Suara.com - Mengawali pergantian tahun 2026, aktivasi akun Coretax DJP menjadi perhatian besar bagi wajib pajak.
Banyak yang mengira bahwa aktivasi akun Coretax wajib selesai sebelum tanggal 31 Desember 2025 kemarin, padahal ketentuannya tidak seperti itu.
Lantas kapan deadline terakhir aktivasi akun Coretax? Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun meluruskan simpang siur yang beredar di tengah masyarakat.
Melalui akun media sosial resminya, DJP menyatakan bahwa tidak ada batas waktu khusus untuk melakukan aktivasi akun Coretax bagi wajib pajak secara umum.
"Tidak ada ketentuan batas waktu untuk melakukan aktivasi Coretax DJP," tegas DJP merespons pertanyaan netizen, melalui akun X @kring_pajak.
Itu berarti, wajib pajak orang pribadi ataupun badan secara normatif masih tetap bisa melakukan aktivasi akun Coretax pada 2026 ini, selama tidak melanggar tenggat pelaporan SPT Tahunannya.
Hal ini mengingat, Coretax menjadi satu-satunya sistem administrasi perpajakan mulai tahun pajak 2026. Meski begitu tenggat aktivasinya berbeda-beda, tergantung pada status wajib pajak.
Khusus ASN, TNI, dan Polri Ada Batas Waktu Resmi
Aktivasi akun Coretax berbeda dengan wajib pajak umum, di mana ASN, PPPK, TNI, dan Polri mempunyai tenggat waktu khusus.
Menurut Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2025, aktivasi akun Coretax ASN wajib dilakukan paling lambat 31 Desember 2025.
Baca Juga: Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
Pada dasarnya, semua golongan wajib pajak perlu melakukan aktivasi akun Coretax DJP. Pasalnya, aktivasi tersebut diibaratkan sebagai pintu utama yang menghubungkan identitas wajib pajak dengan sistem perpajakan terkini.
Adapun proses itu dilakukan guna memastikan data wajin pajak tercatat, tervalidasi dan bisa dikenali oleh sistem sebagai pengguna resmi.
Risiko Jika Tidak Melakukan Aktivasi Akun Coretax
DJP secara tegas menyatakan bahwa tidak ada sanksi spesifik yang diatur karena belum mengaktifkan akun Coretax.
Akan tetapi, risikonya bisa muncul secara tidak langsung. Di mana hal itu dapat menyebabkan pelaksanaan hak dan kewajiban tidak terpenuhi.
Keterlambatan aktivasi akun Coretax berpotensi menyebabkan:
- Gagal lapor SPT Tahunan tepat waktu
- Kendala akses sistem akibat antrean tinggi
- Proses submit SPT terhambat atau gagal
Tenggat Waktu Pelaporan SPT Tahunan
Mulai tahun pajak 2025, SPT Tahunan yang akan dilaporkan pada 2026 wajib melalui Coretax, dengan tenggat waktu:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya
-
Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama
-
Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis
-
5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan
-
Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak
-
Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan
-
6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama
-
5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian