yang segera rampung dan mulai berlaku aturan baru pada 1 Oktober 2025.
Di momen inilah aturan seragam mulai berlaku. Seragam menjadi hal penting karena bukan hanya identitas kerja, tetapi juga simbol kedisiplinan dan profesionalisme sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Munculnya isu larangan memakai baju Korpri bagi PPPK paruh waktu membuat sebagian orang ragu.
Padahal, aturan mengenai pakaian dinas ASN sudah diatur jelas melalui peraturan resmi yang berlaku nasional. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apakah PPPK Paruh Waktu Boleh Pakai Baju Korpri?
Jawabannya boleh, bahkan wajib di momen tertentu. Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, PPPK termasuk ASN sehingga aturan pakaian dinasnya sama dengan PNS maupun PPPK penuh waktu.
Seragam Korpri dipakai pada acara resmi kenegaraan, upacara bendera tanggal 17, peringatan hari besar nasional, hingga rapat Korpri.
Untuk wanita, aturan pemakaian seragam Korpri adalah dipadukan dengan rok atau celana panjang warna biru tua, serta jilbab biru tua bagi yang berhijab.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Stagnan atau Bisa Naik?
Dengan demikian, kabar bahwa PPPK paruh waktu tidak boleh memakai seragam Korpri jelas tidak benar. Sebaliknya, seragam Korpri menjadi simbol kebersamaan dan identitas ASN tanpa membedakan status pegawai.
Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025
Mulai 1 Oktober 2025, pakaian dinas PPPK Paruh Waktu mengikuti pedoman nasional yang diatur melalui Surat Edaran Nomor 800.1.12.5/192/SETDA/2025.
Aturan ini menegaskan bahwa meski bekerja paruh waktu, PPPK tetap bagian dari ASN yang wajib menjaga penampilan profesional.
Berikut pembagian seragam harian PPPK Paruh Waktu:
- Senin-Selasa: seragam dinas warna khaki (atau sesuai aturan daerah)
- Rabu: seragam Korpri biru bermotif resmi
- Kamis: batik nasional atau batik khas daerah
- Jumat: pakaian olahraga atau pakaian muslim sesuai ketentuan instansi
Aturan ini juga mewajibkan penggunaan atribut resmi seperti tanda pengenal dan pin ASN saat bertugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
-
Pompa Air Nyala tapi Air Gak Keluar? Coba 6 Solusi Ini, Jangan Buru-Buru Panggil Teknisi
-
Panduan Memilih Sabun Cuci Muka Emina Sesuai Masalah Kulit: Mana yang Cocok Buatmu?
-
3 Sunscreen Anessa Paling Laris di Shopee, Favorit karena Ringan dan SPF 50
-
Dunia Kerja Berubah karena AI, Bagaimana Orang Tua Bisa Menyiapkan Anak Sejak Sekarang?
-
Cara Memanfaatkan Skincare yang Tidak Cocok di Wajah, Jangan Langsung Dibuang!
-
4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
-
Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bekas Jerawat? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
-
Beli Sepatu Lari Apakah Harus Up Size? Ketahui Cara Menentukan Ukuran yang Tepat
-
7 Tips Memilih Sepeda Gunung Sesuai Medan di Indonesia agar Tidak Salah Beli