- Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 adalah bantuan tunai pendidikan bagi siswa SD hingga SMA/SMK untuk mencegah putus sekolah.
- Pengecekan status penerima PIP 2025 dapat dilakukan mandiri secara daring melalui situs SIPINTAR Kemdikbud menggunakan NISN dan NIK.
- Syarat utama penerima PIP mencakup pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
Selanjutnya, isi data yang diminta, meliputi:
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Kemudian, tuliskan jawaban dari soal perhitungan sederhana yang muncul sebagai verifikasi. Setelah itu, klik tombol “Cek Penerima PIP”.
4. Status Penerima PIP Akan Muncul
Jika data yang dimasukkan benar, status penerima PIP 2025 akan muncul secara otomatis di layar. Informasi ini biasanya mencakup keterangan apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum.
Syarat Menerima PIP Kemdikbud 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) dibuat untuk mendukung anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, maupun kelompok prioritas agar tetap memperoleh layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah.
Program ini mencakup jalur pendidikan formal dari SD hingga SMA/SMK, serta jalur nonformal seperti Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus.
Melalui PIP, pemerintah berupaya menekan angka putus sekolah sekaligus mendorong peserta didik yang sempat berhenti sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikannya.
Selain itu, PIP juga diharapkan mampu meringankan beban biaya pribadi pendidikan siswa, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Cara Cek PIP 2025 Termin 3 dengan Mudah, Sudah Cair atau Belum?
Syarat untuk seorang siswa mendapatkan PIP adalah sebagai berikut:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Berita Terkait
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
-
Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui HP dan Jadwal Pencairan Dana
-
Cara Cek PIP 2025 Termin 3 dengan Mudah, Sudah Cair atau Belum?
-
Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek
-
3 Parfum Fordive Terlaris di Shopee, Bebas Bau Tak Sedap saat Aktivitas
-
7 Solar Panel Portable Murah, Solusi Darurat Saat Listrik Padam
-
5 Lampu Emergency yang Awet saat Pemadaman Listrik, Ada yang Nyala Terang Hingga 50 Jam
-
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dan Qadha Ramadan, Boleh atau Tidak?
-
7 Cara Mengatur Suhu AC agar Tagihan Listrik Tidak Membengkak, Anti Gerah di Cuaca Panas
-
Universitas Bung Karno Ada di Mana? Ini Lokasi dan Akreditasinya
-
Sepatu Lari Plat Karbon untuk Pace Berapa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal
-
Sisa Sayuran Dapur Bisa Ditanam Kembali: Ini Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan
-
Apa Itu Purging karena Skincare? Kenali Ciri-ciri dan Bedanya dengan Breakout