- Kapan BSU 2025 cair dinanti-nantikan oleh masyarakat.
- Muncul pertanyaan apakah BSU juga diberikan untuk karyawan PHK.
- Ada ketentuan penerima BSU 2025 yang perlu disimak.
Suara.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 menjadi yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Informasi terbaru mengenai BSU dan apakah karyawan kena PHK dapat BSU juga dipertanyakan.
Seperti diketahui, BSU Kuartal I dan II sebagai stimulus ekonomi periode Juni-Juli 2025, telah disalurkan oleh pemerintah.
Nominal BSU diberikan sebanyak Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus. Bantuan ini disalurkan demi menjaga daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Memasuki bulan Oktober 2025, masyarakat pun menantikan kemungkinan penyaluran BSU tahap selanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penyaluran BSU akan tetap berlanjut untuk semester kedua tahun 2025.
"Saat ini program stimulus seperti (subsidi) gaji yang di bawah Rp10 juta itu sudah berjalan, gaji untuk padat karya. Sektor tertentu kan PPh-nya ditanggung pemerintah itu sudah dinikmati 1,7 juta masyarakat," ujarnya pada September dikutip dari Antara.
Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pihak terkait tentang jadwal penyaluran maupun pencairan BSU di Oktober 2025.
Terlepas dari itu, muncul pertanyaan apakah karyawan terkena PHK mendapatkan BSU?
Jawabannya bisa asalkan memenuhi syarat. Hal itu dijelaskan dalam sebuah postingan akun media sosial resmi @kemnaker.
Baca Juga: Perusahaan TV Kabel Sky Fokus Streaming, Ratusan Karyawan Jadi Korban
Syarat Karyawan PHK Bisa Dapat BSU
- Masih terdaftar aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
- Ter-PHK setelah April 202
- Memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Aturan ini diterapkan jelang penyaluran BSU periode Juni-Juli 2025 lalu dan kemungkinan masih berlaku untuk periode berikutnya.
Syarat Umum Penerima BSU 2025
BSU tidak diberikan untuk semua kalangan, ada kriteria khusus yang berhak mendapatkan bantuan ini. Berikut syarat penerima BSU 2025.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
8 Potret Rumah Vadel Badjideh, Kini Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
7 Jas Hujan Bahan PVC Anti Rembes Terbaik, Harga Mulai 70 Ribuan!
-
Profil Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor, Artis Eks Napi yang Banting Setir Jadi YouTuber
-
Tetap Bugar Meski Sibuk, Ini 6 Tips Olahraga Sederhana
-
Berapa Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Gedung Ambruk, Diduga Tak Punya IMB
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Hukuman Vadel Badjideh Dibandingkan dengan Pembunuh Bocah di Kaltim
-
Wisata ke Sulawesi Kini Makin Mudah, Rute Baru Buka Akses ke Wakatobi hingga Toraja
-
10 Twibbon Hari Batik Nasional, Tidak Perlu Download Bisa Langsung Pasang
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Gaji UMP untuk Fresh Graduate, Mulai 15 Oktober 2025
-
Vadel Badjideh Sekolah di Mana? Kini Dinovis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M