Suara.com - Salah satu promotor besar konser K-Pop di Indonesia, PT Melani Citra Permata (Mecimapro), terseret kasus hukum serius. Direktur perusahaan tersebut, Fransiska Dwi Melani, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana konser TWICE oleh Polda Metro Jaya.
Kasus ini menjadi sorotan besar karena Mecimapro dikenal sebagai promotor yang kerap mendatangkan artis Korea ternama seperti NCT, SEVENTEEN, dan DAY6. Penangkapan Fransiska membuat publik mempertanyakan pengelolaan dana di balik konser-konser besar yang mereka gelar.
Fakta Kasus Direktur Mecimapro Ditangkap
Berikut 5 fakta penting yang perlu Anda ketahui tentang kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE oleh Direktur Mecimapro.
1. Kasus Berawal dari Investasi untuk Konser TWICE
Kasus ini bermula dari kerja sama antara PT Melani Citra Permata (Mecimapro) dengan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). PT MIB diketahui menanamkan dana investasi besar untuk mendukung penyelenggaraan konser TWICE "READY TO BE" di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.
Namun, setelah konser berlangsung, pihak MIB mengklaim tidak mendapatkan pengembalian dana maupun keuntungan yang dijanjikan. Mereka pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025 dengan nomor laporan LP/B/187/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
2. Direktur Mecimapro Resmi Jadi Tersangka
Setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, penyidik menetapkan Fransiska Dwi Melani, Direktur Mecimapro, sebagai tersangka pada Oktober 2025.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti bahwa dana investasi yang diterima tidak disalurkan sepenuhnya untuk keperluan konser.
Fransiska kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menyebut sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli guna memperkuat berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Kasus ini disangkakan menggunakan Pasal 372 KUHP (penggelapan) dan/atau Pasal 378 KUHP (penipuan) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
3. Kerugian Mencapai Puluhan Miliar Rupiah
Pihak PT MIB mengaku mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah akibat kerja sama yang gagal ini. Dana investasi yang seharusnya digunakan untuk operasional konser, logistik, dan pembagian hasil justru tidak pernah dikembalikan.
Keterangan dari kuasa hukum pelapor menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat klarifikasi dan somasi ke Mecimapro, namun tidak mendapatkan tanggapan. Akibatnya, laporan pidana menjadi satu-satunya jalan hukum yang ditempuh.
Kasus ini juga memunculkan spekulasi publik soal transparansi pengelolaan dana konser besar di Indonesia, terutama di industri K-Pop yang bernilai tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
8 Cara Membedakan Moisturizer La Roche-Posay Cicaplast Baume B5+ Asli dan Palsu
-
24 Desember 2025 Apakah Libur? Simak Tanggal Merah dan Long Weekend Natal
-
Pameran Fotografi Cetak Tua Aphic Week 2025 Kembali Digelar Mahasiswa ISI Yogyakarta
-
Murah tapi Mewah, 6 Skincare Lokal Mengandung Kolagen di Bawah Rp100 Ribu
-
Cari Lipstik Tahan 24 Jam? Cek 5 Pilihan yang Worth It Dicoba, Mulai Rp60 Ribuan Saja
-
Profil Iin Mutmainnah, Perempuan Pertama yang Jadi Wali Kota Jakarta Barat
-
Lewat 'Kebun Mama', Ratusan Perempuan Komunitas di NTT Gerakkan Ketahanan Pangan Lokal
-
Bye-Bye Kerutan, 5 Rekomendasi Eye Cream Kolagen untuk Wanita Usia 50-an
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Secara Online Gratis Tanpa Biaya Tambahan
-
Cek Ramalan Zodiak Paling Beruntung 18 Desember 2025, Siap-Siap Terima Kabar Baik!