- Dadan mengungkapkan keprihatinannya terkait tingginya kasus keracunan dalam program MBG selama dua bulan terakhir.
- Pentingnya evaluasi menyeluruh dan penegakan disiplin terhadap SOP untuk memastikan program MBG berjalan efektif dan aman bagi masyarakat.
- BGN akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program ini.
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan keprihatinannya terkait tingginya kasus keracunan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama dua bulan terakhir.
Hal ini disampaikan Dadan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI yang membahas penanganan program MBG, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/20/2025).
Menurut Dadan, peningkatan kasus kejadian tersebut sebagian besar disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," ujar Dadan di hadapan DPR.
Dadan memberikan beberapa contoh pelanggaran SOP yang ditemukan di lapangan:
- Pembelian Bahan Baku: Seharusnya pembelian bahan baku dilakukan H-2 (dua hari sebelum produksi), namun ditemukan kasus di mana pembelian dilakukan H-4 (empat hari sebelum produksi). Hal ini berpotensi mempengaruhi kualitas dan kesegaran bahan baku.
- Waktu Prosesing dan Pengiriman: BGN telah menetapkan bahwa proses memasak hingga pengiriman (delivery) makanan tidak boleh lebih dari 6 jam, dengan waktu optimal 4 jam. Namun, di beberapa daerah seperti Bandung, ditemukan pelanggaran serius.
"Seperti di Bandung itu ada yang memasak dari jam 9 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12, ada yang jam 12 lebih," jelas Dadan.
Dadan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dan penegakan disiplin terhadap SOP untuk memastikan program MBG berjalan efektif dan aman bagi masyarakat.
Pihak BGN akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program ini.
Baca Juga: 2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
Berita Terkait
-
Usai 21 Siswa SDN 01 Gedong Keracunan MBG, Plt Kepsek: untuk Sementara Kami Setop!
-
Ahli UGM Kritik MBG di Sidang MK: Kenapa Bukan Pendidikan Gratis untuk Seluruh Warga hingga Kuliah?
-
SPPG Dicap Biang Kerok Kasus Keracunan Massal MBG, BGN: Mereka Tak Patuhi SOP!
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
-
2 Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Jogja: Muntah-muntah Sampai Dirawat 4 Hari di RS
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian