- Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading atas dugaan pencemaran nama baik lewat video “Ayam Sayur”.
- Lita diperiksa di Polda Metro Jaya dan mendapat 16 pertanyaan dari penyidik.
- Lita berencana melaporkan balik Ahmad Dhani dan menutup pintu damai.
Suara.com - Kasus antara Ahmad Dhani dan Lita Gading kembali menyita perhatian publik. Musisi yang kini juga dikenal sebagai politisi itu resmi melaporkan sang psikolog atas dugaan pencemaran nama baik lewat unggahan video berjudul “Ayam Sayur”. Kasus ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Awal Mula Perseteruan
Kisruh antara Ahmad Dhani dan Lita Gading bermula dari laporan Dhani pada 10 Juli 2025. Saat itu, Dhani menuduh Lita melakukan eksploitasi anak dan kekerasan psikologis terhadap putrinya, Safeea Ahmad, lewat unggahan di media sosial.
Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4759/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, Dhani menilai konten Lita mengandung unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU ITE karena mencantumkan nama serta wajah anak di bawah umur tanpa izin.
“Ini bukan soal popularitas, ini soal melindungi anak,” kata Dhani kala itu, menegaskan alasannya membuat laporan.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada September 2025, Dhani kembali melayangkan laporan baru. Kali ini, laporan tersebut menyoal video di akun media sosial Lita Gading yang berjudul “Ayam Sayur”.
Dalam video itu, Lita disebut menyinggung isu yang berkaitan dengan keluarga Ahmad Dhani, meski tanpa menyebut nama secara langsung. Namun, pihak Dhani menganggap unggahan tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik.
Video tersebut akhirnya menjadi dasar laporan kedua Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya. Laporan ini disebut melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27A UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Pemeriksaan Lita Gading di Polda Metro Jaya
Baca Juga: Biodata dan Agama Lita Gading, Psikolog yang Berseteru dengan Ahmad Dhani
Pada Senin, 14 Oktober 2025, Lita Gading menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia datang sekitar pukul 10.00 WIB dan diperiksa selama beberapa jam.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan 16 pertanyaan kepada Lita. Pertanyaannya seputar isi video, maksud dari judul “Ayam Sayur”, serta siapa pihak yang merasa dirugikan oleh unggahan tersebut.
Kuasa hukum Lita, Syamsul Jahidin, mengungkapkan bahwa bahkan pihak penyidik sempat bingung menentukan siapa sebenarnya yang dirugikan.
“Kami ditanya siapa nama baik yang dicemarkan, dan sampai sekarang pun tidak jelas. Judulnya saja pakai tanda tanya, ‘Ayam Sayur?’ itu kan bentuk pertanyaan, bukan pernyataan,” ujar Syamsul di depan Gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya.
Lita sendiri mengaku heran dengan laporan Dhani yang menurutnya berlebihan. Ia menegaskan bahwa konten yang dibuatnya bukan untuk menjatuhkan siapa pun.
Kasus ini ternyata berdampak besar bagi aktivitas profesional Lita. Ia mengaku harus menunda beberapa agenda kerja, termasuk perjalanan ke luar negeri, demi memenuhi panggilan pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Biodata dan Agama Lita Gading, Psikolog yang Berseteru dengan Ahmad Dhani
-
Tak Ada Ampunan, Lita Gading Mau Seret Balik Ahmad Dhani ke Polisi
-
Ahmad Dhani Merasa Dicemarkan Pakai Konten 'Ayam Sayur', Lita Gading Heran: Kamu Merasa?
-
Jual Rumah Penuh Kenangan, Ternyata Denada Pernah Tetanggaan dengan Ahmad Dhani
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money