- Gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA di Jawa: Rp2,1–3 juta/bulan.
- DKI Jakarta & Banten bisa tembus Rp5 juta/bulan.
- Ada tunjangan tambahan, total penghasilan bisa lebih tinggi.
Suara.com - Pertanyaan mengenai berapa gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA di Jawa semakin banyak dicari, terutama sejak pemerintah membuka formasi PPPK tidak hanya untuk lulusan S1, tetapi juga SMA atau SMK sederajat.
Kesempatan ini membuat banyak masyarakat, khususnya anak muda, penasaran dengan besaran gaji yang bisa diperoleh apabila diterima sebagai PPPK paruh waktu.
Bagi yang belum tahu, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pegawai yang diangkat berdasarkan kontrak dengan jangka waktu tertentu.
Berbeda dengan PNS, PPPK tidak berstatus pegawai tetap, namun tetap mendapatkan hak gaji, tunjangan, dan fasilitas sesuai peraturan pemerintah.
Gaji PPPK Paruh Waktu di Pulau Jawa
Menurut Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah
Oleh karena itu, besaran gaji PPPK paruh waktu untuk lulusan SMA pada dasarnya menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah.
Hal ini karena sistem kerja paruh waktu biasanya hanya 4 jam per hari atau setengah dari jam kerja penuh. Meski begitu, pemerintah memastikan gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari standar UMP.
Berikut gambaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA di beberapa provinsi di Pulau Jawa:
Baca Juga: Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ketahui Jadwal Resminya
Jawa Timur: sekitar Rp2,6 juta per bulan.
Jawa Tengah: sekitar Rp2,16 juta per bulan.
Jawa Barat: sekitar Rp2,19 juta per bulan.
DI Yogyakarta: sekitar Rp2,26 juta per bulan.
Banten: sekitar Rp2,9 juta per bulan.
DKI Jakarta: bisa mencapai Rp5,3 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ketahui Jadwal Resminya
-
Gaji PPPK Paruh Waktu Stagnan atau Bisa Naik?
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1? Ini Rinciannya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Punya Jenjang Karier dan Boleh Kerja Sampingan? Ini Aturannya
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Banjir Hoki, 4 Shio Ini Diperkirakan Bernasib Baik pada 17 Mei 2026
-
Terpopuler: 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Bolehkah Kurban Utang atau Nyicil?
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam