Peraturan dan Persyaratan Masuk
Mulai Februari 2025, kunjungan ke Kawah Ijen harus mengikuti peraturan khusus untuk menjamin keselamatan dan pelestarian lingkungan. Berikut adalah persyaratan dan panduan utama untuk masuk:
1. Pemesanan Tiket Online: Semua pengunjung harus membeli tiket terlebih dahulu melalui portal resmi di tiket.bbksdajatim.org.
2. Surat Keterangan Sehat: Pengunjung diwajibkan memiliki surat keterangan sehat yang sah dari fasilitas medis yang diakui, yang menyatakan bahwa mereka dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk mendaki.
Disarankan agar surat ini diperoleh sehari sebelum kunjungan, karena beberapa sumber menyebutkan bahwa berlaku hanya selama satu hari.
3. Senter: Pengunjung disarankan untuk membawa senter.
4. Masker: Disarankan untuk digunakan sebagai pelindung dari gas sulfur.
5. Pakaian Hangat: Pengunjung harus mengenakan pakaian hangat yang sesuai untuk menghadapi suhu dingin.
6. Peralatan Keselamatan: Pengunjung diharuskan membawa perlengkapan keselamatan yang penting.
Baca Juga: Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
Dengan mematuhi aturan ini, diharapkan pengalaman di Kawah Ijen dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Barang-barang ini penting mengingat medan yang menantang dan banyaknya gas sulfur di daerah tersebut
Pengunjung Kawah Ijen harus memperhatikan beberapa peringatan kesehatan. Individu dengan masalah pernapasan, kondisi jantung, atau tekanan darah tinggi disarankan untuk tidak mengunjungi kawah, mengingat pendakian yang berat dan paparan gas vulkanik.
Ibu hamil, terutama yang berusia antara 6 hingga 9 bulan, juga perlu berhati-hati. Selain itu, disarankan untuk memiliki asuransi perjalanan pribadi, karena tiket masuk tidak mencakup bentuk asuransi apa pun.
Kawah Ijen dapat diakses mulai pukul 02.00 hingga 12.00, dan bagi mereka yang ingin menyaksikan api biru yang terkenal, sebaiknya mulai mendaki di pagi hari.
Semua pengunjung diwajibkan untuk mengikuti Prosedur Operasi Standar (SOP) dan protokol kesehatan yang ditetapkan demi keselamatan dan pelestarian lingkungan.
Berita Terkait
-
Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Malam Perdana, Night at Ragunan Zoo Diserbu 3.713 Pengunjung: Kebanyakan Datang untuk Piknik
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Sensasi Ragunan di Malam Hari: Pengunjung Rela Antre Demi Pengalaman Baru!
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Lebaran Idulfitri 1447 H
-
Niat Sholat Hajat 2 Rakaat di Bulan Ramadan, Amalkan Doa Ini Agar Segera Terkabul
-
Perjalanan Karier Vidi Aldiano Si "Duta Persahabatan", Menginspirasi Lewat Karya dan Resiliensi
-
Apa Keutamaan Wafat di Bulan Ramadan? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Muntah Apakah Membatalkan Puasa? Hukum Disengaja dan Tidak Ternyata Berbeda
-
Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!
-
Awal Mula Vidi Aldiano Sakit, Perjalanan Panjang sang Musisi Melawan Kanker Ginjal
-
7 Maret 2026 Tarawih ke Berapa? Simak Keutamaannya Menurut Kitab Durratun Nashihin