-
- Dana transfer pusat ke Jakarta dipangkas drastis, APBD 2026 berpotensi turun jadi Rp79 triliun.
- DPRD DKI akui kebingungan karena pemangkasan belum pernah terjadi sebelumnya dalam penyusunan APBD.
- Khoirudin tegaskan DPRD tunggu arahan Kemendagri sebelum revisi MoU APBD 2026 dilakukan.
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengaku terkejut setelah mengetahui dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta mengalami pemangkasan signifikan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Sebelumnya, DPRD bersama Pemprov DKI sudah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Berdasarkan rancangan itu, penerimaan transfer dari pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) diproyeksikan bisa mencapai Rp26 triliun.
"DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," kata Khoirudin kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Dari kesepakatan awal, DPRD dan Pemprov DKI menargetkan APBD 2026 sebesar Rp95,35 triliun.
Angka itu lebih tinggi 3,8 persen dibanding APBD 2025 senilai Rp91,86 triliun.
Namun dengan pemangkasan transfer dana pusat, target tersebut terancam anjlok.
Proyeksi sementara, APBD DKI 2026 hanya bisa menyentuh kisaran Rp78–79 triliun.
"Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi sangat jauh perubahannya," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Ungkap Minimnya Sanksi Pelanggaran Perda, Pemprov DKI Diminta Serius Tegakkan Aturan
Khoirudin menilai kondisi ini menempatkan DPRD pada posisi sulit.
Pengurangan drastis dana transfer dianggap sebagai situasi baru yang membingungkan, sehingga pembahasan ulang postur APBD harus ditunda sampai ada kepastian dari pemerintah pusat.
"Kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Apa yang harus kita lakukan kita tidak boleh menerka-menerka, tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada, saya akan bersurat juga eksekutif akan bersurat apa yang harus kita lakukan," jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD harus menunggu arahan lebih lanjut terkait mekanisme perubahan.
Menurutnya, dokumen MoU rancangan APBD 2026 kemungkinan besar akan diubah sesuai nilai transfer yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kita harus kembali ke belakang lagi, bagaimana kita coba tunggu Kemendagri, bagaimana MoU (rancangan APBD) itu akan diganti mekanismenya, atau diubah karena ada perubahan anggaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan