- KPK menjelaskan asal muasal uang senilai hampir Rp 100 miliar yang telah disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi haji.
- Uang tersebut dikembalikan melalui dua mekanisme: sebagian melalui asosiasi dan sebagian lagi dikembalikan langsung oleh PIHK saat diperiksa.
- Total uang yang disita KPK mencapai Rp100 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan asal muasal uang senilai hampir Rp 100 miliar yang telah disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Uang tersebut berasal dari pengembalian sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), biro travel, dan asosiasi terkait.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut dikembalikan melalui dua mekanisme: sebagian diserahkan melalui asosiasi dan sebagian lagi dikembalikan langsung oleh PIHK saat menjalani pemeriksaan.
"Ada beberapa yang dikumpulkan sejumlah uang melalui asosiasi yang kemudian dikembalikan ke KPK... Ada juga beberapa yang PIHK mengembalikan uang-uang tersebut saat dilakukan pemeriksaan oleh KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Budi menambahkan, modus yang didalami penyidik sangat beragam, mulai dari "uang percepatan" agar jemaah bisa berangkat di tahun yang sama, hingga kutipan atau setoran kepada oknum di Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelumnya, pada Senin (6/10/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto telah mengonfirmasi bahwa total uang yang disita mendekati Rp100 miliar.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.
Menurut KPK, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, yang terjadi justru kuota tersebut dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
Pembagian yang tidak proporsional ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menguntungkan agen-agen travel secara tidak wajar. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, di mana KPK masih memburu sosok "juru simpan" dan mendalami keterlibatan lebih dari 400 biro travel lainnya.
Baca Juga: Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna