Suara.com - Belakangan ini warganet di media sosial tengah ramai membicarakan "tepuk sakinah". Fenomena unik ini muncul dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan berhasil menarik perhatian warganet karena penuh makna dan mudah diikuti.
Gerakan yang penuh pesan ini dengan cepat menjadi buah bibir yang hangat sekaligus menjadi tren di media sosial, terutama di kalangan calon pengantin. Tepuk sakinah memberikan manfaat yang besar dan berarti bagi calon pengantin.
Setiap kata serta gerakan di dalamnya berfungsi sebagai pengingat akan komitmen besar yang harus dijalani sepanjang hidup bersama pasangan. Gerakan ini juga sekaligus menanamkan pondasi kuat tentang pentingnya kerja sama, saling menghargai, serta berkomunikasi dalam ikatan pernikahan.
Tepuk Sakinah ini meledak di TikTok sekitar Juli 2025. Banyak pasangan pengantin yang merekam momen tepuk sakinah ini dan membagikannya di berbagai media sosial, terutama TikTok. Sontak saja warganet yang lain ikut-ikutan.
Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan warganet dan masyarkat luas, apakah tepuk sakinah wajib dilakukan oleh pasangan yang akan segera menikah?
Tepuk Sakinah Apakah Wajib?
Abdul Hakim, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Menteng, Jakarta Pusat, menegaskan bahwa calon pengantin tidak diwajibkan untuk menghafal gerakan tepuk sakinah.
Ia berpendapat yang terpenting adalah memahami pesan di baliknya karena pernikahan merupakan ikatan sakral yang penuh tanggung jawab.
Ia juga menjelaskan bahwa tepuk sakinah yang viral di media sosial tersebut hanya berfungsi sebagai ice breaking dalam sesi bimbingan perkawinan (binwin), terutama saat dilaksanakan secara klasikal dengan banyak pasangan.
"Gerakan ini berisi materi singkat tentang lima pilar keluarga sakinah dan digunakan untuk mempermudah pengingat, bukan sebagai kewajiban," ungkap Abdul Hakim.
Baca Juga: Akad Nikah & Tepuk Sakinah, Ada Pesan Lawan Perceraian
Gerakan tersebut berisi materi singkat tentang lima pihar keluarga sakinah serta digunakan untuk mempermudah mengingat, bukan sebagai kewajiban.
Pengantin diharapkan kembali bersemangat mengikuti pembekalan dengan metode tersebut, terutama setelah jam kaan siang.
Abdul juga menambahkan bahwa tepuk sakinah tidak pernah digunakan dalam prosesi akad nikah karena ijab kabul sendiri merupakan momen sakral dan tidak boleh dicampur-baurkan dengan unsur hiburan atau candaan.
Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al Asyhar, juga menegaskan bahwa Tepuk Sakinah bukanlah materi yang wajib dihapal oleh calon pengantin.
"Fungsinya adalah sebagai ice breaking dalam pelatihan Bimbingan Perkawinan di KUAA agar suasana lebih ringan dan menarik," ujarnya.
Tepuk Sakinah ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga dakwah modern. Di era digital seperti sekarang ini, Kemenag dianggap pintar memanfaatkan momentum dengan membuat konten yang edukatif tapi tetap asyik.
Lirik dan Makna Tepuk Sakinah
Lirik Tepuk Sakinah dibuat sederhana, dengan nada lagu anak-anak ‘Kalau Kau Suka Hati’, tetapi liriknya diganti agar lebih nyambung dengan ajaran Islam tentang pernikahan.
Berikut lirik Tepuk Sakinah:
(Tepuk 3x) Berpasangan… Berpasangan… Berpasangan…
(Tepuk 3x) Janji kokoh… Janji kokoh… Janji kokoh…
Saling cinta… Saling hormat… Saling jaga… Saling Ridho… Musyawarah… untuk sakinah! Mashlahah!
Makna keseluruhan dari lirik Tepuk Sakinah ini adalah sebagai pengingat bahwa rumah tangga itu proses yang tidak instan. Setidaknya ada lima pilar, yakni:
- Zawaj atau berpasangan
- Mitsaqan Ghalizan atau janji yang kokoh
- Musyawarah atau konsultasi
- Taraadhin atau saling ridha
- Mu'asyarah Bil Ma'ruf atau saling cinta, hormat, menjaga, dan berbuat baik
Lirik Tepuk Sakinah ini lebih dari sekedar yel-yel, tetapi sebagai pengingat indah tentang Sakinah sebagai ketenangan, maknanya pilar rumah tangga yang artinya damai abadi.
Tepuk Sakinah yang dipopulerkan oleh KUA Menten ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
"Ya mudah-mudahan, ketika kami sampaikan seperti ini, bisa dipahami oleh teman-teman yang barangkali salah paham," ujar seorang pegawa KUA Menteng.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR
-
Kahiyang Ayu Lulusan Apa? Gerak-gerik hingga Isi Pidatonya Jadi Sorotan