- Gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA di Jawa: Rp2,1–3 juta/bulan.
- DKI Jakarta & Banten bisa tembus Rp5 juta/bulan.
- Ada tunjangan tambahan, total penghasilan bisa lebih tinggi.
Suara.com - Pertanyaan mengenai berapa gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA di Jawa semakin banyak dicari, terutama sejak pemerintah membuka formasi PPPK tidak hanya untuk lulusan S1, tetapi juga SMA atau SMK sederajat.
Kesempatan ini membuat banyak masyarakat, khususnya anak muda, penasaran dengan besaran gaji yang bisa diperoleh apabila diterima sebagai PPPK paruh waktu.
Bagi yang belum tahu, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pegawai yang diangkat berdasarkan kontrak dengan jangka waktu tertentu.
Berbeda dengan PNS, PPPK tidak berstatus pegawai tetap, namun tetap mendapatkan hak gaji, tunjangan, dan fasilitas sesuai peraturan pemerintah.
Gaji PPPK Paruh Waktu di Pulau Jawa
Menurut Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah
Oleh karena itu, besaran gaji PPPK paruh waktu untuk lulusan SMA pada dasarnya menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah.
Hal ini karena sistem kerja paruh waktu biasanya hanya 4 jam per hari atau setengah dari jam kerja penuh. Meski begitu, pemerintah memastikan gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari standar UMP.
Berikut gambaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA di beberapa provinsi di Pulau Jawa:
Baca Juga: Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ketahui Jadwal Resminya
Jawa Timur: sekitar Rp2,6 juta per bulan.
Jawa Tengah: sekitar Rp2,16 juta per bulan.
Jawa Barat: sekitar Rp2,19 juta per bulan.
DI Yogyakarta: sekitar Rp2,26 juta per bulan.
Banten: sekitar Rp2,9 juta per bulan.
DKI Jakarta: bisa mencapai Rp5,3 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ketahui Jadwal Resminya
-
Gaji PPPK Paruh Waktu Stagnan atau Bisa Naik?
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1? Ini Rinciannya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Punya Jenjang Karier dan Boleh Kerja Sampingan? Ini Aturannya
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub