Suara.com - Sebuah polemik menarik muncul di Kota Serang, Banten, ketika sejumlah wali murid Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Izzah secara kompak menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah.
Penolakan ini bukan hanya soal makanan, melainkan juga menyangkut keberadaan dapur distribusi (SPPG) di lingkungan sekolah.
Sikap ini memicu pertanyaan tentang hak warga untuk menolak program pemerintah dan bagaimana program bantuan sosial seharusnya dijalankan agar tepat sasaran.
5 Fakta Utama Penolakan Wali Murid SDIT Al Izzah
Berikut adalah rangkuman lima fakta kunci di balik penolakan wali murid SDIT Al Izzah terhadap program MBG:
1. Alasan Ekonomi Jadi Pertimbangan Utama
Inti penolakan ini adalah pertimbangan kemampuan ekonomi. Wali murid menilai bahwa mayoritas siswa SDIT Al Izzah berasal dari keluarga mampu.
Sekolah ini memiliki Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya masuk yang tergolong besar, bahkan mencapai belasan juta rupiah.
Menurut Baim Aji, perwakilan wali murid, jika mereka sudah mampu membiayai pendidikan dan gizi anak, program MBG seharusnya dialihkan ke sekolah yang siswanya lebih membutuhkan.
Baca Juga: Ahli UGM Kritik MBG di Sidang MK: Kenapa Bukan Pendidikan Gratis untuk Seluruh Warga hingga Kuliah?
2. Mereka Minta MBG Dialihkan ke Sekolah yang Lebih Membutuhkan
Wali murid bukan menolak programnya secara keseluruhan, tetapi mereka meminta agar fokus implementasi MBG dialihkan ke sekolah negeri atau sekolah swasta kecil yang siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.
Logikanya, program ini akan jauh lebih tepat sasaran dan memberikan dampak gizi yang signifikan bagi anak-anak yang benar-benar kesulitan mendapatkan asupan gizi seimbang setiap hari.
3. Penolakan Meluas Hingga ke Pembangunan Dapur MBG (SPPG)
Penolakan tidak berhenti pada konsumsi makanan gratis, tetapi juga mencakup rencana pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan yayasan sekolah.
Wali murid khawatir keberadaan dapur ini akan menimbulkan masalah baru, seperti potensi bau, sampah, dan mengganggu aktivitas belajar. Mereka merasa fasilitas sekolah akan menjadi sempit dan mengganggu kenyamanan.
4. Kekhawatiran Mendesak tentang Keselamatan dan Keamanan Anak
Salah satu alasan terkuat adalah risiko keselamatan anak. Mereka berpendapat, jika ada dapur dan distribusi MBG, akan terjadi lalu-lalang kendaraan keluar masuk area sekolah yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, peningkatan aktivitas dan penggunaan fasilitas untuk distribusi dapat memaksa anak-anak keluar dari area aman atau membuat fasilitas internal (seperti kantin) menjadi semakin sempit, sehingga meningkatkan risiko keselamatan dan keamanan.
5. SDIT Al Izzah Sudah Punya Sistem Katering Mandiri
Fakta lain yang mendukung penolakan adalah sistem yang sudah berjalan. Siswa SDIT Al Izzah selama ini sudah memiliki layanan katering sendiri yang disepakati dengan pihak sekolah jauh sebelum program MBG muncul.
Dengan adanya sistem yang sudah mapan dan sesuai dengan standar yang diinginkan wali murid, program baru yang tidak sejalan dengan sistem yang ada dianggap tidak perlu dan justru mengganggu.
Hak Warga Menolak Bantuan dan Perspektif Tepat Sasaran
Dalam kasus ini, muncul pertanyaan mendasar: Apakah warga negara boleh menolak program bantuan dari pemerintah, seperti MBG?
Secara prinsip, setiap warga negara memiliki hak untuk menerima atau menolak bantuan sosial atau program pemerintah, terutama jika bantuan tersebut bersifat sukarela dan bukan kewajiban (seperti vaksinasi wajib dalam kondisi tertentu).
Penolakan ini adalah bagian dari hak kebebasan sipil dan hak untuk menentukan pilihan hidup, selama penolakan tersebut tidak melanggar hukum atau merugikan kepentingan umum yang lebih besar.
Dalam konteks MBG, penolakan wali murid SDIT Al Izzah justru membawa sorotan penting pada isu "Tepat Sasaran" dalam penyaluran bantuan sosial.
Pemerintah Kota Serang pun turun tangan melalui Wali Kota Budi Rustandi yang memimpin audiensi. Wali Kota Serang sendiri mengakui bahwa ia memahami keberatan wali murid karena mayoritas siswa di sekolah tersebut memang bukan dari keluarga tidak mampu.
Pengakuan ini memperkuat argumen wali murid bahwa program MBG, yang bertujuan utama untuk meningkatkan asupan gizi anak dari keluarga kurang mampu, kurang mendesak untuk diimplementasikan di sekolah yang sudah mampu secara finansial.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mumpung Belum Terlambat: Bacaan Niat, Syarat, dan Batas Melakukan Qadha Ganti Hutang Puasa Ramadhan
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026, Sambung Imlek Sampai Satu Minggu
-
Cheongsam untuk Cowok Namanya Apa? Ini Ciri-ciri Desain dan Warnanya
-
6 Rekomendasi Cheongsam Adidas untuk Tampil Keren di Imlek 2026
-
Ada Hormon Serotonin di Balik Kebahagiaan yang Muncul Saat Makan Es Krim Cokelat
-
Link Mudik Gratis BUMN 2026, Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Kamu Siapkan
-
Iftar di Tengah Kota: Menikmati Sensasi Brazilian BBQ dan Cita Rasa Nusantara
-
15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bahasa Jawa, Bisa Dibagikan ke Orang Tua
-
Merah, Emas, dan Tapal Kuda: Tren Fashion Imlek Tahun Ini
-
35 Ide Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa yang Menyentuh Hati