Ia menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan memaksa putrinya untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali. Laporan itu disertai bukti berupa foto kehamilan Lolly dari seorang saksi.
Setelah enam bulan proses penyelidikan, polisi menetapkan Vadel sebagai tersangka pada 13 Februari 2025. Ia kemudian ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari pada Juni 2025.
Sidang perdana digelar pada 25 Juni 2025 secara tertutup, diikuti sidang tuntutan pada 1 September 2025 dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dari JPU.
Akhirnya, pada 1 Oktober 2025, majelis hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Vadel.
Barang bukti berupa iPhone 14 milik terdakwa disita untuk dimusnahkan, sedangkan iPhone 13 dikembalikan kepada korban.
Selain itu, Vadel diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000. Meski kuasa hukumnya berencana mengajukan banding, vonis ini tetap menjadi catatan hitam dalam perjalanan hidup Vadel yang sebelumnya dikenal sebagai penari berbakat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara: Selama-lamanya Lah!
-
Jadi Pelajaran Hukum Gratis, Nikita Mirzani Bersikukuh Tuduhan Pemerasan Cuma Sengketa Bisnis
-
Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura
-
Apa Pekerjaan Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan Vadel Divonis 9 Tahun Penjara
-
Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Gandeng Erwin Gutawa, Tiket Konser King Nassar Dijual Mulai Rp350 Ribu
-
Rizky Ridho Tak Masuk Skuad Timnas di ASEAN Cup 2026, Ini Bocoran Pemainnya
-
5 Tips Feng Shui Rice Cooker yang Dipercaya Bikin Rezeki di Rumah Makin Lancar
-
Intelijen Israel Shock! Stok Rudal Balistik Iran Kembali Melimpah, Padahal Baru Perang Lawan AS
-
Aksi Brutal dan Menegangkan Mantan Perwira dalam Serial Reacher Season 1
-
3 Alasan Skin Mobile Legends Terbaru Wajib Dibeli dari GoPay Games Sekarang
-
Hasrul Hasan-Evri Rizqi Terpilih Pimpin KPI Pusat, Ini Daftar Lengkap Struktur Baru 2026-2029
-
OMC Terkendala Kemarau, Jakarta Andalkan Damkar Semprot Air Demi Tekan Polusi Udara
-
Pahlawan Tanpa Tanda Tangan: Menertawakan Hal-Hal Kecil di Sekitar Kita
-
Dokter Sebut Lemak di Dalam Rongga Perut Paling Berbahaya dari Bagian Tubuh Lain, Kenapa?