-
Pegawai DJP viral dengan aksi “Tepuk Pajak” untuk mengajak Wajib Pajak aktivasi akun Coretax.
-
Video kampanye ini berisi jingle ceria dan panduan singkat aktivasi sistem perpajakan baru.
-
Aksi kreatif ini menuai pujian warganet dan jadi strategi baru sosialisasi kebijakan pemerintah.
Suara.com - Setelah viral Tepuk Sakinah yang diperagakan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA), kini giliran para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mencuri perhatian dengan aksi serupa yang diberi nama Tepuk Pajak.
Sebuah video singkat yang diunggah oleh salah satu unit Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memperlihatkan tiga orang pegawainya dua pria dan satu wanita.
Mereka dengan kompak melakukan tarian dan menyanyikan jingle sederhana di lobi kantor.
Dengan latar belakang logo DJP yang khas, ketiganya mengajak masyarakat, khususnya Wajib Pajak (WP), untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax.
"Aktivasi akun Coretax Wajib Pajak, sekarang! Jangan tunggu, jangan tunggu tahun depan," demikian penggalan lirik yang mereka nyanyikan dengan gerakan enerjik dan senyum ramah.
Video ini bukan sekadar hiburan semata, melainkan sebuah kampanye sosialisasi yang cerdas dan mudah dicerna.
Pesan utamanya sangat jelas, jangan menunda aktivasi akun pada sistem perpajakan yang baru. Dalam liriknya, mereka juga memberikan alasan kuat mengapa aktivasi harus dilakukan sesegera mungkin.
"Tahun depan pasti rame, tahun depan pasti rame. Tahun depan lapor SPT," lanjut jingle tersebut.
Diiringi gerakan menunjuk ke kepala seolah mengingatkan bahwa kepadatan sistem dan antrean layanan sangat mungkin terjadi menjelang tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Baca Juga: Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
Aksi ini seolah menjadi jawaban DJP atas tantangan sosialisasi kebijakan baru yang sering kali dianggap kaku dan sulit dipahami oleh masyarakat awam.
Coretax sendiri merupakan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), sebuah proyek besar untuk memodernisasi dan mengintegrasikan seluruh layanan pajak di Indonesia.
Dengan adanya sistem baru ini, seluruh Wajib Pajak diwajibkan melakukan aktivasi akun agar dapat mengakses layanan perpajakan ke depannya.
Video tersebut juga secara visual menampilkan antarmuka halaman login Coretax, lengkap dengan langkah-langkah yang harus diisi seperti ID Pengguna (NIK/NPWP), Kata Sandi, dan Captcha, membuatnya menjadi panduan mini yang praktis.
Pendekatan yang ringan dan menghibur ini sontak menuai beragam reaksi positif dari warganet.
Banyak yang memuji kreativitas pegawai DJP dalam menyampaikan informasi penting. Gaya sosialisasi yang merakyat ini dinilai jauh lebih efektif daripada metode konvensional yang cenderung formal.
Berita Terkait
-
Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
-
Puncak Kekecewaan Pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Jalanan Becek dan Dipenuhi Sayuran Busuk
-
Saingi Tepuk Sakinah, Kiky Saputri cs Bikin Tepuk Amanah Sindir Keras Anggota DPR RI
-
Dulu Banyak yang Antre, Jesselyn MasterChef Indonesia Umumkan Restorannya Ditutup
-
Potret Rumah Mewah dan Masjid Megah Ratu Dangdut Itje Trisnawati yang Terbengkalai
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun