- Polri memperluas penyelidikan kasus korupsi PLTU Kalbar 1 dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Empat tersangka telah ditetapkan, termasuk Halim Kalla (adik mantan Wapres Jusuf Kalla), yang diduga terlibat dalam skema persekongkolan lelang
- Proyek yang mangkrak sejak 2016 ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp323 miliar dan 62,4 juta dolar AS
Suara.com - Babak baru dalam megaskandal korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) dimulai. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kini membidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan aliran dana puluhan miliar rupiah dari proyek yang mangkrak tersebut.
Penyelidikan ini mengarah pada penelusuran aset dan dana para pihak yang diduga kuat menikmati hasil korupsi, memperdalam luka kerugian negara yang sudah mencapai triliunan rupiah.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk nama besar di dunia bisnis, Halim Kalla, yang merupakan adik dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, mengonfirmasi bahwa kasus ini akan diperluas dengan jeratan pasal pencucian uang untuk memastikan tidak ada aset hasil kejahatan yang lolos.
“Kami nanti ada akan rilis kembali terkait pihak yang akan kami tetapkan (tersangka), kemudian dengan dilapisi pasal TPPU-nya,” kata Irjen Pol. Cahyono Wibowo di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Polri secara aktif melacak aliran dana haram ini. Penelusuran awal menunjukkan adanya penerimaan dana oleh beberapa pihak yang kini tengah didalami lebih lanjut. Aset senilai puluhan miliar rupiah diperkirakan menjadi target penyitaan.
“Dari hasil penelusuran kami, ada beberapa pihak yang sudah ada penerimaan aliran dana. Untuk mendalami dan menyempurnakan itu, kami perlu juga beberapa bukti. Mungkin akan kami rilis pada kemudian hari,” tambah Cahyono sebagaimana dilansir Antara.
Skandal ini berawal dari proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar yang dimenangkan oleh Konsorsium Operasi (KSO) PT BRN. Namun, pengerjaan proyek vital ini justru dialihkan seluruhnya kepada PT Praba Indopersada (PI), sebuah perusahaan yang dinilai tidak kompeten. Pengalihan inilah yang menjadi sumber malapetaka.
“Dari PT Praba inilah menjadi suatu permasalahan. Sebenarnya dari awal juga seperti itu. Jadi, puncaknya ada PT Praba di mana alat-alat yang dikirim juga itu under specification (tidak sesuai spesifikasi) sehingga ini mengakibatkan juga sangat kompleks permasalahan (pembangunan) mangkrak itu,” jelas Cahyono.
Baca Juga: Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, merinci empat nama yang telah menyandang status tersangka. Mereka adalah FM selaku mantan direktur perusahaan listrik milik negara, HK (Halim Kalla) selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Direktur Utama PT BRN, dan HYL selaku Direktur Utama PT Praba Indopersada.
Modus operandi korupsi ini diduga telah dirancang sejak awal. Totok memaparkan bahwa pada lelang tahun 2008, terjadi persekongkolan untuk memenangkan PT BRN, meskipun konsorsium tersebut tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis.
"Selain itu, diduga kuat bahwa perusahaan Alton dan OJSC tidak tergabung dalam KSO yang dibentuk dan dikepalai oleh PT BRN," ucap Totok.
Setelah menang, PT BRN langsung mengalihkan seluruh pekerjaan kepada PT Praba Indopersada, yang ironisnya juga tidak memiliki kapasitas untuk proyek sebesar PLTU. Kontrak senilai 80,8 juta dolar AS dan lebih dari Rp507 miliar ditandatangani, namun proyek tersebut berhenti total pada tahun 2016 dengan progres hanya 85,56%.
Meskipun gagal total, negara telah terlanjur menggelontorkan dana fantastis kepada KSO BRN. "Akan tetapi, fakta sebenarnya pekerjaan telah terhenti sejak 2016 dengan hasil pekerjaan 85,56 persen sehingga PT KSO BRN telah menerima pembayaran dari perusahaan listrik milik negara sebesar Rp323 miliar dan sebesar 62,4 juta dolar AS," tegas Totok.
Jumlah pembayaran atas proyek yang tak kunjung selesai inilah yang kemudian ditetapkan sebagai total kerugian keuangan negara.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil