-
- Dana transfer pusat ke Jakarta dipangkas drastis, APBD 2026 berpotensi turun jadi Rp79 triliun.
- DPRD DKI akui kebingungan karena pemangkasan belum pernah terjadi sebelumnya dalam penyusunan APBD.
- Khoirudin tegaskan DPRD tunggu arahan Kemendagri sebelum revisi MoU APBD 2026 dilakukan.
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengaku terkejut setelah mengetahui dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta mengalami pemangkasan signifikan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Sebelumnya, DPRD bersama Pemprov DKI sudah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Berdasarkan rancangan itu, penerimaan transfer dari pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) diproyeksikan bisa mencapai Rp26 triliun.
"DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," kata Khoirudin kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Dari kesepakatan awal, DPRD dan Pemprov DKI menargetkan APBD 2026 sebesar Rp95,35 triliun.
Angka itu lebih tinggi 3,8 persen dibanding APBD 2025 senilai Rp91,86 triliun.
Namun dengan pemangkasan transfer dana pusat, target tersebut terancam anjlok.
Proyeksi sementara, APBD DKI 2026 hanya bisa menyentuh kisaran Rp78–79 triliun.
"Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi sangat jauh perubahannya," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Ungkap Minimnya Sanksi Pelanggaran Perda, Pemprov DKI Diminta Serius Tegakkan Aturan
Khoirudin menilai kondisi ini menempatkan DPRD pada posisi sulit.
Pengurangan drastis dana transfer dianggap sebagai situasi baru yang membingungkan, sehingga pembahasan ulang postur APBD harus ditunda sampai ada kepastian dari pemerintah pusat.
"Kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Apa yang harus kita lakukan kita tidak boleh menerka-menerka, tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada, saya akan bersurat juga eksekutif akan bersurat apa yang harus kita lakukan," jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD harus menunggu arahan lebih lanjut terkait mekanisme perubahan.
Menurutnya, dokumen MoU rancangan APBD 2026 kemungkinan besar akan diubah sesuai nilai transfer yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kita harus kembali ke belakang lagi, bagaimana kita coba tunggu Kemendagri, bagaimana MoU (rancangan APBD) itu akan diganti mekanismenya, atau diubah karena ada perubahan anggaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi