-
Pegawai DJP viral dengan aksi “Tepuk Pajak” untuk mengajak Wajib Pajak aktivasi akun Coretax.
-
Video kampanye ini berisi jingle ceria dan panduan singkat aktivasi sistem perpajakan baru.
-
Aksi kreatif ini menuai pujian warganet dan jadi strategi baru sosialisasi kebijakan pemerintah.
Suara.com - Setelah viral Tepuk Sakinah yang diperagakan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA), kini giliran para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mencuri perhatian dengan aksi serupa yang diberi nama Tepuk Pajak.
Sebuah video singkat yang diunggah oleh salah satu unit Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memperlihatkan tiga orang pegawainya dua pria dan satu wanita.
Mereka dengan kompak melakukan tarian dan menyanyikan jingle sederhana di lobi kantor.
Dengan latar belakang logo DJP yang khas, ketiganya mengajak masyarakat, khususnya Wajib Pajak (WP), untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax.
"Aktivasi akun Coretax Wajib Pajak, sekarang! Jangan tunggu, jangan tunggu tahun depan," demikian penggalan lirik yang mereka nyanyikan dengan gerakan enerjik dan senyum ramah.
Video ini bukan sekadar hiburan semata, melainkan sebuah kampanye sosialisasi yang cerdas dan mudah dicerna.
Pesan utamanya sangat jelas, jangan menunda aktivasi akun pada sistem perpajakan yang baru. Dalam liriknya, mereka juga memberikan alasan kuat mengapa aktivasi harus dilakukan sesegera mungkin.
"Tahun depan pasti rame, tahun depan pasti rame. Tahun depan lapor SPT," lanjut jingle tersebut.
Diiringi gerakan menunjuk ke kepala seolah mengingatkan bahwa kepadatan sistem dan antrean layanan sangat mungkin terjadi menjelang tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Baca Juga: Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
Aksi ini seolah menjadi jawaban DJP atas tantangan sosialisasi kebijakan baru yang sering kali dianggap kaku dan sulit dipahami oleh masyarakat awam.
Coretax sendiri merupakan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), sebuah proyek besar untuk memodernisasi dan mengintegrasikan seluruh layanan pajak di Indonesia.
Dengan adanya sistem baru ini, seluruh Wajib Pajak diwajibkan melakukan aktivasi akun agar dapat mengakses layanan perpajakan ke depannya.
Video tersebut juga secara visual menampilkan antarmuka halaman login Coretax, lengkap dengan langkah-langkah yang harus diisi seperti ID Pengguna (NIK/NPWP), Kata Sandi, dan Captcha, membuatnya menjadi panduan mini yang praktis.
Pendekatan yang ringan dan menghibur ini sontak menuai beragam reaksi positif dari warganet.
Banyak yang memuji kreativitas pegawai DJP dalam menyampaikan informasi penting. Gaya sosialisasi yang merakyat ini dinilai jauh lebih efektif daripada metode konvensional yang cenderung formal.
Berita Terkait
-
Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
-
Puncak Kekecewaan Pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Jalanan Becek dan Dipenuhi Sayuran Busuk
-
Saingi Tepuk Sakinah, Kiky Saputri cs Bikin Tepuk Amanah Sindir Keras Anggota DPR RI
-
Dulu Banyak yang Antre, Jesselyn MasterChef Indonesia Umumkan Restorannya Ditutup
-
Potret Rumah Mewah dan Masjid Megah Ratu Dangdut Itje Trisnawati yang Terbengkalai
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik