- Sebanyak 21 siswa SDN 01 Gedong, Jakarta Timur, dilarikan ke RSUD Pasar Rebo setelah mengalami mual, muntah, dan pusing usai menyantap makanan MBG.
Suara.com - Sebanyak 21 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Gedong, Jakarta Timur yang sempat dirawat karena diduga keracunan usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), telah diperbolehkan pulang setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik oleh petugas medis.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Gedong, Kurnia Sari.
Ia menyebut saat kejadian pada Selasa (30/9) pagi, puluhan siswa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur usai mengalami gejala seperti mual, muntah, dan pusing.
"Sudah baik, sudah dibawa pulang, jadi hanya dirawat sebentar saja di Rumah Sakit Umum daerah Pasar Rebo," ujar Kurnia kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Kurnia mengatakan, awalnya siswa yang masuk pagi hari menyantap MBG itu usai melaksanakan senam.
"Kebetulan memang pagi, setelah senam, kemudian anak-anak kami tetapkan di lapangan untuk mengonsumsi makanan bergizi gratis seperti itu. Kemudian tidak lama, ya ada indikasi," jelasnya.
Saat itu, menu yang diterima para siswa antara lain mie goreng, tahu semedang goreng, oseng sawi dengan wortel, telur dadar, dan buah stroberi.
Setelah dicek oleh para guru, memang ada bau tak sedap yang keluar dari sejumlah paket MBG untuk para siswa. Bahkan, ia mengakui adanya lendir tanda makanan basi pada mie goreng.
"Mungkin yang tadi yang sedikit berbau itu. Ada mie goreng juga. Ada telurnya sih sedikit. Ada (berlendir) iya," ucapnya.
Baca Juga: SPPG Dicap Biang Kerok Kasus Keracunan Massal MBG, BGN: Mereka Tak Patuhi SOP!
Kurnia menyebut sebenarnya makanan itu sudah sempat disantap untuk uji coba oleh beberapa guru. Namun, tak ditemukan adanya tanda makanan yang dalam kondisi tidak baik.
"Iya (dicoba guru). Karena kan memang diberikan sampel. Cuma kan berbeda. Maksudnya kan tidak semua. Tidak semua (makanan dicek)," ungkap Kurnia.
Lebih lanjut, Kurnia menyebut pihaknya tidak bisa menyimpulkan kasus ini sebagai keracunan. Sebab, untuk mencapai kesimpulan itu harus melalui uji coba secara klinis dan medis melalui pihak berwenang.
"Karena belum ada keluar dari statement apapun, dari puskesmas maupun dinas kesehatan, maka pihak sekolah tidak bisa mengatakan bahwa itu adalah keracunan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel