- BPJS menanggung biaya lahiran normal dan operasi caesar, asalkan sesuai indikasi medis.
- Status kepesertaan BPJS wajib aktif dan tidak boleh ada tunggakan iuran sama sekali.
- Pahami alur rujukan dari Faskes Tingkat Pertama (FKTP) agar klaim berjalan mulus.
Suara.com - Kamu sedang menanti kelahiran sang buah hati tapi diam-diam cemas soal tagihan rumah sakit? Buang jauh-jauh kekhawatiran itu.
Ada BPJS Kesehatan yang siap menanggungnya.
Berikut panduan lengkap A-Z berdasarkan laman Sinarmas tentang cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk proses persalinan, memastikan momen berhargamu penuh kebahagiaan, bukan kecemasan finansial.
Langkah 1: Status BPJS Wajib Aktif, Harga Mati!
Ini adalah pondasi dari segalanya.
Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan-mu aktif dan tidak menunggak iuran.
Jika nonaktif, BPJS tidak akan menanggung biaya persalinan sepeser pun.
Cara Cek Status BPJS Anti Ribet:
- Aplikasi Mobile JKN: Cek di menu “Info Peserta”.
- Chatbot CHIKA: Kirim pesan WhatsApp ke nomor resmi 0811-8750-400.
- Langsung ke Kantor: Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Jika ada tunggakan, segera lunasi agar kartu bisa langsung digunakan.
Baca Juga: Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
Langkah 2: Pahami Jenis Persalinan yang Ditanggung
BPJS Kesehatan menjamin dua jenis persalinan, namun semuanya harus berdasarkan alasan medis yang jelas.
- Persalinan Normal: Bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama, atau bidan yang bekerja sama dengan BPJS.
- Operasi Caesar: Hanya bisa dilakukan di rumah sakit rujukan (FKRTL) dan wajib berdasarkan rekomendasi medis dari dokter, bukan atas permintaan pribadi.
Contoh alasan medis untuk caesar adalah posisi bayi sungsang, preeklamsia, atau adanya risiko komplikasi serius lainnya.
Langkah 3: Rutin Kontrol Kehamilan (ANC) di FKTP
Manfaatkan layanan pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC) yang juga ditanggung BPJS.
Kamu berhak mendapatkan minimal 4 kali pemeriksaan selama masa kehamilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3
-
Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra
-
6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek
-
Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?
-
Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral
-
Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur
-
Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan
-
IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar