- Ustaz Yusuf Mansur menjadi sorotan publik setelah video siaran langsungnya viral, ia menawarkan doa khusus bagi donatur dengan nominal besar melalui aplikasi PayTren.
- Aksi tersebut memicu kontroversi karena dianggap menyerupai praktik jasa doa berbayar, yang sebelumnya pernah dikecam oleh Kementerian Agama.
- Sejumlah warganet memberikan respons negatif, mempertanyakan etika dan keabsahan tindakan tersebut, sementara tokoh agama menilai praktik semacam itu berpotensi sebagai penipuan.
Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur kembali menuai kontroversi. Kali ini, pemilik yayasan Daarul Quran tersebut seolah-olah membuka jasa doa berbayar melalui live media sosial.
Kasus ini diketahui dari beredarnya video Ustaz Yusuf Mansur sedang melakukan siaran langsung sambil mengajak penontonnya untuk berdonasi. Bila jumlah uang yang didonasikan besar, ia akan mengirim 'doa khusus' untuk orang tersebut.
Ayah dari selebgram sekaligus penulis buku Wirda Mansur itu juga mengatakan akan membacakan surat Al-Fatihah bersama 500 orang lainnya untuk orang tua dan keluarga pendonasi besar tersebut.
"50 ribu (rupiah) boleh, seribu pakai PayTren boleh lho. Waduh ada yang 2 juta. Masya Allah, luar biasa. Belum ada yang 10 juta ini? 10 juta 20 juta saya Fatihah-in khusus nih. Bismillah di-Fatihah-in sama 500 orang," ucapnya, dikutip dari akun Instagram @/lambe_turah pada Sabtu (11/10/1025)
Aksi Ustaz Yusuf Mansur yang dianggap menyerupai jasa kirim doa berbayar, menjadi sorotan dan menuai beragam reaksi dari publik. Namun, sebagian besar kontra dengan aksi sang ustaz.
"Dia ustaz atau dukun dah?" tanya seorang warganet.
"Hanya di Konoha, agama bisa diperjualbelikan," heran warganet lainnya.
"Astagfirullah ustaz, kok bisa begini?" tanya warganet yang lain.
Doa Berbayar Dilarang Kementerian Agama
Baca Juga: Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
Ini bukan lah insiden 'jasa doa berbayar' pertama yang viral di Indonesia. Pada 2014 lalu, pernah ada akun X (dulu Twitter) @/SedekahHarian yang juga membuka praktik tersebut.
Kala itu Suryadharma Ali, yang menjabat sebagai Menteri Agama, menegaskan bahwa jasa doa berbayar tidak dapat dibenarkan. Bahkan, praktik itu dinilai "menunggangi kesucian agama".
Menurutnya, tidak ada ulama atau tokoh agama yang akan menerapkan praktik doa berbayar.
"Menurut saya tidak ada ulama atau juga tokoh agama yang menerapkan doa berbayar seperti itu. Kami berharap masyarakat tidak menanggapi adanya doa berbayar seperti itu, karena memang pada dasarnya tidak ada doa yang membayar," imbau Ali, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Sementara menurut Nasaruddin Umar yang kala itu menjabat sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag) menegaskan bahwa jasa doa berbayar berpotensi sebagai penipuan.
"Praktik berdoa berbayar jelas berpotensi sebagai penipuan," kata Nasaruddin Umar kala itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jadwal Hari Tasyrik: Larangan Puasa, Dalil dan Anjuran Amalan Usai Iduladha
-
Kamis Beruntung, 4 Shio Paling Hoki dan Panen Cuan pada 28 Mei 2026
-
Terpopuler: Hukum Kurban Pakai Uang Negara, Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 28 Mei 2026: Banjir Rezeki Akhir Bulan!
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Mawar, Wangi Segar Tahan Lama Seharian
-
4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian
-
Daging Kurban yang Sudah Direbus Tahan Berapa Lama? Ini Tips Menyimpannya agar Awet
-
5 Moisturizer untuk Ibu Hamil Saat Berjerawat, Harga Mulai Rp40 Ribuan