Lifestyle / Komunitas
Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Ilustrasi bansos alias bantuan sosial. (Unsplash)

Suara.com - Kasus seorang nenek di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang dicoret dari daftar penerima bansos (bantuan sosial) karena terindikasi terlibat judi online (judol), menuai perhatian publik.

Dalam beberapa unggahan di media sosial X (Twitter), banyak warganet yang menilai pencoretan tersebut terlalu tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan kemungkinan penyalahgunaan data.

Salah satu warganet dengan akun @jwainnnnnnn di X menulis, "Ini kejadian sama banget kaya di kampungku, para lansia yang tadinya dapet bantuan tiba-tiba sekarang nggak dapet karena katanya NIK-nya ada di pinjol. Kaget banget! Itu para lansia di rumahnya benar-benar orang nggak punya, masa tiba-tiba pake judol."

Komentar serupa datang dari akun @Rujakkks, yang menyoroti kurangnya klarifikasi sebelum pencoretan dilakukan.

"Masalahnya bansos kan untuk warga yang susah memenuhi kebutuhan hidup. Kalau langsung dicabut tanpa pemeriksaan, kasihan kalau yang bersangkutan benar-benar nggak tahu apa-apa," tulisnya.

Beberapa pengguna lain mempertanyakan bagaimana pihak berwenang bisa mengetahui bahwa rekening seseorang digunakan untuk judi online. 

Akun @Boiboiii22 menulis, "Kalaupun anaknya yang main judol pakai rekening atas nama neneknya, dari mana mereka tahu transaksi itu untuk judol? Berarti mereka tahu dong pihak penerima itu siapa?"

Keresahan warganet ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan dari pihak berwenang sebelum mencoret nama seseorang dari penerima bansos. 

Sehubungan dengan itu, penting pula bagi masyarakat untuk mengetahui mekanisme sanggahan yang transparan dan mudah diakses.

Baca Juga: KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras

Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri telah menegaskan bahwa masyarakat yang dicoret dari daftar penerima bansos berhak mengajukan sanggahan, terutama bila merasa pencoretan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dengan mekanisme sanggahan, akurasi data penerima bansos dapat diperkuat. Hal ini juga memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Banyak kasus terjadi akibat penyalahgunaan data pribadi, seperti KTP yang dipinjam, rekening yang digunakan orang lain, atau nomor ponsel yang diretas untuk transaksi ilegal.

Beberapa alasan umum yang dapat digunakan untuk mengajukan sanggahan antara lain:

  • KTP atau rekening digunakan oleh pihak lain tanpa izin.
  • Nomor rekening dipinjamkan atau dipindahtangankan.
  • Nomor ponsel atau email digunakan pihak lain untuk judi online.
  • Telepon terkena phishing atau spam yang menyebabkan aktivitas mencurigakan.

Syarat Pengajuan Sanggahan

Agar sanggahan diterima, masyarakat harus menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Dokumen pendukung kondisi sosial ekonomi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pernyataan RT/RW, tagihan listrik, hingga foto rumah.
  • Alasan sanggahan yang jelas dan didukung data valid.

Cara Ajukan Sanggahan Secara Online

Kemensos menyediakan layanan Cek Bansos untuk memudahkan warga mengajukan sanggahan tanpa perlu datang ke kantor. Berikut langkah-langkahnya:

Load More