- Halim Kalla, adik kandung mantan Wapres Jusuf Kalla, bersama mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar dan dua pihak swasta lainnya, resmi menjadi tersangka kasus korupsi proyek PLTU 1 Kalbar
- Halim Kalla dikenal sebagai pengusaha inovatif yang memelopori bioskop digital dan prototipe mobil listrik di Indonesia
- Proyek PLTU yang dimenangkan konsorsium pimpinan Halim Kalla mangkrak sejak 2016 dan diduga merugikan negara sebesar USD 62,4 juta serta Rp323,2 miliar
Suara.com - Nama Halim Kalla, adik dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mendadak menjadi sorotan publik setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat di Kabupaten Mempawah.
Penetapan ini menempatkan seorang pengusaha yang dikenal inovatif dan mantan politisi dalam pusaran skandal besar yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Selain Halim Kalla, polisi juga menjerat mantan Direktur Utama PLN periode 2008–2009, Fahmi Mochtar (FM), serta dua pihak swasta lainnya berinisial RR dan HYL.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengonfirmasi penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara pada 3 Oktober 2025.
“FM ditetapkan sebagai tersangka karena saat itu menjabat sebagai Direktur PLN. Dari pihak swasta ada HK (Halim Kalla), tersangka RR, dan HYL. Proses penyidikan memungkinkan jumlah tersangka bertambah,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Siapa Halim Kalla? Jejak Bisnis dan Politik Sang Inovator
Lahir di Ujung Pandang pada 1 Oktober 1957, Halim Kalla bukanlah nama baru di dunia bisnis dan politik Indonesia. Lulusan State University of New York at Buffalo, AS, ini dikenal sebagai pengusaha tangguh yang bisnisnya mampu bertahan dari hantaman krisis moneter 1998.
Namanya mencuat sebagai seorang inovator pada tahun 2006, saat ia menjadi satu-satunya pengusaha yang berani memperkenalkan Digital Cinema System (DCS) di Indonesia. Teknologi ini merevolusi industri perfilman nasional, mulai dari proses pembuatan hingga penayangan di bioskop.
Baca Juga: Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
Tak berhenti di situ, Halim juga merambah dunia politik. Dikutip dari situs resmi KPU RI, ia pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II untuk periode 2009-2014.
Di luar parlemen, ia tercatat sebagai Direktur Utama Intim Wira Energi dan Direktur PT BRN, perusahaan yang kini terseret dalam kasus korupsi PLTU.
Inovasinya yang paling mutakhir adalah pengembangan kendaraan listrik melalui Haka Auto. Meski masih dalam bentuk prototipe, ia memperkenalkan tiga model: Smuth (pikap listrik), Erolis (mobil penumpang mini), dan Trolis, yang sempat digadang-gadang akan menjadi bagian dari masa depan otomotif Indonesia.
Kronologi Proyek Mangkrak yang Rugikan Negara
Kasus yang menjerat Halim Kalla berawal dari lelang proyek PLTU Kalbar-1 berkapasitas 2x50 megawatt pada tahun 2008. Konsorsium Kerja Sama Operasi (KSO) BRN, yang dipimpin oleh Halim Kalla, ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Namun, menurut polisi, kemenangan ini sarat akan kejanggalan. Konsorsium tersebut dinilai tidak memenuhi sejumlah syarat krusial, seperti tidak memiliki pengalaman membangun pembangkit minimal 25 MW dan tidak menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit.
“Penetapan pemenang lelang dilakukan meski konsorsium tidak memenuhi syarat teknis dan administratif. Ini menjadi titik awal rangkaian pelanggaran yang berujung pada kerugian negara,” ujar Irjen Cahyono Wibowo.
Kontrak senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar ditandatangani pada 11 Juni 2009. Ironisnya, seluruh pekerjaan proyek kemudian dialihkan kepada pihak ketiga, yaitu PT PI dan QJPSE, sebuah perusahaan energi asal Tiongkok.
“Seluruh pekerjaan dialihkan ke pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas. Proyek mangkrak, tapi uang sudah mengalir,” tambah Cahyono.
Akibatnya, pembangunan PLTU gagal total dan tidak dapat dimanfaatkan sejak 2016. Laporan investigatif BPK RI menyimpulkan adanya indikasi kerugian negara sebesar USD 62,410 juta dan Rp323,2 miliar. Polri juga tengah mendalami dugaan aliran dana suap dari konsorsium BRN kepada sejumlah pihak.
Hingga kini, para tersangka belum ditahan, namun Polri telah melakukan pencegahan agar mereka tidak bepergian ke luar negeri.
“Kami sudah lakukan pencegahan agar tidak melarikan diri,” tegas Cahyono.
Tag
Berita Terkait
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!