Lifestyle / Male
Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Macan tutul saat berhasil dievakuasi oleh tim gabungan di Hotel Anugerah, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/10/2025). ANTARA/Rubby Jovan

Suara.com - Warga Kota Bandung dihebohkan dengan penemuan seekor macan tutul yang masuk dan terjebak di area Hotel Anugrah, Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, pada Senin pagi, 6 Oktober 2025.

Satwa liar yang dilindungi ini pertama kali diketahui oleh penjaga hotel, Nasimah, sekitar pukul 06.30 WIB di sudut pintu salah satu kamar.

Untuk menghindari situasi yang membahayakan, pihak hotel segera meminta bantuan dari instansi terkait. Proses evakuasi macan tutul tersebut berlangsung dramatis dan melibatkan tim gabungan.

Berikut adalah 4 fakta utama mengenai insiden penemuan macan tutul di dalam hotel Bandung:

1. Proses Evakuasi Dramatis Selama Tiga Jam

Petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bandung, Balai Besar KSDA (BBKSDA) Jabar, dan tim bantuan dari Lembang Park & Zoo dikerahkan untuk menangani satwa tersebut.

Kapolsek Sukasari, Kompol Ni Wayan Mirasni, menjelaskan bahwa petugas terpaksa melakukan upaya pembiusan untuk melumpuhkan pergerakan macan, sambil menyiapkan jaring untuk mempersempit ruang geraknya.

Proses penanganan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini membutuhkan waktu sekitar tiga jam hingga macan tutul tersebut berhasil dilumpuhkan dan diamankan sekitar pukul 10.00 WIB. Satwa itu kemudian dievakuasi ke dalam kandang besi.

2. Macan Tutul Stres dan Langsung Diobservasi

Baca Juga: Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP

Setelah berhasil diamankan, Humas BBKSDA Jawa Barat, Eri Mildranaya, memastikan bahwa macan tutul tersebut akan segera menjalani masa observasi untuk memulihkan kondisinya. Satwa ini mengalami stres setelah melalui proses penangkapan yang panjang.

"Untuk tindakan selanjutnya kami akan lakukan observasi terlebih dahulu di Lembang Park & Zoo karena bagaimanapun ini satwa liar, akan mengalami stres sama seperti kita," ujar Eri, dikutip via Antara.

3. Rencana Rehabilitasi di Sukabumi dan Opsi Dilepasliarkan

Meskipun sempat ada ketidakpastian, BBKSDA Jabar akhirnya memutuskan untuk mengobservasi macan tutul tersebut di Lembang Park & Zoo guna memastikan tingkat stres dan kesehatan satwa.

Selanjutnya, jika kondisi satwa sudah stabil, macan tutul direncanakan akan dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC), Kabupaten Sukabumi.

Di PPSC, satwa akan menjalani rehabilitasi. Menurut Eri Mildranaya, setelah rehabilitasi selesai, macan tutul tersebut akan dipertimbangkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya sesuai arahan pimpinan.

Load More