- Profesor NTU soroti riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
- Menurutnya, pendidikan Gibran hanya setara kelas 1 SMA.
- Ia pun mempertanyakan Gibran bisa kuliah di MDIS.
Suara.com - Jejak pendidikan Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka kembali menuai sorotan. Kali ini, Profesor dari kampus ternama Nanyang Technological University (NTU) Prof. Sulfikar Amir, PhD. yang mengkritisi riwayat studi sang wapres di Singapura.
Seperti diketahui, berdasarkan data yang dirilis KPU, Gibran hijrah dari kampung halamannya di Solo ke Singapura saat menempuh pendidikan di jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
"Kalau kita lihat rekam pendidikan dari Gibran ini, kalau merujuk informasi dari KPU. Dia menyelesaikan SD di Solo, kemudian 2 tahun SMP di Solo," ungkap Prof. Sulfikar Amir saat menjadi narasumber siniar YouTube Abraham Samad SPEAK UP berjudul "Profesor Singapura: Gibran Tidak Pernah Mengikuti Pendidikan SMA di Singapura. Keracunan MBG" dikutip Selasa (7/10/2025) via postingan X @/narkosun.
Prof. Sulfikar Amir menduga saat itu Gibran pindah ke Orchid Park Secondary School (OPSS) Singapura untuk melanjutkan pendidikan setelah kelas 8 SMP.
"Asumsi saya dia menyelesaikan kelas 7 dan 8 (di Solo) setelah itu dia transfer ke sekolah Singapura yang namanya Orchid Park Secondary School," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan sistem pendidikan yang diterapkan di Singapura, untuk jenjang secondary school atau sekolah menengah berdurasi 4-6 tahun.
Setelah itu, siswa mesti mengikuti ujian O-Level sebagai persiapan untuk masuk ke universitas. Pada tahap ini, ada dua jalur yang bisa diambil yakni mendaftar Pra Universitas (Junior College) atau langsung ke ITE (Institutes of Technical Education) atau Politeknik.
Junior College atau A-Level setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia, sedangkan politeknik setara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Jadi kalau memang dia transfer, dia menyelesaikan kelas 9 dan 10 di OPSS, ujungnya dia mesti mengambil ujian O-Level," imbuh Prof. Sulfikar Amir.
Baca Juga: Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
Prof. Sulfikar Amir menekankan bahwa mengikuti O-Level tidak bisa disetarakan dengan lulus SMA. Sebab, jika ingin masuk ke perguruan tinggi Singapura seperti NTU, syaratnya harus lulus A-Level atau dengan kata lain mesti menuntaskan Junior College.
"Kalau kita lihat rekam pendidikan Gibran pakai standar Singapura, dia nggak menyelesaikan A-Level artinya tidak setara SMA," bebernya.
Berkaca dari penjelasan itu, Abraham Samad menyimpulkan bahwa Gibran hanya menyelesaikan pendidikan setara SMA kelas 1 sebelum kuliah.
"Berarti bisa saya simpulkan, Orchid Park Secondary School yang ditempati Gibran tadi setara dengan SMP Plus 1 atau SMA kelas 1," kata dia.
"Ya, harus ada lanjutannya untuk masuk universitas," sahut Prof. Sulfikar Amir.
Karena dianggap tak menyelesaikan pendidikan pra universitas secara penuh, Prof. Sulfikar Amir pun mempertanyakan cara Gibran masuk pendidikan perguruan tinggi Management Development Institute of Singapore (MDIS), meski sebelumnya juga disebut belajar di UTS Insearch Sydney sebagai persiapan sebelum kuliah.
"Nah saya nggak tahu bagaimana ceritanya, dia bisa masuk MDIS mungkin ada syarat-syarat tertentu yang dia penuhi," ucapnya.
"Tapi kalau NTU atau universitas lain di Singapura, nggak mungkin (bisa masuk). Karena dia tidak menyelesaikan A-Level yang setara SMA itu," tambahnya.
MDIS sendiri merupakan salah satu institusi pendidikan swasta nirlaba di Singapura. Kampus ini menawarkan beragam program akademik, mulai dari diploma hingga pascasarjana yang berfokus pada pendidikan profesional dan pembelajaran seumur hidup.
Menurut Prof. Sulfikar, MDIS hanya menyelenggarakan kuliah dengan menerapkan kurikulum universitas asing yang menjadi mitra. Kampus ini juga tidak memiliki wewenang menerbitkan ijazah.
Saat Gibran kuliah, MDIS bekerja sama dengan University of Bradford di Inggris. Oleh karena itu, ijazah Gibran tidak mencantumkan nama kampus MDIS.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
3 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Awet Muda dan Segar, Jangan Salah Pilih!
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang